LAMPIRAN: PERATURAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
NOMOR : 10 TAHUN 2003
TANGGAL : 10 NOVEMBER 2003
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Otonomi Daerah dan desentralisasi fiskal ditandai dengan diterbitkannya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, memberikan implikasi bagi setiap daerah untuk meningkatkan kemandirian dalam membangun daerahnya dengan tetap berpijak pada prinsip-prinsip demokrasi, partisipasi, pemerataan dan keadilan serta mengoptimalkan pemanfataan sumberdaya lokal dalam rangka meningkatkan kemampuan perekonomian daerah untuk mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan global, sebagai salah satu penentu keberhasilan pembangunan daerah. Periode ini juga merupakan momentum perubahan administrasi publik dari “pengaruh” politik praktis yang selama ini menyelimuti pemerintahan. Oleh karena itu momentum ini dapat pula dijadikan sebagai “pencerahan” pemerintahan, karena akan menumbuhkan pemberdayaan pada Pemerintah Daerah maupun masyarakat untuk menciptakan nuansa baru di mana setiap suara rakyat sebagai “Warga Negara” menjadi lebih mempunyai makna. Namun demikian dalam tataran implementasinya tidak semudah membalik telapak tangan. Mengingat kultur yang berlaku begitu lama dan tersistematis. Untuk itu diperlukan transformasi kultural, baik dari sisi aparatur pemerintah dalam rangka menuju “Good Governance” maupun masyarakatnya yang tercermin dalam “keberdayaan masyarakat”, dan perumusan sebuah kebijakan publik yang selama ini merupakan “Ilmunya para penguasa” harus bergeser menjadi “Ilmunya seluruh komponen masyarakat”. Dengan demikian dapat diartikan bahwa di dalam menuju pemerintahan yang transparan, demokrasi, efektif dan efisien, pemerintah perlu memberikan peran yang lebih besar kepada seluruh pelaku pembangunan serta mengoptimalkan seluruh aset-aset pembangunan untuk bersinergi di dalam seluruh proses pembangunan di wilayah Kabupaten Jombang secara proporsional dan bertanggungjawab.
Salah satu kendala yang ada dalam mewujudkan peningkatan kemandirian daerah, utamanya dalam hal penguatan pembiayaan pembangunan adalah belum optimalnya pengelolaan aset dan sumberdaya yang dimiliki Kabupaten Jombang. Selain itu juga dihadapkan pada sebuah tantangan, yaitu agar dapat mengalokasikan berbagai sumberdaya yang ada bagi seluruh masyarakat secara berkeadilan, serta mampu menumbuhkan peluang berusaha dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau penggunaan sumberdaya yang dimiliki, dengan tetap berupaya untuk meminimalkan degradasi sumberdaya alam, pencemaran lingkungan, dan berbagai masalah sosial di masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, perlu dirumuskan program-program pembangunan yang komprehensif, efektif dan efisien sesuai dengan kondisi wilayah Kabupaten Jombang dengan segala permasalahannya. Untuk menjamin kesinambungan dan keberlangsungan program-program pembangunan tersebut, perlu disusun Rencana Strategis (Renstra) yang berisikan visi, misi, tujuan, sasaran dan indikator sasaran selama periode waktu 5 (lima) tahun ke depan. Selain daripada itu, dalam penyusunan Renstra tersebut harus tetap mempertimbangkan latar belakang, karakteristik dan kondisi daerah.
Visi dan misi suatu daerah merupakan arah dari sebuah proses pembangunan daerah. Penetapan visi dan misi selain harus sesuai dengan norma-norma dan nilai yang disepakati bersama oleh stakeholders (share of value) juga harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti potensi, kebutuhan dan aspirasi masyarakat, kondisi dan permasalahan saat ini serta prediksi ke masa depan. Dengan demikian dapat dipahami betapa pentingnya penyusunan Renstra Kabupaten Jombang karena akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Jombang. Oleh karena itu penyusunan Renstra Kabupaten Jombang 2004-2008 harus dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan menyeluruh (holistik) serta partisipatif dengan mengakomodir dan mempertimbangkan aspirasi seluruh stakeholders, karena penilaian masyarakat terhadap keberhasilan pembangunan daerah akan sangat ditentukan oleh seberapa besar kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi.
1.2. Pengertian
Rencana strategis merupakan perwujudan dari perencanaan taktis strategis sebagai suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu dengan tetap memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang mungkin timbul. Dokumen ini menjabarkan gambaran permasalahan pembangunan daerah serta indikasi program untuk memecahkan permasalahan-permasalahan dimaksud secara terencana, bertahap, komprehensif dan berkesinambungan, dengan mengutamakan kewenangan wajib dan bidang-bidang lainnya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah. Untuk itu rencana strategis harus memuat visi, misi, tujuan dan sasaran sebagai langkah awal menentukan kebijakan, program dan kegiatan yang realistis untuk pencapaian tujuan dan sasaran.
1.3. Kedudukan dan Fungsi
Kedudukan
Renstra memiliki kedudukan sebagai landasan perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan daerah, sebagai wujud penjabaran dari kehendak, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat serta stakeholders lainnya yang secara resmi telah memperoleh kekuatan hukum serta mengikat seluruh komponen pelaku pembangunan (stakeholders).
Fungsi
Renstra berfungsi sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan indikator sasaran yang selanjutnya menjadi acuan, rujukan atau pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Unit Kerja. Selain daripada itu Renstra berfungsi sebagai tolok ukur bagi DPRD untuk menilai kinerja Kepala Daerah yang disampaikan dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban Bupati, baik pertanggungjawaban tahunan maupun pertanggungjawaban masa akhir jabatan.
1.4. Tujuan
Tujuan penyusunan Rencana Strategis ini adalah sebagai berikut :
1) Menyediakan acuan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan badan legislatif dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan daerah yang akan dibiayai dari APBD atau sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang lain.
2) Memberikan arah dan tahapan yang jelas dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah, dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat.
3) Efektivitas dan efisiensi pendistribusian dan pengalokasian sumber daya pembangunan.
Secara lebih rinci, penyusunan Rencana Strategis juga memiliki berbagai tujuan penting lainnya, antara lain:
1) Menjabarkan gambaran tentang kondisi perekonomian daerah secara makro dalam konstelasi ekonomi regional dan nasional sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah.
2) Menguraikan kebijakan strategis daerah baik yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan kebijakan strategis regional dan nasional, guna menentukan indikasi program dan kegiatan yang dapat ditangani melalui APBD sesuai dengan batas-batas kewenangan daerah.
3) Memudahkan seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif dalam menyusun rencana kegiatan dan program tahunan secara terpadu, terarah, dan terukur dan berkelanjutan.
4) Memudahkan seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif untuk memahami dan menilai arah kebijaksanaan dan program-program operasional tahunan.
1.5. Landasan Penyusunan
Renstra disusun berdasarkan Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, dan Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GHBN 1999-2004 sebagai landasan operasional.
Selain itu penyusunan Renstra Kabupaten Jombang 2004-2008 berpedoman kepada:
1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
3) Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.
4) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas).
5) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.
6) Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan.
7) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
9) Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah.
10) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi.
11) Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
12) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
13) Keputusan Kepala LAN No. 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
1.6. Sistematika Penyusunan
Sistematika penyusunan Renstra Kabupaten Jombang 2004-2008 adalah sebagai berikut :
Bab I PENDAHULUAN, berisi tentang latar belakang, pengertian, tujuan, kedudukan dan fungsi, landasan penyusunan, serta sistematika penyusunan.
Bab II GAMBARAN UMUM WILAYAH, yang terbagi dalam tiga bagian, yaitu pertama, kondisi aktual saat ini (biogeofisik, demografi, dan sarana-prasarana), kedua, kebutuhan, aspirasi, penilaian dan persepsi masyarakat terhadap kondisi saat ini, ketiga adalah faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi perkembangan wilayah dan keempat adalah isu-isu atau permasalahan yang berkembang di masyarakat.
Bab III VISI DAN MISI yang berisi tentang pernyataan visi dan misi berikut penjelasannya.
Bab IV TUJUAN DAN SASARAN, berisi tentang tujuan dan sasaran pembangunan sekaligus dengan indikator sasaran selama 5 (lima) tahun ke depan dalam upaya pencapaian visi dan misi.
Bab V PENUTUP.
BAB II
GAMBARAN UMUM WILAYAH
Di dalam konstelasi wilayah, Kabupaten Jombang terletak pada koridor bagian tengah wilayah propinsi Jawa Timur. Sedangkan dalam konteks kebijakan pengembangan wilayah Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang merupakan bagian dari Satuan Wilayah Pembangunan (SWP) VII Kediri dan sekitarnya yang berpusat di Kediri yang diarahkan untuk kegiatan pertanian, industri, perhubungan, perdagangan, pariwisata, pertambangan dan lingkungan hidup.
2.1. Biogeofisik
Secara geografis, Kabupaten Jombang terletak pada koordinat 7° 24’ 01” – 7° 45’ 01” Lintang Selatan dan 112° 20’ 01”- 112° 30’ 01” Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Jombang dalah 1.159,50 Km2 yang terbagi menjadi 21 Kecamatan, 302 Desa dan 4 Kelurahan. Secara administratif batas-batas wilayah Kabupaten Jombang adalah :
§ Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Lamongan
§ Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto
§ Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk
§ Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri.
Dengan demikian, secara geografis dapat dilihat bahwa Kabupaten Jombang berada pada posisi yang sangat strategis, yaitu tepat berada pada persimpangan jalur lintas Selatan pulau Jawa (Madiun-Surabaya) dan Malang – Tuban.
Kondisi iklim suatu wilayah sangat dipengaruhi oleh faktor hujan. Wilayah Kabupaten Jombang memiliki beberapa bulan basah dengan tingkat curah hujan yang bervariasi. Bulan basah tertinggi terjadi pada sekitar bulan Nopember sampai Juni dengan curah hujan rata-rata tahunan berkisar 1.621 mm. Dengan demikian berdasarkan klasifikasi Schmidt Fergusson maka wilayah Kabupaten Jombang termasuk dalam tipe iklim B (basah). Sedangkan berdasarkan klasifikasi Oldeman yang mendasarkan pada jumlah bulan basah dan kering, maka Kabupaten Jombang termasuk ke dalam tipe D4.
Secara hidrologis, wilayah Kabupaten Jombang sangat dipengaruhi oleh sungai besar yang melintasi sebagian besar wilayah Kabupaten Jombang yaitu Sungai Brantas dan Sungai Konto. Dan sampai saat ini secara umum kebutuhan air bersih maupun air irigasi masih dapat terpenuhi dengan baik, kecuali pada sebagian kecil wilayah di bagian utara Sungai Brantas, yang sering mengalami kesulitan air, utamanya pada musim kemarau.
Kondisi topografi Kabupaten Jombang sebagian besar merupakan dataran dan sebagian kecil merupakan daerah perbukitan dan pegunungan. Ketinggian wilayah Kabupaten Jombang berada pada kisaran 0 sampai 1.500 meter di atas permukaan laut, dengan ± 90 % dari luas wilayah berada pada ketinggian 0 – 500 meter di atas permukaan laut dan ± 10 % berada pada ketinggian lebih dari 500 meter di atas permukaan laut. Selain itu secara topografis Kabupaten Jombang juga dapat dibagi menjadi 3 kesatuan wilayah yaitu :
1. Wilayah Bagian Selatan yang berupa daerah pegunungan dengan kondisi wilayah yang bergelombang;
2. Wilayah Bagian Tengah yang didominasi oleh dataran rendah dengan kondisi tanah yang subur dan merupakan wilayah yang terluas;
3. Wilayah Bagian Utara (bagian utara Sungai Brantas) yang merupakan daerah perbukitan kapur dengan kondisi tanah yang relatif kurang subur.
Secara geologis, wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh struktur geologi Alluvium (± 48,33 %), hasil gunung api kwarter tua (± 22,08 %), dan hasil gunung api kwarter muda (± 14,65 %). Sedangkan jenis tanah di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh Regosol Coklat Keabuan, Latosol Coklat Kemerahan dan Alluvial Kelabu. Kondisi ini tidak terlepas dari keberadaan wilayah Kabupaten Jombang yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.
Kondisi-kondisi biogeofisik, sangat berpengaruh pada kegiatan penduduk di dalam memanfaatkan lahan yang ada. Dengan kondisi sebagaimana tersebut di atas, maka penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh sawah, pekarangan, tegalan atau kebun, dan hutan.
2.2. Demografi
Dari aspek demografi, jumlah penduduk Kabupaten Jombang pada tahun 2002 mencapai 1.126.623 jiwa, terdiri atas 384.708 jiwa atau 34,15 % tinggal di wilayah perkotaan dan 741.915 jiwa atau 65,85 % tinggal di wilayah pedesaan. Tingkat kepadatan penduduk di Kabupaten Jombang mencapai 972 jiwa/km2, dengan tingkat kepadatan tertinggi di Kecamatan Jombang sebesar 3.198 jiwa/km2 sedangkan terendah di Kecamatan Plandaan sebesar 381 jiwa/km2. Laju pertumbuhan penduduk periode 1998-2003 berkisar 0,71 %. Berdasarkan struktur umur, jumlah penduduk di Kabupaten Jombang tersebut didominasi oleh penduduk dengan usia produktif atau usia kerja (20 – 39 tahun) dengan proporsi ± 33 %.
Kondisi kultural keagamaan di Kabupaten juga cukup kompleks, berdasarkan agama, struktur kependudukan di Kabupaten Jombang didominasi oleh pemeluk agama Islam, yaitu ± 98 % dari jumlah penduduk yang ada, sedangkan agama yang lain yaitu Kristen Protestan ± 1,2 %, Katolik ± 0,3 %, Hindu ± 0,06 %, dan Budha ± 0,09 %. Namun demikian dominasi ini tidak menghilangkan identitas kebudayaan umat beragama yang lain, dengan kata lain bahwa kerukunan hidup antar umat beragama di Kabupaten Jombang dapat terjalin dengan baik dan budaya-budaya umat beragama selain Islam dapat berkembang dengan baik di tengah-tengah lingkungan pondok pesantren dan masyarakat yang beragama Islam.
Kondisi penduduk pada usia sekolah di Kabupaten Jombang menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) sebesar 104,45 % pada tahun 2002. Selain itu angka melek huruf juga semakin mendekati angka 100%, yaitu 99,16% pada tahun 2002. Sedangkan perkembangan angka melek huruf selama lima tahun terakhir sebagaimana tertera pada gambar berikut.
Gambar 1. Angka Melek Huruf
Namun kondisi ini belum dibarengi dengan peningkatan angka transisi SLTP dan SLTA sebagaimana yang diharapkan. Hal ini tampak pada masih relatif rendahnya angka rata-rata lama sekolah yaitu 8,76 tahun pada 2002, sebagaimana pada gambar 2. Ini menunjukkan bahwa rata-rata pendidikan masyarakat di Kabupaten Jombang baru mencapai tingkat SLTP bahkan tidak lulus SLTP.
Gambar 2. Rata-rata Lama Sekolah
Sedangkan kondisi kependudukan ditinjau dari sisi kelompok angkatan kerja, adalah semakin meningkatnya angkatan kerja tertampung pada tahun 2002 yaitu sebesar 476 ribu 179 orang. Sejalan dengan kondisi tersebut, angka pencari kerja juga mengalami penurunan menjadi 30 ribu 661 orang pada tahun 2002.
Dari sisi struktur mata pencaharian penduduk, di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh penduduk yang bekerja di sektor pertanian, yaitu sebesar 165.433 orang. Sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 113.812 orang. Selanjutnya disusul sektor-sektor yang lain secara berurutan yaitu Sektor Pemerintah dan Hankam, Industri Pengolahan, Pengangkutan dan Komunikasi, Bangunan, Pertambangan dan Penggalian, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya serta yang terkecil adalah Sektor Listrik, Gas dan Air Minum.
Kondisi kesejahteraan masyarakat dapat didekati melalui jumlah rumah tangga miskin yang ada di wilayah Kabupaten Jombang. Pada tahun 2002, jumlah rumah tangga miskin mencapai 93.275 rumah tangga atau 33,38 % dari total rumah tangga di wilayah Kabupaten Jombang. Dari jumlah tersebut 84.220 rumah tangga termasuk di dalam kategori sangat miskin. Sedangkan prosentase rumah tangga miskin yang melebihi angka 40 % terdapat di Kecamatan Ngoro sebesar 46,56 %, Bareng sebesar 43,22 %, Kabuh sebesar 43,47 % dan Plandaan sebesar 51,78 %.
Dampak pembangunan terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat diukur melalui pendekatan indikator pembangunan manusia, di Kabupaten Jombang indikator pembangunan manusia yang digunakan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM merupakan indeks komposit dari indeks pendidikan, kesehatan dan paritas daya beli atau purchasing power parity, yang dapat mengindikasikan dampak-dampak pembangunan bidang sosial budaya dan kesejahteraan masyarakat secara makro. IPM Kabupaten Jombang pada periode 1998 sampai dengan tahun 2002 terus menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, yaitu 62,52 pada tahun 1998, 64,19 pada tahun 1999, 66,54 pada tahun 2000, 68,0 pada tahun 2001 dan 70,4 pada tahun 2002 sebagaimana terlihat pada gambar 3.
Gambar 3. Indeks Pembangunan Manusia
Dengan kondisi demografi seperti ini, tidak dapat dipungkiri bahwa, apabila kita dapat mengelola aspek demografi ini baik dari sisi individu maupun kelompok masyarakat dengan baik, maka hal ini akan menjadi suatu kekuatan yang cukup potensial untuk mendorong perkembangan Kabupaten Jombang menuju ke arah yang lebih baik.
2.3. Kondisi dan Potensi Ekonomi
Sejalan dengan tujuan pengembangan wilayah secara nasional dan regional, maka tujuan pengembangan wilayah di Kabupaten Jombang juga dimaksudkan untuk mengarahkan pembangunan daerah agar tercapai sub-sub wilayah pembangunan dengan memanfaatkan seluruh kondisi dan potensi serta pertumbuhan wilayah yang efisien dengan tujuan utama mencapai keseimbangan pertumbuhan wilayah.
Dengan tetap memperhatikan penyebaran penduduk, kegiatan ekonomi, potensi alam yang tersedia serta kondisi biofisik wilayah, maka strategi pengembangan wilayah di Kabupaten Jombang adalah membagi wilayah Kabupaten Jombang menjadi 4 (empat) Sub Satuan Wilayah Pembangunan (SSWP). Pada setiap SSWP tersebut juga ditentukan lokasi pusat pengembangan dan arahan kegiatan utama pada setiap SSWP, yang dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Jombang dan sekitarnya (SSWP I), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Jombang, meliputi Kecamatan Jombang, Diwek, Gudo, Perak, Bandarkedungmulyo, Tembelang, Megaluh, Jogoroto dan Peterongan. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, jasa, pendidikan dan industri.
2. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Ploso dan sekitarnya (SSWP II), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Ploso, meliputi Kecamatan Ploso, Kabuh, Kudu, Ngusikan (merupakan pemecahan Kecamatan Kudu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2000), dan Plandaan. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, pendidikan, kehutanan dan industri kerajinan.
3. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Mojoagung dan sekitarnya (SSWP III), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Mojoagung, meliputi Kecamatan Mojoagung, Sumobito, dan Kesamben. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah perdagangan, pertanian, industri kerajinan dan pendidikan.
4. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Ngoro dan sekitarnya (SSWP IV), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Ngoro, meliputi Kecamatan Ngoro, Mojowarno, Bareng, dan Wonosalam. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, pendidikan, perkebunan, hortikultura dan pariwisata.
Kabupaten Jombang sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengalami pula berbagai dinamika ekonomi, sosial dan politik. Struktur perekonomian daerah, yang diindikasikan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga mengalami fluktuasi pertumbuhan sejak tahun 1998 sampai dengan tahun 2002, yaitu berturut-turut minus –12,88% pada tahun 1998, menjadi 0,86 %, 3,53 %, 3,15 %, dan 3,59 % pada tahun 2002, seperti terlihat pada gambar 4.
Gambar 4. Pertumbuhan PDRB
Fluktuasi pertumbuhan ekonomi ini juga terjadi pada tingkat regional (Jatim), maupun pada tingkat nasional. Pada saat ini struktur perekonomian di Kabupaten Jombang menunjukkan tingkat pertumbuhan yang relatif baik. Besarnya angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jombang ini tidak lepas dari sumbangan pertumbuhan oleh sektor-sektor ekonomi yang ada, maupun kondisi makro perekonomian yang semakin baik serta dukungan dari berbagai pihak seperti legislatif, masyarakat maupun investor, yang kemudian menciptakan kondisi dan rasa aman untuk berinvestasi, berusaha, bekerja dan beraktifitas yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang. Selain itu peran aturan kepastian hukum yang melingkupi ranah sosial-ekonomi, serta transparansi dan akuntabilitas dari pemerintahan Kabupaten Jombang yang berperan sebagai agent of change dalam proses pembangunan juga sangat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Jombang.
Sektor pertanian merupakan kontributor utama di dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang. Sektor pertanian ini menyumbang lebih kurang 39,76 % dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Jombang pada tahun 2002. Sedangkan sub sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap sektor pertanian adalah sub sektor tanaman bahan makanan, dengan kontribusi ± 29,19 % disusul dengan sub sektor peternakan dengan kontribusi ± 5,6 % dan sub sektor tanaman perkebunan dengan kontribusi ± 3,94 % dari total PDRB sektor pertanian.
Namun demikian, secara umum pertumbuhan sektor pertanian ini tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan, bahkan cenderung menurun dari tahun ke tahun khususnya sub sektor tanaman bahan makanan dan peternakan. Sedangkan yang mengalami peningkatan pertumbuhan secara signifikan justru sub sektor perikanan, kehutanan dan tanaman perkebunan yang bukan merupakan kontributor utama sektor pertanian.
Di dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang, Sektor pertambangan dan penggalian memiliki kontribusi yang fluktuatif dari tahun ke tahun. Sektor ini hanya memberikan kontribusi ± 0,69 % pada tahun 2002, yang berasal dari sub sektor penggalian.
Sektor industri pengolahan, pada tahun 2002 memberikan kontribusi sebesar ± 11,03 %. Kontributor utama dalam sektor industri pengolahan adalah sub sektor makanan, minuman dan tembakau dengan kontribusi ± 5,63 %, Sub sektor Tekstil, barang kulit dan kaki dengan kontribusi ± 3,04 % dan sub sektor barang kayu dan hasil hutan lainnya dengan kontribusi ± 1,3 %. Sedangkan tingkat pertumbuhan sub sektor di dalam sektor industri pengolahan ini secara umum menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, utamanya sub sektor logam dasar besi dan baja.
Sektor listrik, gas dan air bersih memberikan kontribusi sebesar ± 2,93 % dari total PDRB Kabupaten Jombang tahun 2002. Kontributor utama dari sektor ini adalah sub sektor listrik yang memberikan kontribusi sebesar ± 2,87 %. Sedangkan tingkat pertumbuhan sektor listrik, gas dan air bersih ini relatif stagnan. Kondisi yang relatif sama bahkan cenderung menurun ditunjukkan oleh sektor bangunan, yang pada tahun 2002 memberikan kontribusi sebesar ± 2,96 % dari total PDRB Kabupaten Jombang.
Sektor perdagangan, hotel dan restoran merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi relatif besar di dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang yaitu sebesar ± 14,7 % pada tahun 2002. Kontributor utama sektor ini adalah sub sektor perdagangan, yang pada tahun 2002 memberikan kontribusi sebesar ± 12,59 %. Namun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sub sektor yang memiliki tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi adalah sub sektor restoran.
Sektor angkutan dan komunikasi merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi cukup berarti di dalam PDRB Kabupaten Jombang pada tahun 2002, yaitu sebesar ± 9,9 %. Sektor ini didominasi oleh sub sektor angkutan jalan raya serta sub sektor pos dan telekomunikasi. Sedangkan tingkat pertumbuhan tertinggi pada selama kurun waktu lima tahun terakhir ditunjukkan oleh sub sektor angkutan jalan raya.
Sektor Keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, memberikan kontribusi sebesar ± 5,29 % dari total PDRB Kabupaten Jombang, yang didominasi oleh sub sektor sewa bangunan dengan kontribusi sebesar ± 3,8 %. Namun pertumbuhan yang cukup signifikan dalam kurun waktu sampai dengan 2002 ditunjukkan oleh sub sektor bank serta lembaga keuangan bukan bank.
Dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang, secara makro sektor jasa-jasa memberikan kontribusi sebesar ± 12,72 % dari total PDRB Kabupaten Jombang tahun 2002. Sub sektor yang dominan adalah pemerintahan umum, dengan kontribusi sebesar ± 7,26 %. Tingkat pertumbuhan dari sektor jasa-jasa ini relatif stagnan dan bahakan memiliki kecenderungan menurun.
2.4. Sarana dan Prasarana
Sarana Pendidikan
Sarana dan Prasarana pendidikan merupakan salah satu elemen penting di bidang pendidikan di dalam upaya peningkatan sumber daya manusia. Kabupaten Jombang pada saat ini telah memiliki fasilitas pendidikan mulai dari tingkat pra-pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi dengan berbagai disiplin ilmu.
Adapun fasilitas pendidikan tersebut antara lain sebagaimana nampak pada tabel berikut ini :
No. JENIS PENDIDIKAN JUMLAH
1.
Pra Pendidikan Dasar :
a. Play Group
b. Taman Kanak-Kanak (TK)
c. Roudhatul Anfal (RA)
12
276
245
2.
Pendidikan Dasar :
a. Sekolah Dasar Negeri (SDN)
b. Sekolah Dasar Swasta
c. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
d. Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS)
605
9
4
251
3
Pendidikan Menengah Pertama :
a. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri
b. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Swasta
c. Madrasah Tsanawiyah Negeri
d. Madrasah Tsanawiyah Swasta
45
74
17
96
4
Pendidikan Menengah Atas :
a. Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN)
b. Sekolah Menengah Umum Swasta
c. Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
d. Madrasah Aliyah Swasta
e. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
f. Sekolah Menengah Kejuruan Swasta
11
38
10
55
4
28
Selain itu Kabupaten Jombang juga memiliki Perguruan Tinggi antara lain; Universitas Darul Ulum (UNDAR), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dewantara, Institut Ke-Islaman Hasyim Asyari (IKAHA), Universitas Pesatren Darul Ulum (UNIPDU), serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI dengan berbagai fakultas dan jurusan.
Sarana Peribadatan
Dengan kondisi demografi yang didominasi oleh penduduk yang beragama Islam, maka dengan sendirinya sarana peribadatan yang ada di Kabupaten Jombang juga didominasi oleh sarana peribadatan untuk umat Islam. Namun di tengah-tengah dominasi tersebut, sarana peribadatan untuk umat beragama selain Islam juga tersedia dalam jumlah yang memadai sesuai dengan jumlah penduduk penganut agama dan kepercayaan tersebut. Untuk lebih jelasnya, jumlah sarana peribadatan yang ada di Kabupaten Jombang adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini :
NO. TEMPAT PERIBADATAN JUMLAH
1.
AGAMA ISLAM :
a. Masjid
b. Langgar
c. Musholla
1.101
3.412
324
2.
AGAMA KRISTEN DAN KATOLIK :
a. Gereja
49
3.
AGAMA BUDDHA :
a. Vihara
3
4.
AGAMA HINDU :
a. Pura
5
5.
KONGHUCU :
a. Klenteng
2
Sarana Kesehatan
Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Jombang menyediakan berbagai fasilitas kesehatan yang terdiri atas; Rumah Sakit 5 buah, Puskesmas 31 buah, Puskesmas Pembantu 74 buah, Puskesmas Plus Rawat 3 buah, Puskesmas Keliling 34 buah, Rumah Bersalin 5 buah, dan POSYANDU 1.446 buah.
Sarana Perdagangan
Untuk menunjang kegiatan perdagangan, Kabupaten Jombang memiliki lembaga perdagangan dan penunjang kegiatan ekonomi yaitu 17 buah Pasar Pemda, 13 buah Pasar Desa, Kawasan Pertokoan 2 buah, Pasar Hewan 12 buah, Kios 7.479 buah dengan jumlah pedagang sebanyak 5.699 pedagang.
Sumberdaya Air dan Sarana Air Bersih
Wilayah Kabupaten Jombang merupakan daerah hilir dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Selain itu juga dilalui oleh sungi besar yang merupakan sub DAS Brantas yaitu Sungai Konto dan Sungai Gunting. Selain itu di wilayah Kabupaten Jombang juga memiliki banyak mata air dan beberapa embung atau waduk baik yang masih berfungsi maupun yang sudah tidak berfungsi. Keberadaan sumber-sumber air ini sangat berpengaruh terhadap klasifikasi areal persawahan. DI Kabupaten Jombang terdapat 42.908 Ha sawah teknis, 1.371 Ha sawah setengah teknis, dan 4.740 Ha sawah tadah hujan.
Sedangkan untuk sarana air bersih yang merupakan kebutuhan mutlak masyarakat dalam kaitannya dengan kesehatan. Sampai saat ini prosentase cakupan pelayanan air bersih sudah mencapai 39,35 % untuk wilayah perkotaan dan 14,52 % untuk wilayah pedesaan. Untuk wilayah perkotaan, kapasitas produksi mencapai 116 liter/detik yang diperuntukkan bagi 233.987 jiwa. Sedangkan untuk wilayah pedesaan, kapasitas produksi mencapai 66,5 liter/detik yang diperuntukkan bagi 290.924 jiwa.
Sarana Energi Listrik
Penyebaran cakupan pelayanan listrik di Kabupaten Jombang telah tersebar di 21 kecamatan. Namun demikian cakupan pelayanan tersebut belum mencapai ke pelosok-pelosok pedesaan, karena masih belum tersedianya infrastruktur penunjang pelayanan listrik. Untuk energi listrik ini, wilayah Kabupaten Jombang masih sangat bergantung pada penyediaan energi listrik dari gardu induk Jawa – Bali, dalam artian bahwa Kabupaten Jombang masih belum memiliki sumber energi listrik alternatif.
Sarana dan Prasarana Perhubungan
Sarana perhubungan yang ada di wilayah Kabupaten Jombang dimaksudkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat. Sarana yang ada saat ini adalah 1 unit Terminal yaitu Terminal Kepuhsari, 3 Sub Terminal, yaitu Sub Terminal Mojoagung, Ngoro dan Tapen serta Ploso (sedang dalam proses pembangunan). Selain itu juga ditunjang dengan adanya angkutan pedesaan sejumlah 24 trayek yang melayani dengan jumlah kendaraan lebih kurang 370 kendaraan. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan adanya trayek angkutan antar kota sejumlah 6 trayek yang menghubungkan Kota Jombang dengan wilayah Kabupaten lain di sekitarnya.
Selain sarana perhubungan, kegiatan ekonomi masyarakat juga ditunjang dengan kondisi prasarana perhubungan yang cukup baik. Prasarana jalan di wilayah Kabupaten Jombang terbagi menjadi Jalan Kabupaten sepanjang 797,991 Km, Jalan Propinsi sepanjang 72,055 Km dan Jalan Nasional sepanjang 32,442 Km. Selanjutnya kondisi permukaan jalan dapat dibagi menjadi jalan aspal sepanjang 289,975 Km, jalan batu atau makadam sepanjang 61,45 Km dan jalan tanah sepanjang 134,642 Km. Prasarana perhubungan yang lain adalah jalur kereta api Surabaya – Jakarta dan yang menghubungan Surabaya dengan kota-kota lain di Jawa Timur. Untuk itu di Kabupaten Jombang memiliki 1 stasiun Kereta Api.
Infrastruktur yang lainnya adalah jaringan telepon, yang mempunyai fungsi cukup vital didalam lalu lintas perekonomian di wilayah Kabupaten Jombang. Jaringan telepon yang ada saat ini masih terbatas pada wilayah-wilayah perkotaan dan sebagian kecil wilayah pedesaan. Selain telepon tetap, Kabupaten Jombang juga terlayani dengan sambungan telepon seluler. Pada saat di wilayah Kabupaten Jombang sudah dibangun beberapa Base Transfer Station (BTS) dan berbagai operator telepon seluler, sehingga sebagian besar wilayah Kabupaten Jombang sudah dapat terlayani oleh sambungan telepon seluler ini.
2.5. Aspirasi Masyarakat
Paradigma baru pembangunan di Indonesia menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Salah satu bentuk implementasi peningkatan partisipasi aktif masyarakat adalah dengan pelaksanaan penjaringan aspirasi dari masyarakat sebagai salah satu bahan pertimbangan penyusunan rencana strategis pembangunan daerah.
Di Kabupaten Jombang, penjaringan aspirasi masyarakat dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan jumlah Kepala Keluarga (KK) di dalam penentuan jumlah sampel. Dengan menggunakan metode statistik dengan tingkat kepercayaan sebesar 90 %, jumlah sampel ditentukan sebanyak 1998 sampel.
Dalam hal “Kemudahan dalam Memperoleh Pelayanan”, untuk Bidang-bidang Umum Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Pertanian, Kependudukan serta Sosial, lebih dari 60 % responden menjawab “Ya”. Sedangkan untuk Bidang-bidang Pekerjaan Umum, Perindustrian dan Perdagangan, Ketenagakerjaan, Kepariwisataan, Perikanan dan Kelautan, Penanaman Modal serta Pertambangan dan Energi, lebih dari 30 % responden menjawab “Tidak”.
Untuk “Tingkat Pencapaian Bidang Pelayanan”, lebih dari 20 % responden menyatakan “Memuaskan” untuk Bidang-bidang Umum Pemerintahan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan serta Pertanian. Sedangkan untuk Bidang-bidang Pertanahan, Perkoperasian, Ketenagakerjaan, serta Kepariwisataan, lebih dari 10 % responden menyatakan “Tidak Memuaskan”.
Mengenai “Kebutuhan dalam Memperoleh Pelayanan” lebih dari 80 % responden menjawab membutuhkan untuk Bidang-bidang Pertanian, Umum Pemerintahan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan serta Sosial. Sedangkan lebih dari 15 % responden menjawab tidak membutuhkan untuk Bidang Perikanan dan Kelautan, Penanaman Modal serta Pertambangan dan Energi. Namun demikian ternyata lebih dari 30 % responden menyatakan “Tidak Tahu” adanya pelayanan pada Bidang-bidang Pertambangan dan Energi, Penanaman Modal, Pentaan Ruang, Perikanan dan Kelautan, Permukiman, Kepariwisatan serta Perindustrian dan Perdagangan.
Sedangkan secara lebih rinci, aspirasi masyarakat pada setiap bidang adalah sebagaimana tertera pada tabel di bawah ini :
No.
BIDANG
PRIORITAS I
PRIORITAS II
PRIORITAS III
1.
Umum Pemerintahan
Peningkatan disiplin pegawai dan mutu SDM Pemerintahan.
Peningkatan penatausahaan keuangan daerah dan reorganisasi Pemerintahan Daerah.
Perbaikan sistem kenaikan pangkat dan jabatan.
2.
Pertanian
Peningkatan penyu-luhan dan kemu-dahan mendapatkan permodalan.
Kemudahan mendapatkan saprodi dan akses pemasaran.
Peningkatan fungsi kelembagaan petani dan kemudahan perijinan usaha bidang pertanian.
3.
Perikanan dan Kelautan
Peningkatan penyu-luhan dan kemu-dahan mendapatkan permodalan.
Kemudahan mendapatkan saprodi dan akses pemasaran.
Peningkatan fungsi kelembagaan petani dan kemudahan perijinan usaha bidang pertanian.
4.
Pertambangan dan Energi
Penertiban penambang liar.
Kemudahan peri-jinan dan fasilitasi informasi dan poten-si pertambangan dan energi.
Penerapan dan penegakan hukum.
5.
Kehutanan dan Perkebunan
Peningkatan penyu-luhan dan kemu-dahan mendapatkan permodalan.
Kemudahan men-dapatkan saprodi dan peningkatan fungsi kelembagaan petani.
Kemudahan akses pemasaran dan perijinan peredaran hasil hutan.
6.
Perindustrian dan Perdagangan
Prioritas :
1. Industri/Usaha Kecil
2. Industri/Usaha Menengah
3. Industri/Usaha Besar
Kemudahan perijinan dan pembinaan UKM/Kewirusahaan.
Kemudahan menda-patkan permodalan dan penyediaan sa-rana informasi dan promosi.
Fasilitas perpajakan (dispensasi, dsb.) serta kepastian dan perlindungan hukum.
7.
Perkoperasian
Kemudahan menda-patkan permodalan dan pelayanan koperasi.
Peningkatan manajemen koperasi.
Kemudahan dalam perijinan badan hukum.
8.
Penanaman Modal
Prioritas :
1.Penanaman Modal Dalam Negeri
2.Penanaman Modal Usaha Patungan.
3.Penanaman Modal Asing.
4.Seluruh jenis penanaman modal
Kemudahan perijinan dan penyediaan fasilitas pendukung.
Penyediaan sarana informasi dan promosi serta kepastian dan perlindungan hukum.
Fasilitas perpajakan (dispensasi, kemudahan, dsb.)
9.
Ketenagakerjaan
Fasilitasi lapangan kerja dan pember-dayaan ketenaga-kerjaan pedagang kecil.
Pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan.
Fasilitasi penyelesaian permasalahan perburuhan.
10.
Kesehatan
Prioritas :
1. Posyandu di Kelurahan
2. Puskesmas Kecamatan
3. Puskesmas Pembantu
4. RSUD
5. Praktek dokter.
Perbaikan manaje-men pelayanan ke-sehatan dan pening-katan kesehatan ibu dan anak.
Pengadaan obat-obat generik, pengobatan murah secara massal dan peningkatan mutu tenaga medis dan paramedis.
Meningkatkan sara-na medis dan non medis, mengem-bangkan sistem a-suransi kesehatan masyarakat dan me-ningkatkan kesejah-teraan tenaga medis dan paramedis.
11.
Pendidikan dan Kebudayaan
Prioritas :
1. Sekolah Dasar/SLB
2. SLTP
3. SMK
4. SMU
5. Akademi/PT
Prioritas kurikulum :
1. Pendidikan budi pekerti
2. Ketrampilan teknis
3. Kewirausahaan
4. Pengelolaan potensi lingkungan sekitar.
Memberikan beasiswa pendidikan dan memperbaiki mutu guru.
Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar serta pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah.
Meningkatkan kesejahteraan guru/tenaga pendidik.
12.
Sosial
Penanganan permasalahan sosial dan kesinambungan program JPS.
Peningkatan kese-jahteraan ibu dan kesehatan repro-duksi remaja dan peningkatan kesa-daran dan kepedu-lian masyarakat ter-hadap penyalahgu-naan narkoba.
Pembinaan kesetaraan gender.
13.
Penataan Ruang
Prioritas :
5. Wilayah Perkotaan
6. Wilayah Pedesaan.
Meminimalkan kon-versi lahan perta-nian dan menata kawasan pedagang kaki lima (PKL).
Penataan kawasan sekitar sungai se-suai peruntukannya dan mengendalikan pemanfaatan ruang kota secara ketat.
Melokalisir kawasan industri dan pergu-dangan serta mene-rapkan sanksi terha-dap pelanggaran pemanfaatan ruang.
14.
Permukiman
Prioritas :
1. Wilayah perkotaan dan
pedesaan secara berimbang.
Penyediaan dan pe-meliharaan prasa-rana dasar ling-kungan permu-kiman.
Peningkatan kua-litas dan cakupan pelayanan air bersih.
Peningkatan pela-yanan perijinan bi-dang permukiman dan fasilitasi pena-taan jaringan listrik dan telepon.
15.
Pekerjaan Umum
Prioritas :
1. Perdesaan
2. Desa-Pusat Pertumbuhan
3. Perkotaan.
Pemeliharaan dan peningkatan jalan dan jembatan poros desa serta sarana dan prasarana pengairan.
Pemeliharaan dan peningkatan jalan dan jembatan kabupaten serta normalisasi/perbaikan jaringan irigasi dan pompa air.
Melaksanakan kon-servasi daerah ali-ran sungai, memini-malisasi pengam-bilan air irigasi seca-ra liar dan pember-dayaan HIPPA.
16.
Perhubungan
Prioritas :
1. Perdesaan
2. Perkotaan
3. Desa Pusat Pertumbuhan.
Memperluas cakupan pelayanan transportasi umum dan jangkauan telekomunikasi.
Meningkatkan sarana dan prasarana lalu lintas serta disiplin dan tertib lalu lintas.
Memperbaiki sistem perparkiran dan me-ningkatkan pelaya-nan uji kelaikan ken-daraan umum serta membangun termi-nal kargo.
17.
Lingkungan Hidup
Prioritas :
1. Wilayah Perkotaan dan
perdesaan secara berimbang.
Mengendalikan tingkat pencemaran air, tanah dan udara serta penghijauan dan rehabilitasi lahan.
Meningkatkan kualitas lingkungan dan penyediaan ruang terbuka hijau.
Memberlakukan sanksi terhadap pe-langgar dan peng-hargaan terhadap pemerhati lingku-ngan.
18.
Kependudukan
Meningkatkan pe-layanan adminis-trasi kependudukan.
Mempertahankan kelangsungan pro-gram Keluarga Be-rencana
Pendidikan sex da-lam rangka keseha-tan reproduksi re-maja.
19.
Olahraga
Pembinaan keolahragaan untuk kesehatan.
Pembinaan keolahragaan untuk prestasi.
Pembinaan organisasi kepemudaan.
20.
Pariwisata
Prioritas :
1. Obyek wisata yang sudah ada.
2. Obyek wisata yang potensial.
Meningkatkan sara-na dan prasarana serta menata dan mengembangkan obyek-obyek wisata.
Pengembangan u-saha kecil pendu-kung kepariwisata-an dan kerjasama kemitraan pengelo-laan kepariwisataan.
Membangun fasilitas-fasiitas wisata kota (taman-taman kota).
21.
Pertanahan
Peningkatan, transparansi dan standarisasi pelayanan sertifikasi tanah.
Meningkatkan jaminan kepastian hukum kepemilikan atau hak atas tanah.
Meningkatkan pelayanan perijinan bidang pertanahan.
Selain itu secara khusus, penjaringan aspirasi masyarakat ini juga dilakukan terhadap bidang-bidang Agama, Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah dan Energi Listrik. Untuk bidang agama, lebih dari 85 % responden membutuhkan pembangunan tempat ibadah, penyuluhan keagamaan dan pembinaan kerukunan antar umat beragama. Di bidang pengelolaan aset pemerintah daerah, lebih dari 90 % responden mengharapkan adanya pemanfaatan dan pengamanan aset-aset pemerintah daerah secara optimal. Sedangkan di bidang energi listrik, lebih dari 85 % responden membutuhkan adanya perbaikan pelayanan energi listrik dan perluasan jaringan listrik, serta lebih dari 50 % responden mengharapkan adanya penyediaan alternatif energi listrik dan pengembangan energi listrik tenaga air.
2.6 Faktor-Faktor Internal dan Eksternal yang Berpengaruh
2.6.1 Kekuatan
Beberapa faktor internal yang merupakan kekuatan wilayah Kabupaten Jombang adalah :
1. Posisi wilayah yang strategis.
Di dalam konstelasi wilayah Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang berada pada koridor bagian tengah dan berada pada posisi silang, yaitu pada jalur Surabaya – Madiun dan Malang – Tuban.
2. Biogeofisik wilayah
Kondisi topografi yang sebagian besar dataran dan merupakan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas dengan struktur geologi yang didominasi Alluvium (endapan sungai) sehingga merupakan daerah subur.
3. Penggunaan lahan
Penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh penggunaan lahan pertanian, utamanya persawahan.
2.6.2 Kelemahan
Faktor-faktor yang merupakan kelemahan di wilayah Kabupaten Jombang adalah :
1. Pola pikir masyarakat
Pola pikir masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang masih cenderung mensubordinasikan profesi petani. Dengan kondisi yang demikian tentunya akan menjadi kendala di dalam pengembangan sektor pertanian, yang merupakan penyangga utama struktur perekonomian wilayah di Kabupaten Jombang.
2. Pola Kegiatan Ekonomi Masyarakat
Pola kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang masih bersifat individual dan belum mengarah pada keterkaitan produksi hulu hilir (linkages production), sehingga income perkapita Kabupaten Jombang masih rendah.
3. Kondisi Infrastruktur
Kondisi infrastruktur yang belum sesuai dengan kebutuhan untuk pengembangan potensi lokal. Selain itu juga masih belum menampakkan adanya keterkaitan antar wilayah dan masih terfokus pada beberapa wilayah saja sehingga terjadi kesenjangan infrastruktur wilayah.
4. Kualitas Sumberdaya Wilayah
Secara umum sumberdaya alam di Kabupaten Jombang sangat terbatas untuk dapat dikembangkan menjadi potensi andalan. Demikian juga terhadap kualitas sumberdaya manusia yang belum terkondisi untuk menghadapi perubahan situasi secara cepat.
2.6.3 Peluang
Faktor-faktor eksternal yang merupakan peluang bagi Kabupaten Jombang dalam rangka pengembangan potansi wilayah adalah :
1. Fungsi Wilayah
Pada saat Kabupaten Jombang berfungsi sebagai supplier dan merupakan zona penyangga bagi wilayah GERBANGKERTASUSILA. Dengan demikian apabila Kabupaten Jombang dapat mengoptimalkan potensi-potensi lokal wilayahnya sekaligus dapat mengakomodir kebutuhan fasilitas-fasilitas sentra induk perdagangan bagi wilayah-wilayah disekitarnya khususnya yang memiliki kesamaan potensi lokal dengan wilayah Kabupaten Jombang, maka hal ini merupakan satu peluang dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah.
2. Keunggulan Komparatif
Dibandingkan dengan wilayah-wilayah di sekitarnya, Kabupaten Jombang memiliki satu keunggulan komparatif. Hal ini menyangkut kualitas, kuantitas maupun keanekaragaman potensi ekonomi lokal yang ada khususnya di sektor pertanian.
3. Desentralisasi fiskal dan Otonomi Daerah
Dengan adanya desentralisasi fiskal dan otonomi daerah memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomian daerah untuk dapat lebih memacu pertumbuhan ekonomi daerahnya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan azas-azas ekonomi kerakyatan.
2.6.4 Ancaman
Faktor-faktor eksternal yang merupakan ancaman bagi Kabupaten Jombang dalam rangka pengembangan potensi wilayah adalah :
1. Globalisasi
Globalisasi merupakan ancaman yang cukup serius bagi pengembangan potensi lokal yang ada di Kabupaten Jombang. Hal ini terjadi karena era perdagangan bebas akan bergulir pada saat potensi lokal masih dalam tahapan pengembangan sehingga hal ini dapat mengancam keberlanjutan pengembangan potensi lokal yang ada.
2. Kecenderungan Transformasi Industri dan Perdagangan yang Tidak Berbasis Potensi Lokal
Kecenderungan yang terjadi selama ini adalah terjadinya transformasi industri dan perdagangan yang tidak berbasiskan potensi lokal wilayah Kabupaten Jombang. Kondisi ini merupakan ancaman yang cukup serius terhadap upaya-upaya pengembangan agrobisnis dan agroindustri. Selain itu juga akan menghambat proses pengembangan dan upaya-upaya penganekaragaman potensi lokal.
3. Adanya potensi yang sejenis dari daerah lain
Potensi lokal yang sejenis di daerah lain merupakan ancaman tersendiri bagi upaya pengembangan potensi lokal (competitive disadvantage) wilayah Kabupaten Jombang. Kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya kejenuhan pasar terhadap produk-produk yang sejenis, sehingga harus diupayakan adanya spesifikasi tertentu di dalam proses pengembangan potensi lokal tersebut.
4. Sumber pembiayaan pembangunan
Ketergantungan pembiayaan pembangunan masih sangat tergantung pada pemerintah pusat, sehingga diperlukan usaha-usaha yang lebih intensif dan inovatif dalam rangka penggalian sumber-sumber keuangan daerah.
2.7 Permasalahan Pokok atau Isu-Isu Strategis
Pelaksanaan pembangunan daerah pada dasarnya adalah untuk menyelesaikan segala permasalahan-permasalahan yang dihadapai oleh daerah. Namun pada perkembangannya tentu akan muncul permasalahan-permasalahan baru sebagai wujud dari dinamika tuntutan masyarakat yang terus akan berkembang. Permasalahan-permasalahan pokok yang masih terjadi di Kabupaten Jombang adalah sebagai berikut :
1. Pelaksanaan manajemen pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik yang belum optimal;
2. Masih rendahnya kualitas dan peran aktif masyarakat di bidang pendidikan;
3. Angka kematian ibu dan bayi relatif tinggi;
4. Tingginya angka pengangguran;
5. Nilai tukar petani (NTP) yang masih rendah, sehingga berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi lokal;
6. Pemberdayaan sumber daya lokal yang belum optimal;
7. Isu-isu kerusakan lingkungan;
Permasalahan-permasalahan diatas akan menjadi salah satu pertimbangan di dalam perumusan visi dan misi Kabupaten Jombang pada rentang waktu 5 tahun ke depan.
BAB III
VISI DAN MISI
3.1. Visi Kabupaten Jombang 2008
Visi pada hakekatnya adalah suatu gambaran bersama mengenai masa depan, berupa komitmen murni dari hasil konsensus bersama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat tanpa adanya rasa terpaksa. Pada era reformasi dan globalisasi, suatu daerah dipersyaratkan memiliki kenggulan koperatif (advantages comperative) maupun kompetitif (advantages competitive) serta ketahanan ekonomi yang mantap. Hal ini akan sulit diwujudkan, manakala kondisi masyarakatnya masih berada dalam kondisi “ketergantungan” kepada pemerintah. Beranjak dari pemikiran tersebut, pemberdayaan masyarakat sebagai upaya merubah kondisi masyarakat dari serba ketergantungan menjadi lebih “mandiri” dan “berdaya saing”, mutlak untuk dilakukan. Demikian halnya terhadap perubahan pola pikir aparatur, diperlukan penguasaan terhadap manajemen pemerintahan maupun pembangunan. Dengan demikian semua program dan kegiatan yang dilakukan akan mampu memberikan “nilai tambah” dan “pendapatan bagi daerah”, dalam rangka menuju “kemandirian dan daya saing” yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai tujuan akhir dari visi yang kita cita-citakan akan dapat terjangkau.
Berpijak atas dasar kondisi obyektif di atas serta perkembangan situasi dan tantangan di masa mendatang, maka visi Kabupaten Jombang adalah :
“MENUJU JOMBANG YANG AGAMIS, MANDIRI, BERDAYA SAING DAN SEJAHTERA TAHUN 2008”
Penjelasan Visi
Dalam rumusan visi Kabupaten Jombang terdapat dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan, yaitu mandiri dan berdaya saing. Mandiri menyiratkan adanya kemampuan berdiri di atas kekuatan sendiri dan keunggulan komparatif maupun kompetitif sebagai jembatan untuk dapat mencapai kesejahteraan yang dicita-citakan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan berdaya saing merupakan kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan global, baik pada tingkat regional, nasional maupun internasional.
Dengan kemandirian dan daya saing yang dimiliki, diharapkan Kabupaten Jombang dapat melaksanakan pembangunan daerahnya dengan menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan pemerataan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal untuk memacu pertumbuhan ekonomi wilayah. Kebutuhan dan keinginan Kabupaten Jombang tersebut, khususnya dalam konstelasi wilayah Propinsi Jawa Timur sangat relevan mengingat fungsinya sebagai buffer zone atau sabuk hijau dari Satuan Wilayah Pembangunan Gerbangkertosusila.
Visi tersebut mengisyaratkan adanya suatu proses pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Jombang yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera. Pada akhirnya proses tersebut diharapkan akan menghasilkan masyarakat yang sejahtera, berwawasan global dan bernuansa agamis sebagai motivasi moral dan etika dalam beraktivitas.
3.2. Misi Kabupaten Jombang 2004-2008
Sejalan dan untuk menunjang Visi Kabupaten Jombang, Misi Kabupaten Jombang lima tahun ke depan adalah sebagai berikut :
” Memberdayakan potensi daerah yang berbasis sumberdaya lokal melalui penyediaan sarana dan prasarana wilayah dan konsep pembangunan yang berwawaskan lingkungan serta ditunjang dengan profesionalisme aparatur pemerintah dan mobilisasi sumber keuangan daerah yang efektif dan efisien”
Penjelasan Misi :
Mewujudkan kepemerintahan yang baik
Perubahan paradigma di dalam reformasi diantaranya bermuara kepada perwujudan Tata Pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau “ Good Governance “ dan pemberdayaan masyarakat. Implementasi dari perubahan tersebut telah mendorong terjadinya proses reposisi peran, reorientasi arah dan kebijakan menuju pola-pola pembangunan yang lebih berbasis kepada prakarsa masyarakat. Spirit Good Governance menghendaki adanya kepemerintahan yang lebih responsive, partisipatif, transparan dan akuntabel. Bersamaan dengan otonomi daerah membentuk sebuah sinergitas yang mendorong iklim yang lebih kondusif guna menumbuhkembangkan inisiatif lokal.
Satu hal yang sangat mendasar di dalam upaya mengarah kepada spirit Good Governance adalah “kemauan dan perubahan pola pikir“ dari seluruh komponen pembangunan, utamanya dari aparatur pemerintahan sebagai mesin penggerak spirit Good Governance. Menyadari atas kelemahan-kelemahan yang ada, untuk jangka pendek penekanan-penekanan dapat diarahkan kepada upaya-upaya pengembangan kapasitas. Sehingga dalam pelaksanaannya terdapat adanya kesamaan persepsi dari semua komponen pembangunan (eksekutif, legislatif, LSM, Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat maupun masyarakat secara luas).
Satu hal penting yang harus diperhatikan dalam upaya memfasilitasi seluruh komponen masyarakat agar memiliki ruang dan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif di dalam proses pembangunan, adalah pelembagaan terhadap mekanisme partisipatif itu sendiri. Ada kekuatiran apabila partisipasi publik yang tidak terinstitusionalisasi justru akan dapat menjadi ancaman terhadap manajemen publik dan semangat demokrasi itu sendiri. Dengan terinstitusionalisasikannya mekanisme partisipatif, diharapkan masing-masing komponen tahu dan mengerti pada batas dan area mana dirinya harus berperan dalam rangka proses pembangunan.
Memberdayakan potensi daerah berbasis sumberdaya lokal
Otonomi daerah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber daya yang dimiliki, dalam rangka mewujudkan stabilitas ekonomi daerah yang semakin mantap sebagai prasyarat adanya kemandirian dan daya saing yang dimiliki oleh suatu daerah berdasarkan keunggulan komparatif dan kompetitif. Iklim yang kondusif dan stabilitas keamanan sangat berpengaruh terhadap kegiatan pengembangan ekonomi di daerah. Perilaku dan praktik-praktik yang mengakibatkan terjadinya ekonomi biaya tinggi dan inefisiensi yang lain harus segera dihilangkan. Demikian halnya terhadap adanya jaminan keamanan bagi investor untuk melakukan investasi merupakan pertimbangan yang penting yang harus diperhatikan. Pertimbangan lain yang tidak kalah penting adalah kompetensi sumberdaya manusia yang dimiliki. Dengan terintegrasinya pertimbangan-pertimbangan di atas, memungkinkan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber daya yang dimiliki dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Meningkatkan sarana dan prasarana wilayah
Prinsip-prinsip pembangunan saat ini telah mengalami pergeseran. Pembangunan yang dilaksanakan tidak semata untuk mengejar pertumbuhan, namun bagaimana pertumbuhan yang ada sekaligus dapat dirasakan secara merata hasilnya oleh semua lapisan masyarakat. Oleh sebab itu keberadaan prasarana dan sarana wilayah yang memadai mutlak diperlukan, sehingga akses informasi dan komunikasi serta distribusi barang dan jasa dapat secara merata dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian semua warga mempunyai kesempatan yang sama untuk dapat semakin tumbuh dan berkembang, dan yang lebih penting adalah bisa diminimalisirnya tingkat kesenjangan (disparitas) antar wilayah sampai pada titik terendah.
Pemenuhan akan prasarana dan sarana bagi masyarakat harus tetap mempertimbangkan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup. Sedapat mungkin kita hindari adanya kemajuan pada satu sisi, akan tetapi menyebabkan munculnya ekses negatif (pengorbanan yang dipaksakan) pada sisi yang lain. Pembangunan yang kita laksanakan harus tetap mempertimbangkan faktor alam dan lingkungan sekitarnya (sustainable development), karena kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup akan berpengaruh pula terhadap keberadaan prasarana dan sarana itu sendiri.
Mewujudkan ciri khas wilayah yang berbasis agraris
Konsekuensi sebagai daerah agraris, yang sebagian besar lahan dan mata pencaharian penduduknya mayoritas tertumpu pada bidang tersebut, perhatian pembangunan daerah harus lebih banyak terfokus kepada bidang pertanian. Artinya, bukan tetap harus mempertahankan keberadaan bidang pertanian dengan segala ciri tradisionalnya, namun harus lebih mengarah kepada transformasi modern atau industrialisasi pertanian (agro industri) yang mampu memberikan nilai tambah terhadap bidang pertanian. Dengan demikian fenomena yang ada, dimana Nilai Tukar Petani (NTP) khususnya petani produsen selalu berada pada tingkat yang tidak proporsional secara berangsur akan bergeser pada tingkat yang semakin proporsional. Pada akhirnya tingkat “bargainning “ dari petani (khususnya petani produsen) manjadi kuat dan secara umum juga akan menunjang posisi tawar daerah baik secara regional maupun nasional.
Dalam meletakkan landasan untuk mewujudkan misi tersebut, Kabupaten Jombang merumuskan suatu motto yaitu BERIMAN (Bersih, Indah dan Nyaman) sebagai akselerator pencapaian tujuan pembangunan. Persamaan persepsi tentang motto tersebut adalah sebagai berikut :
Bersih : Kabupaten Jombang diharapkan dapat menjaga kebersihan baik dari fisik wilayahnya maupun jiwa masyarakatnya sebagai cerminan nilai-nilai keimanan dalam kehidupan dan perilaku masyarakat sehari-hari
Indah : Kabupaten Jombang menjadi wilayah yang mampu membangun daerahnya dengan berlandaskan pada karakteristik serta kekayaan dan akar budaya yang dimiliki. Dalam hal ini budaya masyarakat Kabupaten Jombang, sebagaimana budaya Jawa Timur, diwarnai oleh pengaruh budaya pinggiran dan Islami yang kental.
Nyaman : Kabupaten Jombang menjadi wilayah yang mampu memberikan kondisi yang aman, damai, tenang dan tertib yang dapat memenuhi kebutuhan warganya dan para pelaku ekonomi untuk dapat melaksanakan segala aktivitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertanggungjawab. Hal ini diperlikan sebagai daya tarik bagi setiap warga untuk dapat mengenal Jombang secara lebih dekat.
BAB IV
TUJUAN DAN SASARAN
Untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Jombang yang telah dirumuskan, maka tujuan pembangunan Kabupaten Jombang untuk periode 2004-2008 diarahkan pada prioritas tujuan dan sasaran sebagai berikut :
4.1 Tujuan dan Sasaran
Untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Jombang yang telah dirumuskan, maka tujuan pembangunan Kabupaten Jombang untuk periode 2004 - 2008 adalah :
1. Misi Mewujudkan Kepemerintahan yang baik.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai di dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik adalah :
a. Mewujudkan aparatur Pemerintah yang bersih dan berwibawa, profesional dan berdedikasi tinggi, dengan sasaran terwujudnya pelayanan prima pada tahun 2007.
b. Meningkatkan peran aktif masyarakat di dalam proses pembangunan, dengan sasaran terwujudnya proses pembangunan yang aspiratif, partisipatif dan akuntabel tahun 2008.
2. Misi Memberdayakan potensi daerah berbasis sumberdaya lokal.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam pemberdayaan potensi daerah yang berbasis sumberdaya lokal adalah :
a. Mewujudkan stabilitas daerah yang kondusif, dengan sasaran terwujudnya tata kehidupan sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku tahun 2005.
b. Mewujudkan stabilitas ekonomi daerah yang mantap, dengan sasaran terwujudnya struktur perekonomian daerah yang mantap tahun 2008.
c. Mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas, dengan sasaran-sasaran :
F Meningkatnya derajat pendidikan masyarakat tahun 2008.
F Terwujudnya manajemen pendidikan berbasis sekolah tahun 2005.
F Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat pada tahun 2008.
F Terwujudnya generasi muda yang berprestasi pada tahun 2008.
d. Mewujudkan sistem pengelolaan aset daerah yang efektif dan efisien dengan sasaran terpeliharanya dan terkelolanya aset-aset daerah secara optimal tahun 2008.
3. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana wilayah.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana wilayah adalah :
a. Meningkatkan pemerataan dan distribusi hasil-hasil pembangunan dengan sasaran berkurangnya kesenjangan (disparitas) antar wilayah tahun 2008.
b. Mewujudkan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup dengan sasaran terwujudnya proses pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) pada tahun 2008.
4. Mewujudkan ciri khas wilayah yang berbasis agraris.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam mewujudkan ciri khas wilayah yang berbasis agraris adalah mewujudkan industrialisasi bidang pertanian dengan sasaran utama terwujudnya peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) secara proporsional tahun 2008.
4.2 Indikator Sasaran
Untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan diperlukan indikator-indikator capaian sasaran yang telah ditetapkan. Adapaun indikator-indikator masing-masing sasaran tersebut adalah :
1) Terwujudnya pelayanan prima pada tahun 2007.
Indikator :
a. Terinventarisirnya kewenangan dan reorganisasi Pemerintah Kabupaten Tahun 2004;
b. Tersusunnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada setiap bidang kewenangan tahun 2005;
c. Meningkatnya kompetensi aparatur pemerintahan pada tahun 2006.
2) Terwujudnya proses pembangunan yang aspiratif, partisipatif dan akuntabilitas tahun 2008.
Indikator :
a. Pelembagaan sistem perencanaan partisipatif pada tahun 2004;
b. Tersusunnya RPJMD/K seluruh desa dan kecamatan sebagai koridor bantuan stimulan tahun 2006;
c. Meningkatnya mobilisasi dana masyarakat dalam pembangunan pada tahun 2008.
3) Terwujudnya tata kehidupan sesuai dengan norma-norma dan ketentuan yang berlaku sebagai landasan penguatan struktur perekonomian daerah pada tahun 2005.
Indikator :
a. Meningkatnya kesadaran hukum masyarakat pada tahun 2004;
b. Meningkatnya keamanan dan ketertiban umum tahun 2004.
4) Terwujudnya struktur perekonomian yang mantap tahun 2008.
Indikator :
a. Tercapainya peningkatan pertumbuhan PDRB riil sebesar 4,83 % pada tahun 2008;
b. Tercapainya income per kapita sebesar Rp. 1.190.000,- pada tahun 2008;
c. Terwujudnya peningkatan investasi di daerah pada tahun 2006.
5) Meningkatnya derajat pendidikan masyarakat tahun 2008.
Indikator :
a. Terwujudnya wajib belajar 9 tahun pada tahun 2006;
b. Meningkatnya angka partisipasi murni (APM) tingkat SLTP dan SLTA pada tahun 2007;
c. Terpenuhinya rasio ideal prasarana dan sarana pendidikan terhadap jumlah murid pada tahun 2008.
6) Terwujudnya manajemen pendidikan berbasis sekolah pada tahun 2005. Indikator :
a. Tersusunnya kurikulum muatan lokal, sesuai dengan potensi wilayah dan berorientasi pasar pada tahun 2005;
7) Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat pada tahun 2008.
Indikator :
a. Terpenuhinya rasio ideal prasarana dan sarana kesehatan terhadap jumlah penduduk pada tahun 2008;
b. Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dan bayinya pada tahun 2006;
c. Menurunnya prevalensi penyakit menular pada tahun 2007;
d. Meningkatnya usia harapan hidup menjadi 75 tahun pada tahun 2008.
Terwujudnya generasi muda yang berprestasi pada tahun 2008.
Indikator :
a. Meningkatnya tingkat inovasi generasi muda pada tahun 2008;
b. Meningkatnya prestasi generasi muda pada berbagai bidang di tingkat nasional tahun 2008.
9) Terpelihara dan terkelolanya aset-aset daerah secara optimal tahun 2008.
Indikator :
a. Terinventarisirnya seluruh aset daerah pada tahun 2005;
b. Terevitalisasinya seluruh aset daerah tahun 2006;
c. Terwujudnya optimalisasi pengelolaan seluruh potensi aset daerah tahun 2008.
10) Berkurangnya kesenjangan (disparitas) antar wilayah tahun 2008.
Indikator :
a. Terwujudnya kelancaran komunikasi antar wilayah tahun 2008;
b. Terwujudnya sarana dan prasarana ekonomi wilayah tahun 2008.
11) Terwujudnya proses pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) tahun 2008.
Indikator :
a. Terwujudnya konservasi dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan pada tahun 2008.
12) Terwujudnya peningkatan nilai tukar petani (NTP) secara proporsional 2008.
Indikator :
a. Terwujudnya pewilayahan komoditas unggulan pada tahun 2006;
b. Stabilisasi harga produk-produk pertanian tahun 2007;
c. Terwujudnya sentra dagang pertanian tahun 2008;
d. Terwujudnya keterkaitan industri hulu dan hilir tahun 2008.
BAB V
P E N U T U P
Rencana Strategis Kabupaten diletakkan untuk memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Jombang, baik Pemerintah Kabupaten maupun masyarakat secara luas dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan sesuai dengan porsi dan peran masing-masing. Dengan demikian diharapkan semua komponen dapat memberikan kontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah menuju Jombang yang Agamis, Mandiri, Berdaya Saing dan Sejahtera Tahun 2008.
Sebagai hasil dari kesepakatan dan konsensus bersama dari seluruh stakeholder pembangunan, keberhasilan pelaksanaan Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jombang tergantung pada kesungguhan semua pihak, baik penyelenggara pemerintahan maupun partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.
Akhirnya dengan tersusunnya Rencana Strategis Kabupaten Jombang Tahun 2004-2008, diharapkan kesinambungan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jombang dapat terlaksana secara sinergis.
B U P A T I J O M B A N G,
S U Y A N T O
LAMPIRAN: PERATURAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
NOMOR : 10 TAHUN 2003
TANGGAL : 10 NOVEMBER 2003
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Otonomi Daerah dan desentralisasi fiskal ditandai dengan diterbitkannya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, memberikan implikasi bagi setiap daerah untuk meningkatkan kemandirian dalam membangun daerahnya dengan tetap berpijak pada prinsip-prinsip demokrasi, partisipasi, pemerataan dan keadilan serta mengoptimalkan pemanfataan sumberdaya lokal dalam rangka meningkatkan kemampuan perekonomian daerah untuk mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan global, sebagai salah satu penentu keberhasilan pembangunan daerah. Periode ini juga merupakan momentum perubahan administrasi publik dari “pengaruh” politik praktis yang selama ini menyelimuti pemerintahan. Oleh karena itu momentum ini dapat pula dijadikan sebagai “pencerahan” pemerintahan, karena akan menumbuhkan pemberdayaan pada Pemerintah Daerah maupun masyarakat untuk menciptakan nuansa baru di mana setiap suara rakyat sebagai “Warga Negara” menjadi lebih mempunyai makna. Namun demikian dalam tataran implementasinya tidak semudah membalik telapak tangan. Mengingat kultur yang berlaku begitu lama dan tersistematis. Untuk itu diperlukan transformasi kultural, baik dari sisi aparatur pemerintah dalam rangka menuju “Good Governance” maupun masyarakatnya yang tercermin dalam “keberdayaan masyarakat”, dan perumusan sebuah kebijakan publik yang selama ini merupakan “Ilmunya para penguasa” harus bergeser menjadi “Ilmunya seluruh komponen masyarakat”. Dengan demikian dapat diartikan bahwa di dalam menuju pemerintahan yang transparan, demokrasi, efektif dan efisien, pemerintah perlu memberikan peran yang lebih besar kepada seluruh pelaku pembangunan serta mengoptimalkan seluruh aset-aset pembangunan untuk bersinergi di dalam seluruh proses pembangunan di wilayah Kabupaten Jombang secara proporsional dan bertanggungjawab.
Salah satu kendala yang ada dalam mewujudkan peningkatan kemandirian daerah, utamanya dalam hal penguatan pembiayaan pembangunan adalah belum optimalnya pengelolaan aset dan sumberdaya yang dimiliki Kabupaten Jombang. Selain itu juga dihadapkan pada sebuah tantangan, yaitu agar dapat mengalokasikan berbagai sumberdaya yang ada bagi seluruh masyarakat secara berkeadilan, serta mampu menumbuhkan peluang berusaha dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau penggunaan sumberdaya yang dimiliki, dengan tetap berupaya untuk meminimalkan degradasi sumberdaya alam, pencemaran lingkungan, dan berbagai masalah sosial di masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, perlu dirumuskan program-program pembangunan yang komprehensif, efektif dan efisien sesuai dengan kondisi wilayah Kabupaten Jombang dengan segala permasalahannya. Untuk menjamin kesinambungan dan keberlangsungan program-program pembangunan tersebut, perlu disusun Rencana Strategis (Renstra) yang berisikan visi, misi, tujuan, sasaran dan indikator sasaran selama periode waktu 5 (lima) tahun ke depan. Selain daripada itu, dalam penyusunan Renstra tersebut harus tetap mempertimbangkan latar belakang, karakteristik dan kondisi daerah.
Visi dan misi suatu daerah merupakan arah dari sebuah proses pembangunan daerah. Penetapan visi dan misi selain harus sesuai dengan norma-norma dan nilai yang disepakati bersama oleh stakeholders (share of value) juga harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti potensi, kebutuhan dan aspirasi masyarakat, kondisi dan permasalahan saat ini serta prediksi ke masa depan. Dengan demikian dapat dipahami betapa pentingnya penyusunan Renstra Kabupaten Jombang karena akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Jombang. Oleh karena itu penyusunan Renstra Kabupaten Jombang 2004-2008 harus dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan menyeluruh (holistik) serta partisipatif dengan mengakomodir dan mempertimbangkan aspirasi seluruh stakeholders, karena penilaian masyarakat terhadap keberhasilan pembangunan daerah akan sangat ditentukan oleh seberapa besar kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi.
1.2. Pengertian
Rencana strategis merupakan perwujudan dari perencanaan taktis strategis sebagai suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu dengan tetap memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang mungkin timbul. Dokumen ini menjabarkan gambaran permasalahan pembangunan daerah serta indikasi program untuk memecahkan permasalahan-permasalahan dimaksud secara terencana, bertahap, komprehensif dan berkesinambungan, dengan mengutamakan kewenangan wajib dan bidang-bidang lainnya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah. Untuk itu rencana strategis harus memuat visi, misi, tujuan dan sasaran sebagai langkah awal menentukan kebijakan, program dan kegiatan yang realistis untuk pencapaian tujuan dan sasaran.
1.3. Kedudukan dan Fungsi
Kedudukan
Renstra memiliki kedudukan sebagai landasan perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan daerah, sebagai wujud penjabaran dari kehendak, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat serta stakeholders lainnya yang secara resmi telah memperoleh kekuatan hukum serta mengikat seluruh komponen pelaku pembangunan (stakeholders).
Fungsi
Renstra berfungsi sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan indikator sasaran yang selanjutnya menjadi acuan, rujukan atau pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Unit Kerja. Selain daripada itu Renstra berfungsi sebagai tolok ukur bagi DPRD untuk menilai kinerja Kepala Daerah yang disampaikan dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban Bupati, baik pertanggungjawaban tahunan maupun pertanggungjawaban masa akhir jabatan.
1.4. Tujuan
Tujuan penyusunan Rencana Strategis ini adalah sebagai berikut :
1) Menyediakan acuan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan badan legislatif dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan daerah yang akan dibiayai dari APBD atau sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang lain.
2) Memberikan arah dan tahapan yang jelas dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah, dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat.
3) Efektivitas dan efisiensi pendistribusian dan pengalokasian sumber daya pembangunan.
Secara lebih rinci, penyusunan Rencana Strategis juga memiliki berbagai tujuan penting lainnya, antara lain:
1) Menjabarkan gambaran tentang kondisi perekonomian daerah secara makro dalam konstelasi ekonomi regional dan nasional sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah.
2) Menguraikan kebijakan strategis daerah baik yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan kebijakan strategis regional dan nasional, guna menentukan indikasi program dan kegiatan yang dapat ditangani melalui APBD sesuai dengan batas-batas kewenangan daerah.
3) Memudahkan seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif dalam menyusun rencana kegiatan dan program tahunan secara terpadu, terarah, dan terukur dan berkelanjutan.
4) Memudahkan seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif untuk memahami dan menilai arah kebijaksanaan dan program-program operasional tahunan.
1.5. Landasan Penyusunan
Renstra disusun berdasarkan Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, dan Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GHBN 1999-2004 sebagai landasan operasional.
Selain itu penyusunan Renstra Kabupaten Jombang 2004-2008 berpedoman kepada:
1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
3) Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.
4) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas).
5) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.
6) Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan.
7) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
9) Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah.
10) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi.
11) Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
12) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
13) Keputusan Kepala LAN No. 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
1.6. Sistematika Penyusunan
Sistematika penyusunan Renstra Kabupaten Jombang 2004-2008 adalah sebagai berikut :
Bab I PENDAHULUAN, berisi tentang latar belakang, pengertian, tujuan, kedudukan dan fungsi, landasan penyusunan, serta sistematika penyusunan.
Bab II GAMBARAN UMUM WILAYAH, yang terbagi dalam tiga bagian, yaitu pertama, kondisi aktual saat ini (biogeofisik, demografi, dan sarana-prasarana), kedua, kebutuhan, aspirasi, penilaian dan persepsi masyarakat terhadap kondisi saat ini, ketiga adalah faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi perkembangan wilayah dan keempat adalah isu-isu atau permasalahan yang berkembang di masyarakat.
Bab III VISI DAN MISI yang berisi tentang pernyataan visi dan misi berikut penjelasannya.
Bab IV TUJUAN DAN SASARAN, berisi tentang tujuan dan sasaran pembangunan sekaligus dengan indikator sasaran selama 5 (lima) tahun ke depan dalam upaya pencapaian visi dan misi.
Bab V PENUTUP.
BAB II
GAMBARAN UMUM WILAYAH
Di dalam konstelasi wilayah, Kabupaten Jombang terletak pada koridor bagian tengah wilayah propinsi Jawa Timur. Sedangkan dalam konteks kebijakan pengembangan wilayah Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang merupakan bagian dari Satuan Wilayah Pembangunan (SWP) VII Kediri dan sekitarnya yang berpusat di Kediri yang diarahkan untuk kegiatan pertanian, industri, perhubungan, perdagangan, pariwisata, pertambangan dan lingkungan hidup.
2.1. Biogeofisik
Secara geografis, Kabupaten Jombang terletak pada koordinat 7° 24’ 01” – 7° 45’ 01” Lintang Selatan dan 112° 20’ 01”- 112° 30’ 01” Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Jombang dalah 1.159,50 Km2 yang terbagi menjadi 21 Kecamatan, 302 Desa dan 4 Kelurahan. Secara administratif batas-batas wilayah Kabupaten Jombang adalah :
§ Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Lamongan
§ Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto
§ Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk
§ Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri.
Dengan demikian, secara geografis dapat dilihat bahwa Kabupaten Jombang berada pada posisi yang sangat strategis, yaitu tepat berada pada persimpangan jalur lintas Selatan pulau Jawa (Madiun-Surabaya) dan Malang – Tuban.
Kondisi iklim suatu wilayah sangat dipengaruhi oleh faktor hujan. Wilayah Kabupaten Jombang memiliki beberapa bulan basah dengan tingkat curah hujan yang bervariasi. Bulan basah tertinggi terjadi pada sekitar bulan Nopember sampai Juni dengan curah hujan rata-rata tahunan berkisar 1.621 mm. Dengan demikian berdasarkan klasifikasi Schmidt Fergusson maka wilayah Kabupaten Jombang termasuk dalam tipe iklim B (basah). Sedangkan berdasarkan klasifikasi Oldeman yang mendasarkan pada jumlah bulan basah dan kering, maka Kabupaten Jombang termasuk ke dalam tipe D4.
Secara hidrologis, wilayah Kabupaten Jombang sangat dipengaruhi oleh sungai besar yang melintasi sebagian besar wilayah Kabupaten Jombang yaitu Sungai Brantas dan Sungai Konto. Dan sampai saat ini secara umum kebutuhan air bersih maupun air irigasi masih dapat terpenuhi dengan baik, kecuali pada sebagian kecil wilayah di bagian utara Sungai Brantas, yang sering mengalami kesulitan air, utamanya pada musim kemarau.
Kondisi topografi Kabupaten Jombang sebagian besar merupakan dataran dan sebagian kecil merupakan daerah perbukitan dan pegunungan. Ketinggian wilayah Kabupaten Jombang berada pada kisaran 0 sampai 1.500 meter di atas permukaan laut, dengan ± 90 % dari luas wilayah berada pada ketinggian 0 – 500 meter di atas permukaan laut dan ± 10 % berada pada ketinggian lebih dari 500 meter di atas permukaan laut. Selain itu secara topografis Kabupaten Jombang juga dapat dibagi menjadi 3 kesatuan wilayah yaitu :
1. Wilayah Bagian Selatan yang berupa daerah pegunungan dengan kondisi wilayah yang bergelombang;
2. Wilayah Bagian Tengah yang didominasi oleh dataran rendah dengan kondisi tanah yang subur dan merupakan wilayah yang terluas;
3. Wilayah Bagian Utara (bagian utara Sungai Brantas) yang merupakan daerah perbukitan kapur dengan kondisi tanah yang relatif kurang subur.
Secara geologis, wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh struktur geologi Alluvium (± 48,33 %), hasil gunung api kwarter tua (± 22,08 %), dan hasil gunung api kwarter muda (± 14,65 %). Sedangkan jenis tanah di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh Regosol Coklat Keabuan, Latosol Coklat Kemerahan dan Alluvial Kelabu. Kondisi ini tidak terlepas dari keberadaan wilayah Kabupaten Jombang yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.
Kondisi-kondisi biogeofisik, sangat berpengaruh pada kegiatan penduduk di dalam memanfaatkan lahan yang ada. Dengan kondisi sebagaimana tersebut di atas, maka penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh sawah, pekarangan, tegalan atau kebun, dan hutan.
2.2. Demografi
Dari aspek demografi, jumlah penduduk Kabupaten Jombang pada tahun 2002 mencapai 1.126.623 jiwa, terdiri atas 384.708 jiwa atau 34,15 % tinggal di wilayah perkotaan dan 741.915 jiwa atau 65,85 % tinggal di wilayah pedesaan. Tingkat kepadatan penduduk di Kabupaten Jombang mencapai 972 jiwa/km2, dengan tingkat kepadatan tertinggi di Kecamatan Jombang sebesar 3.198 jiwa/km2 sedangkan terendah di Kecamatan Plandaan sebesar 381 jiwa/km2. Laju pertumbuhan penduduk periode 1998-2003 berkisar 0,71 %. Berdasarkan struktur umur, jumlah penduduk di Kabupaten Jombang tersebut didominasi oleh penduduk dengan usia produktif atau usia kerja (20 – 39 tahun) dengan proporsi ± 33 %.
Kondisi kultural keagamaan di Kabupaten juga cukup kompleks, berdasarkan agama, struktur kependudukan di Kabupaten Jombang didominasi oleh pemeluk agama Islam, yaitu ± 98 % dari jumlah penduduk yang ada, sedangkan agama yang lain yaitu Kristen Protestan ± 1,2 %, Katolik ± 0,3 %, Hindu ± 0,06 %, dan Budha ± 0,09 %. Namun demikian dominasi ini tidak menghilangkan identitas kebudayaan umat beragama yang lain, dengan kata lain bahwa kerukunan hidup antar umat beragama di Kabupaten Jombang dapat terjalin dengan baik dan budaya-budaya umat beragama selain Islam dapat berkembang dengan baik di tengah-tengah lingkungan pondok pesantren dan masyarakat yang beragama Islam.
Kondisi penduduk pada usia sekolah di Kabupaten Jombang menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) sebesar 104,45 % pada tahun 2002. Selain itu angka melek huruf juga semakin mendekati angka 100%, yaitu 99,16% pada tahun 2002. Sedangkan perkembangan angka melek huruf selama lima tahun terakhir sebagaimana tertera pada gambar berikut.
Gambar 1. Angka Melek Huruf
Namun kondisi ini belum dibarengi dengan peningkatan angka transisi SLTP dan SLTA sebagaimana yang diharapkan. Hal ini tampak pada masih relatif rendahnya angka rata-rata lama sekolah yaitu 8,76 tahun pada 2002, sebagaimana pada gambar 2. Ini menunjukkan bahwa rata-rata pendidikan masyarakat di Kabupaten Jombang baru mencapai tingkat SLTP bahkan tidak lulus SLTP.
Gambar 2. Rata-rata Lama Sekolah
Sedangkan kondisi kependudukan ditinjau dari sisi kelompok angkatan kerja, adalah semakin meningkatnya angkatan kerja tertampung pada tahun 2002 yaitu sebesar 476 ribu 179 orang. Sejalan dengan kondisi tersebut, angka pencari kerja juga mengalami penurunan menjadi 30 ribu 661 orang pada tahun 2002.
Dari sisi struktur mata pencaharian penduduk, di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh penduduk yang bekerja di sektor pertanian, yaitu sebesar 165.433 orang. Sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 113.812 orang. Selanjutnya disusul sektor-sektor yang lain secara berurutan yaitu Sektor Pemerintah dan Hankam, Industri Pengolahan, Pengangkutan dan Komunikasi, Bangunan, Pertambangan dan Penggalian, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya serta yang terkecil adalah Sektor Listrik, Gas dan Air Minum.
Kondisi kesejahteraan masyarakat dapat didekati melalui jumlah rumah tangga miskin yang ada di wilayah Kabupaten Jombang. Pada tahun 2002, jumlah rumah tangga miskin mencapai 93.275 rumah tangga atau 33,38 % dari total rumah tangga di wilayah Kabupaten Jombang. Dari jumlah tersebut 84.220 rumah tangga termasuk di dalam kategori sangat miskin. Sedangkan prosentase rumah tangga miskin yang melebihi angka 40 % terdapat di Kecamatan Ngoro sebesar 46,56 %, Bareng sebesar 43,22 %, Kabuh sebesar 43,47 % dan Plandaan sebesar 51,78 %.
Dampak pembangunan terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat diukur melalui pendekatan indikator pembangunan manusia, di Kabupaten Jombang indikator pembangunan manusia yang digunakan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM merupakan indeks komposit dari indeks pendidikan, kesehatan dan paritas daya beli atau purchasing power parity, yang dapat mengindikasikan dampak-dampak pembangunan bidang sosial budaya dan kesejahteraan masyarakat secara makro. IPM Kabupaten Jombang pada periode 1998 sampai dengan tahun 2002 terus menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, yaitu 62,52 pada tahun 1998, 64,19 pada tahun 1999, 66,54 pada tahun 2000, 68,0 pada tahun 2001 dan 70,4 pada tahun 2002 sebagaimana terlihat pada gambar 3.
Gambar 3. Indeks Pembangunan Manusia
Dengan kondisi demografi seperti ini, tidak dapat dipungkiri bahwa, apabila kita dapat mengelola aspek demografi ini baik dari sisi individu maupun kelompok masyarakat dengan baik, maka hal ini akan menjadi suatu kekuatan yang cukup potensial untuk mendorong perkembangan Kabupaten Jombang menuju ke arah yang lebih baik.
2.3. Kondisi dan Potensi Ekonomi
Sejalan dengan tujuan pengembangan wilayah secara nasional dan regional, maka tujuan pengembangan wilayah di Kabupaten Jombang juga dimaksudkan untuk mengarahkan pembangunan daerah agar tercapai sub-sub wilayah pembangunan dengan memanfaatkan seluruh kondisi dan potensi serta pertumbuhan wilayah yang efisien dengan tujuan utama mencapai keseimbangan pertumbuhan wilayah.
Dengan tetap memperhatikan penyebaran penduduk, kegiatan ekonomi, potensi alam yang tersedia serta kondisi biofisik wilayah, maka strategi pengembangan wilayah di Kabupaten Jombang adalah membagi wilayah Kabupaten Jombang menjadi 4 (empat) Sub Satuan Wilayah Pembangunan (SSWP). Pada setiap SSWP tersebut juga ditentukan lokasi pusat pengembangan dan arahan kegiatan utama pada setiap SSWP, yang dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Jombang dan sekitarnya (SSWP I), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Jombang, meliputi Kecamatan Jombang, Diwek, Gudo, Perak, Bandarkedungmulyo, Tembelang, Megaluh, Jogoroto dan Peterongan. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, jasa, pendidikan dan industri.
2. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Ploso dan sekitarnya (SSWP II), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Ploso, meliputi Kecamatan Ploso, Kabuh, Kudu, Ngusikan (merupakan pemecahan Kecamatan Kudu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2000), dan Plandaan. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, pendidikan, kehutanan dan industri kerajinan.
3. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Mojoagung dan sekitarnya (SSWP III), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Mojoagung, meliputi Kecamatan Mojoagung, Sumobito, dan Kesamben. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah perdagangan, pertanian, industri kerajinan dan pendidikan.
4. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Ngoro dan sekitarnya (SSWP IV), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Ngoro, meliputi Kecamatan Ngoro, Mojowarno, Bareng, dan Wonosalam. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, pendidikan, perkebunan, hortikultura dan pariwisata.
Kabupaten Jombang sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengalami pula berbagai dinamika ekonomi, sosial dan politik. Struktur perekonomian daerah, yang diindikasikan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga mengalami fluktuasi pertumbuhan sejak tahun 1998 sampai dengan tahun 2002, yaitu berturut-turut minus –12,88% pada tahun 1998, menjadi 0,86 %, 3,53 %, 3,15 %, dan 3,59 % pada tahun 2002, seperti terlihat pada gambar 4.
Gambar 4. Pertumbuhan PDRB
Fluktuasi pertumbuhan ekonomi ini juga terjadi pada tingkat regional (Jatim), maupun pada tingkat nasional. Pada saat ini struktur perekonomian di Kabupaten Jombang menunjukkan tingkat pertumbuhan yang relatif baik. Besarnya angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jombang ini tidak lepas dari sumbangan pertumbuhan oleh sektor-sektor ekonomi yang ada, maupun kondisi makro perekonomian yang semakin baik serta dukungan dari berbagai pihak seperti legislatif, masyarakat maupun investor, yang kemudian menciptakan kondisi dan rasa aman untuk berinvestasi, berusaha, bekerja dan beraktifitas yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang. Selain itu peran aturan kepastian hukum yang melingkupi ranah sosial-ekonomi, serta transparansi dan akuntabilitas dari pemerintahan Kabupaten Jombang yang berperan sebagai agent of change dalam proses pembangunan juga sangat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Jombang.
Sektor pertanian merupakan kontributor utama di dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang. Sektor pertanian ini menyumbang lebih kurang 39,76 % dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Jombang pada tahun 2002. Sedangkan sub sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap sektor pertanian adalah sub sektor tanaman bahan makanan, dengan kontribusi ± 29,19 % disusul dengan sub sektor peternakan dengan kontribusi ± 5,6 % dan sub sektor tanaman perkebunan dengan kontribusi ± 3,94 % dari total PDRB sektor pertanian.
Namun demikian, secara umum pertumbuhan sektor pertanian ini tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan, bahkan cenderung menurun dari tahun ke tahun khususnya sub sektor tanaman bahan makanan dan peternakan. Sedangkan yang mengalami peningkatan pertumbuhan secara signifikan justru sub sektor perikanan, kehutanan dan tanaman perkebunan yang bukan merupakan kontributor utama sektor pertanian.
Di dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang, Sektor pertambangan dan penggalian memiliki kontribusi yang fluktuatif dari tahun ke tahun. Sektor ini hanya memberikan kontribusi ± 0,69 % pada tahun 2002, yang berasal dari sub sektor penggalian.
Sektor industri pengolahan, pada tahun 2002 memberikan kontribusi sebesar ± 11,03 %. Kontributor utama dalam sektor industri pengolahan adalah sub sektor makanan, minuman dan tembakau dengan kontribusi ± 5,63 %, Sub sektor Tekstil, barang kulit dan kaki dengan kontribusi ± 3,04 % dan sub sektor barang kayu dan hasil hutan lainnya dengan kontribusi ± 1,3 %. Sedangkan tingkat pertumbuhan sub sektor di dalam sektor industri pengolahan ini secara umum menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, utamanya sub sektor logam dasar besi dan baja.
Sektor listrik, gas dan air bersih memberikan kontribusi sebesar ± 2,93 % dari total PDRB Kabupaten Jombang tahun 2002. Kontributor utama dari sektor ini adalah sub sektor listrik yang memberikan kontribusi sebesar ± 2,87 %. Sedangkan tingkat pertumbuhan sektor listrik, gas dan air bersih ini relatif stagnan. Kondisi yang relatif sama bahkan cenderung menurun ditunjukkan oleh sektor bangunan, yang pada tahun 2002 memberikan kontribusi sebesar ± 2,96 % dari total PDRB Kabupaten Jombang.
Sektor perdagangan, hotel dan restoran merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi relatif besar di dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang yaitu sebesar ± 14,7 % pada tahun 2002. Kontributor utama sektor ini adalah sub sektor perdagangan, yang pada tahun 2002 memberikan kontribusi sebesar ± 12,59 %. Namun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sub sektor yang memiliki tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi adalah sub sektor restoran.
Sektor angkutan dan komunikasi merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi cukup berarti di dalam PDRB Kabupaten Jombang pada tahun 2002, yaitu sebesar ± 9,9 %. Sektor ini didominasi oleh sub sektor angkutan jalan raya serta sub sektor pos dan telekomunikasi. Sedangkan tingkat pertumbuhan tertinggi pada selama kurun waktu lima tahun terakhir ditunjukkan oleh sub sektor angkutan jalan raya.
Sektor Keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, memberikan kontribusi sebesar ± 5,29 % dari total PDRB Kabupaten Jombang, yang didominasi oleh sub sektor sewa bangunan dengan kontribusi sebesar ± 3,8 %. Namun pertumbuhan yang cukup signifikan dalam kurun waktu sampai dengan 2002 ditunjukkan oleh sub sektor bank serta lembaga keuangan bukan bank.
Dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang, secara makro sektor jasa-jasa memberikan kontribusi sebesar ± 12,72 % dari total PDRB Kabupaten Jombang tahun 2002. Sub sektor yang dominan adalah pemerintahan umum, dengan kontribusi sebesar ± 7,26 %. Tingkat pertumbuhan dari sektor jasa-jasa ini relatif stagnan dan bahakan memiliki kecenderungan menurun.
2.4. Sarana dan Prasarana
Sarana Pendidikan
Sarana dan Prasarana pendidikan merupakan salah satu elemen penting di bidang pendidikan di dalam upaya peningkatan sumber daya manusia. Kabupaten Jombang pada saat ini telah memiliki fasilitas pendidikan mulai dari tingkat pra-pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi dengan berbagai disiplin ilmu.
Adapun fasilitas pendidikan tersebut antara lain sebagaimana nampak pada tabel berikut ini :
No. JENIS PENDIDIKAN JUMLAH
1.
Pra Pendidikan Dasar :
a. Play Group
b. Taman Kanak-Kanak (TK)
c. Roudhatul Anfal (RA)
12
276
245
2.
Pendidikan Dasar :
a. Sekolah Dasar Negeri (SDN)
b. Sekolah Dasar Swasta
c. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
d. Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS)
605
9
4
251
3
Pendidikan Menengah Pertama :
a. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri
b. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Swasta
c. Madrasah Tsanawiyah Negeri
d. Madrasah Tsanawiyah Swasta
45
74
17
96
4
Pendidikan Menengah Atas :
a. Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN)
b. Sekolah Menengah Umum Swasta
c. Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
d. Madrasah Aliyah Swasta
e. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
f. Sekolah Menengah Kejuruan Swasta
11
38
10
55
4
28
Selain itu Kabupaten Jombang juga memiliki Perguruan Tinggi antara lain; Universitas Darul Ulum (UNDAR), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dewantara, Institut Ke-Islaman Hasyim Asyari (IKAHA), Universitas Pesatren Darul Ulum (UNIPDU), serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI dengan berbagai fakultas dan jurusan.
Sarana Peribadatan
Dengan kondisi demografi yang didominasi oleh penduduk yang beragama Islam, maka dengan sendirinya sarana peribadatan yang ada di Kabupaten Jombang juga didominasi oleh sarana peribadatan untuk umat Islam. Namun di tengah-tengah dominasi tersebut, sarana peribadatan untuk umat beragama selain Islam juga tersedia dalam jumlah yang memadai sesuai dengan jumlah penduduk penganut agama dan kepercayaan tersebut. Untuk lebih jelasnya, jumlah sarana peribadatan yang ada di Kabupaten Jombang adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini :
NO. TEMPAT PERIBADATAN JUMLAH
1.
AGAMA ISLAM :
a. Masjid
b. Langgar
c. Musholla
1.101
3.412
324
2.
AGAMA KRISTEN DAN KATOLIK :
a. Gereja
49
3.
AGAMA BUDDHA :
a. Vihara
3
4.
AGAMA HINDU :
a. Pura
5
5.
KONGHUCU :
a. Klenteng
2
Sarana Kesehatan
Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Jombang menyediakan berbagai fasilitas kesehatan yang terdiri atas; Rumah Sakit 5 buah, Puskesmas 31 buah, Puskesmas Pembantu 74 buah, Puskesmas Plus Rawat 3 buah, Puskesmas Keliling 34 buah, Rumah Bersalin 5 buah, dan POSYANDU 1.446 buah.
Sarana Perdagangan
Untuk menunjang kegiatan perdagangan, Kabupaten Jombang memiliki lembaga perdagangan dan penunjang kegiatan ekonomi yaitu 17 buah Pasar Pemda, 13 buah Pasar Desa, Kawasan Pertokoan 2 buah, Pasar Hewan 12 buah, Kios 7.479 buah dengan jumlah pedagang sebanyak 5.699 pedagang.
Sumberdaya Air dan Sarana Air Bersih
Wilayah Kabupaten Jombang merupakan daerah hilir dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Selain itu juga dilalui oleh sungi besar yang merupakan sub DAS Brantas yaitu Sungai Konto dan Sungai Gunting. Selain itu di wilayah Kabupaten Jombang juga memiliki banyak mata air dan beberapa embung atau waduk baik yang masih berfungsi maupun yang sudah tidak berfungsi. Keberadaan sumber-sumber air ini sangat berpengaruh terhadap klasifikasi areal persawahan. DI Kabupaten Jombang terdapat 42.908 Ha sawah teknis, 1.371 Ha sawah setengah teknis, dan 4.740 Ha sawah tadah hujan.
Sedangkan untuk sarana air bersih yang merupakan kebutuhan mutlak masyarakat dalam kaitannya dengan kesehatan. Sampai saat ini prosentase cakupan pelayanan air bersih sudah mencapai 39,35 % untuk wilayah perkotaan dan 14,52 % untuk wilayah pedesaan. Untuk wilayah perkotaan, kapasitas produksi mencapai 116 liter/detik yang diperuntukkan bagi 233.987 jiwa. Sedangkan untuk wilayah pedesaan, kapasitas produksi mencapai 66,5 liter/detik yang diperuntukkan bagi 290.924 jiwa.
Sarana Energi Listrik
Penyebaran cakupan pelayanan listrik di Kabupaten Jombang telah tersebar di 21 kecamatan. Namun demikian cakupan pelayanan tersebut belum mencapai ke pelosok-pelosok pedesaan, karena masih belum tersedianya infrastruktur penunjang pelayanan listrik. Untuk energi listrik ini, wilayah Kabupaten Jombang masih sangat bergantung pada penyediaan energi listrik dari gardu induk Jawa – Bali, dalam artian bahwa Kabupaten Jombang masih belum memiliki sumber energi listrik alternatif.
Sarana dan Prasarana Perhubungan
Sarana perhubungan yang ada di wilayah Kabupaten Jombang dimaksudkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat. Sarana yang ada saat ini adalah 1 unit Terminal yaitu Terminal Kepuhsari, 3 Sub Terminal, yaitu Sub Terminal Mojoagung, Ngoro dan Tapen serta Ploso (sedang dalam proses pembangunan). Selain itu juga ditunjang dengan adanya angkutan pedesaan sejumlah 24 trayek yang melayani dengan jumlah kendaraan lebih kurang 370 kendaraan. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan adanya trayek angkutan antar kota sejumlah 6 trayek yang menghubungkan Kota Jombang dengan wilayah Kabupaten lain di sekitarnya.
Selain sarana perhubungan, kegiatan ekonomi masyarakat juga ditunjang dengan kondisi prasarana perhubungan yang cukup baik. Prasarana jalan di wilayah Kabupaten Jombang terbagi menjadi Jalan Kabupaten sepanjang 797,991 Km, Jalan Propinsi sepanjang 72,055 Km dan Jalan Nasional sepanjang 32,442 Km. Selanjutnya kondisi permukaan jalan dapat dibagi menjadi jalan aspal sepanjang 289,975 Km, jalan batu atau makadam sepanjang 61,45 Km dan jalan tanah sepanjang 134,642 Km. Prasarana perhubungan yang lain adalah jalur kereta api Surabaya – Jakarta dan yang menghubungan Surabaya dengan kota-kota lain di Jawa Timur. Untuk itu di Kabupaten Jombang memiliki 1 stasiun Kereta Api.
Infrastruktur yang lainnya adalah jaringan telepon, yang mempunyai fungsi cukup vital didalam lalu lintas perekonomian di wilayah Kabupaten Jombang. Jaringan telepon yang ada saat ini masih terbatas pada wilayah-wilayah perkotaan dan sebagian kecil wilayah pedesaan. Selain telepon tetap, Kabupaten Jombang juga terlayani dengan sambungan telepon seluler. Pada saat di wilayah Kabupaten Jombang sudah dibangun beberapa Base Transfer Station (BTS) dan berbagai operator telepon seluler, sehingga sebagian besar wilayah Kabupaten Jombang sudah dapat terlayani oleh sambungan telepon seluler ini.
2.5. Aspirasi Masyarakat
Paradigma baru pembangunan di Indonesia menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Salah satu bentuk implementasi peningkatan partisipasi aktif masyarakat adalah dengan pelaksanaan penjaringan aspirasi dari masyarakat sebagai salah satu bahan pertimbangan penyusunan rencana strategis pembangunan daerah.
Di Kabupaten Jombang, penjaringan aspirasi masyarakat dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan jumlah Kepala Keluarga (KK) di dalam penentuan jumlah sampel. Dengan menggunakan metode statistik dengan tingkat kepercayaan sebesar 90 %, jumlah sampel ditentukan sebanyak 1998 sampel.
Dalam hal “Kemudahan dalam Memperoleh Pelayanan”, untuk Bidang-bidang Umum Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Pertanian, Kependudukan serta Sosial, lebih dari 60 % responden menjawab “Ya”. Sedangkan untuk Bidang-bidang Pekerjaan Umum, Perindustrian dan Perdagangan, Ketenagakerjaan, Kepariwisataan, Perikanan dan Kelautan, Penanaman Modal serta Pertambangan dan Energi, lebih dari 30 % responden menjawab “Tidak”.
Untuk “Tingkat Pencapaian Bidang Pelayanan”, lebih dari 20 % responden menyatakan “Memuaskan” untuk Bidang-bidang Umum Pemerintahan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan serta Pertanian. Sedangkan untuk Bidang-bidang Pertanahan, Perkoperasian, Ketenagakerjaan, serta Kepariwisataan, lebih dari 10 % responden menyatakan “Tidak Memuaskan”.
Mengenai “Kebutuhan dalam Memperoleh Pelayanan” lebih dari 80 % responden menjawab membutuhkan untuk Bidang-bidang Pertanian, Umum Pemerintahan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan serta Sosial. Sedangkan lebih dari 15 % responden menjawab tidak membutuhkan untuk Bidang Perikanan dan Kelautan, Penanaman Modal serta Pertambangan dan Energi. Namun demikian ternyata lebih dari 30 % responden menyatakan “Tidak Tahu” adanya pelayanan pada Bidang-bidang Pertambangan dan Energi, Penanaman Modal, Pentaan Ruang, Perikanan dan Kelautan, Permukiman, Kepariwisatan serta Perindustrian dan Perdagangan.
Sedangkan secara lebih rinci, aspirasi masyarakat pada setiap bidang adalah sebagaimana tertera pada tabel di bawah ini :
No.
BIDANG
PRIORITAS I
PRIORITAS II
PRIORITAS III
1.
Umum Pemerintahan
Peningkatan disiplin pegawai dan mutu SDM Pemerintahan.
Peningkatan penatausahaan keuangan daerah dan reorganisasi Pemerintahan Daerah.
Perbaikan sistem kenaikan pangkat dan jabatan.
2.
Pertanian
Peningkatan penyu-luhan dan kemu-dahan mendapatkan permodalan.
Kemudahan mendapatkan saprodi dan akses pemasaran.
Peningkatan fungsi kelembagaan petani dan kemudahan perijinan usaha bidang pertanian.
3.
Perikanan dan Kelautan
Peningkatan penyu-luhan dan kemu-dahan mendapatkan permodalan.
Kemudahan mendapatkan saprodi dan akses pemasaran.
Peningkatan fungsi kelembagaan petani dan kemudahan perijinan usaha bidang pertanian.
4.
Pertambangan dan Energi
Penertiban penambang liar.
Kemudahan peri-jinan dan fasilitasi informasi dan poten-si pertambangan dan energi.
Penerapan dan penegakan hukum.
5.
Kehutanan dan Perkebunan
Peningkatan penyu-luhan dan kemu-dahan mendapatkan permodalan.
Kemudahan men-dapatkan saprodi dan peningkatan fungsi kelembagaan petani.
Kemudahan akses pemasaran dan perijinan peredaran hasil hutan.
6.
Perindustrian dan Perdagangan
Prioritas :
1. Industri/Usaha Kecil
2. Industri/Usaha Menengah
3. Industri/Usaha Besar
Kemudahan perijinan dan pembinaan UKM/Kewirusahaan.
Kemudahan menda-patkan permodalan dan penyediaan sa-rana informasi dan promosi.
Fasilitas perpajakan (dispensasi, dsb.) serta kepastian dan perlindungan hukum.
7.
Perkoperasian
Kemudahan menda-patkan permodalan dan pelayanan koperasi.
Peningkatan manajemen koperasi.
Kemudahan dalam perijinan badan hukum.
8.
Penanaman Modal
Prioritas :
1.Penanaman Modal Dalam Negeri
2.Penanaman Modal Usaha Patungan.
3.Penanaman Modal Asing.
4.Seluruh jenis penanaman modal
Kemudahan perijinan dan penyediaan fasilitas pendukung.
Penyediaan sarana informasi dan promosi serta kepastian dan perlindungan hukum.
Fasilitas perpajakan (dispensasi, kemudahan, dsb.)
9.
Ketenagakerjaan
Fasilitasi lapangan kerja dan pember-dayaan ketenaga-kerjaan pedagang kecil.
Pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan.
Fasilitasi penyelesaian permasalahan perburuhan.
10.
Kesehatan
Prioritas :
1. Posyandu di Kelurahan
2. Puskesmas Kecamatan
3. Puskesmas Pembantu
4. RSUD
5. Praktek dokter.
Perbaikan manaje-men pelayanan ke-sehatan dan pening-katan kesehatan ibu dan anak.
Pengadaan obat-obat generik, pengobatan murah secara massal dan peningkatan mutu tenaga medis dan paramedis.
Meningkatkan sara-na medis dan non medis, mengem-bangkan sistem a-suransi kesehatan masyarakat dan me-ningkatkan kesejah-teraan tenaga medis dan paramedis.
11.
Pendidikan dan Kebudayaan
Prioritas :
1. Sekolah Dasar/SLB
2. SLTP
3. SMK
4. SMU
5. Akademi/PT
Prioritas kurikulum :
1. Pendidikan budi pekerti
2. Ketrampilan teknis
3. Kewirausahaan
4. Pengelolaan potensi lingkungan sekitar.
Memberikan beasiswa pendidikan dan memperbaiki mutu guru.
Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar serta pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah.
Meningkatkan kesejahteraan guru/tenaga pendidik.
12.
Sosial
Penanganan permasalahan sosial dan kesinambungan program JPS.
Peningkatan kese-jahteraan ibu dan kesehatan repro-duksi remaja dan peningkatan kesa-daran dan kepedu-lian masyarakat ter-hadap penyalahgu-naan narkoba.
Pembinaan kesetaraan gender.
13.
Penataan Ruang
Prioritas :
5. Wilayah Perkotaan
6. Wilayah Pedesaan.
Meminimalkan kon-versi lahan perta-nian dan menata kawasan pedagang kaki lima (PKL).
Penataan kawasan sekitar sungai se-suai peruntukannya dan mengendalikan pemanfaatan ruang kota secara ketat.
Melokalisir kawasan industri dan pergu-dangan serta mene-rapkan sanksi terha-dap pelanggaran pemanfaatan ruang.
14.
Permukiman
Prioritas :
1. Wilayah perkotaan dan
pedesaan secara berimbang.
Penyediaan dan pe-meliharaan prasa-rana dasar ling-kungan permu-kiman.
Peningkatan kua-litas dan cakupan pelayanan air bersih.
Peningkatan pela-yanan perijinan bi-dang permukiman dan fasilitasi pena-taan jaringan listrik dan telepon.
15.
Pekerjaan Umum
Prioritas :
1. Perdesaan
2. Desa-Pusat Pertumbuhan
3. Perkotaan.
Pemeliharaan dan peningkatan jalan dan jembatan poros desa serta sarana dan prasarana pengairan.
Pemeliharaan dan peningkatan jalan dan jembatan kabupaten serta normalisasi/perbaikan jaringan irigasi dan pompa air.
Melaksanakan kon-servasi daerah ali-ran sungai, memini-malisasi pengam-bilan air irigasi seca-ra liar dan pember-dayaan HIPPA.
16.
Perhubungan
Prioritas :
1. Perdesaan
2. Perkotaan
3. Desa Pusat Pertumbuhan.
Memperluas cakupan pelayanan transportasi umum dan jangkauan telekomunikasi.
Meningkatkan sarana dan prasarana lalu lintas serta disiplin dan tertib lalu lintas.
Memperbaiki sistem perparkiran dan me-ningkatkan pelaya-nan uji kelaikan ken-daraan umum serta membangun termi-nal kargo.
17.
Lingkungan Hidup
Prioritas :
1. Wilayah Perkotaan dan
perdesaan secara berimbang.
Mengendalikan tingkat pencemaran air, tanah dan udara serta penghijauan dan rehabilitasi lahan.
Meningkatkan kualitas lingkungan dan penyediaan ruang terbuka hijau.
Memberlakukan sanksi terhadap pe-langgar dan peng-hargaan terhadap pemerhati lingku-ngan.
18.
Kependudukan
Meningkatkan pe-layanan adminis-trasi kependudukan.
Mempertahankan kelangsungan pro-gram Keluarga Be-rencana
Pendidikan sex da-lam rangka keseha-tan reproduksi re-maja.
19.
Olahraga
Pembinaan keolahragaan untuk kesehatan.
Pembinaan keolahragaan untuk prestasi.
Pembinaan organisasi kepemudaan.
20.
Pariwisata
Prioritas :
1. Obyek wisata yang sudah ada.
2. Obyek wisata yang potensial.
Meningkatkan sara-na dan prasarana serta menata dan mengembangkan obyek-obyek wisata.
Pengembangan u-saha kecil pendu-kung kepariwisata-an dan kerjasama kemitraan pengelo-laan kepariwisataan.
Membangun fasilitas-fasiitas wisata kota (taman-taman kota).
21.
Pertanahan
Peningkatan, transparansi dan standarisasi pelayanan sertifikasi tanah.
Meningkatkan jaminan kepastian hukum kepemilikan atau hak atas tanah.
Meningkatkan pelayanan perijinan bidang pertanahan.
Selain itu secara khusus, penjaringan aspirasi masyarakat ini juga dilakukan terhadap bidang-bidang Agama, Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah dan Energi Listrik. Untuk bidang agama, lebih dari 85 % responden membutuhkan pembangunan tempat ibadah, penyuluhan keagamaan dan pembinaan kerukunan antar umat beragama. Di bidang pengelolaan aset pemerintah daerah, lebih dari 90 % responden mengharapkan adanya pemanfaatan dan pengamanan aset-aset pemerintah daerah secara optimal. Sedangkan di bidang energi listrik, lebih dari 85 % responden membutuhkan adanya perbaikan pelayanan energi listrik dan perluasan jaringan listrik, serta lebih dari 50 % responden mengharapkan adanya penyediaan alternatif energi listrik dan pengembangan energi listrik tenaga air.
2.6 Faktor-Faktor Internal dan Eksternal yang Berpengaruh
2.6.1 Kekuatan
Beberapa faktor internal yang merupakan kekuatan wilayah Kabupaten Jombang adalah :
1. Posisi wilayah yang strategis.
Di dalam konstelasi wilayah Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang berada pada koridor bagian tengah dan berada pada posisi silang, yaitu pada jalur Surabaya – Madiun dan Malang – Tuban.
2. Biogeofisik wilayah
Kondisi topografi yang sebagian besar dataran dan merupakan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas dengan struktur geologi yang didominasi Alluvium (endapan sungai) sehingga merupakan daerah subur.
3. Penggunaan lahan
Penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh penggunaan lahan pertanian, utamanya persawahan.
2.6.2 Kelemahan
Faktor-faktor yang merupakan kelemahan di wilayah Kabupaten Jombang adalah :
1. Pola pikir masyarakat
Pola pikir masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang masih cenderung mensubordinasikan profesi petani. Dengan kondisi yang demikian tentunya akan menjadi kendala di dalam pengembangan sektor pertanian, yang merupakan penyangga utama struktur perekonomian wilayah di Kabupaten Jombang.
2. Pola Kegiatan Ekonomi Masyarakat
Pola kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang masih bersifat individual dan belum mengarah pada keterkaitan produksi hulu hilir (linkages production), sehingga income perkapita Kabupaten Jombang masih rendah.
3. Kondisi Infrastruktur
Kondisi infrastruktur yang belum sesuai dengan kebutuhan untuk pengembangan potensi lokal. Selain itu juga masih belum menampakkan adanya keterkaitan antar wilayah dan masih terfokus pada beberapa wilayah saja sehingga terjadi kesenjangan infrastruktur wilayah.
4. Kualitas Sumberdaya Wilayah
Secara umum sumberdaya alam di Kabupaten Jombang sangat terbatas untuk dapat dikembangkan menjadi potensi andalan. Demikian juga terhadap kualitas sumberdaya manusia yang belum terkondisi untuk menghadapi perubahan situasi secara cepat.
2.6.3 Peluang
Faktor-faktor eksternal yang merupakan peluang bagi Kabupaten Jombang dalam rangka pengembangan potansi wilayah adalah :
1. Fungsi Wilayah
Pada saat Kabupaten Jombang berfungsi sebagai supplier dan merupakan zona penyangga bagi wilayah GERBANGKERTASUSILA. Dengan demikian apabila Kabupaten Jombang dapat mengoptimalkan potensi-potensi lokal wilayahnya sekaligus dapat mengakomodir kebutuhan fasilitas-fasilitas sentra induk perdagangan bagi wilayah-wilayah disekitarnya khususnya yang memiliki kesamaan potensi lokal dengan wilayah Kabupaten Jombang, maka hal ini merupakan satu peluang dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah.
2. Keunggulan Komparatif
Dibandingkan dengan wilayah-wilayah di sekitarnya, Kabupaten Jombang memiliki satu keunggulan komparatif. Hal ini menyangkut kualitas, kuantitas maupun keanekaragaman potensi ekonomi lokal yang ada khususnya di sektor pertanian.
3. Desentralisasi fiskal dan Otonomi Daerah
Dengan adanya desentralisasi fiskal dan otonomi daerah memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomian daerah untuk dapat lebih memacu pertumbuhan ekonomi daerahnya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan azas-azas ekonomi kerakyatan.
2.6.4 Ancaman
Faktor-faktor eksternal yang merupakan ancaman bagi Kabupaten Jombang dalam rangka pengembangan potensi wilayah adalah :
1. Globalisasi
Globalisasi merupakan ancaman yang cukup serius bagi pengembangan potensi lokal yang ada di Kabupaten Jombang. Hal ini terjadi karena era perdagangan bebas akan bergulir pada saat potensi lokal masih dalam tahapan pengembangan sehingga hal ini dapat mengancam keberlanjutan pengembangan potensi lokal yang ada.
2. Kecenderungan Transformasi Industri dan Perdagangan yang Tidak Berbasis Potensi Lokal
Kecenderungan yang terjadi selama ini adalah terjadinya transformasi industri dan perdagangan yang tidak berbasiskan potensi lokal wilayah Kabupaten Jombang. Kondisi ini merupakan ancaman yang cukup serius terhadap upaya-upaya pengembangan agrobisnis dan agroindustri. Selain itu juga akan menghambat proses pengembangan dan upaya-upaya penganekaragaman potensi lokal.
3. Adanya potensi yang sejenis dari daerah lain
Potensi lokal yang sejenis di daerah lain merupakan ancaman tersendiri bagi upaya pengembangan potensi lokal (competitive disadvantage) wilayah Kabupaten Jombang. Kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya kejenuhan pasar terhadap produk-produk yang sejenis, sehingga harus diupayakan adanya spesifikasi tertentu di dalam proses pengembangan potensi lokal tersebut.
4. Sumber pembiayaan pembangunan
Ketergantungan pembiayaan pembangunan masih sangat tergantung pada pemerintah pusat, sehingga diperlukan usaha-usaha yang lebih intensif dan inovatif dalam rangka penggalian sumber-sumber keuangan daerah.
2.7 Permasalahan Pokok atau Isu-Isu Strategis
Pelaksanaan pembangunan daerah pada dasarnya adalah untuk menyelesaikan segala permasalahan-permasalahan yang dihadapai oleh daerah. Namun pada perkembangannya tentu akan muncul permasalahan-permasalahan baru sebagai wujud dari dinamika tuntutan masyarakat yang terus akan berkembang. Permasalahan-permasalahan pokok yang masih terjadi di Kabupaten Jombang adalah sebagai berikut :
1. Pelaksanaan manajemen pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik yang belum optimal;
2. Masih rendahnya kualitas dan peran aktif masyarakat di bidang pendidikan;
3. Angka kematian ibu dan bayi relatif tinggi;
4. Tingginya angka pengangguran;
5. Nilai tukar petani (NTP) yang masih rendah, sehingga berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi lokal;
6. Pemberdayaan sumber daya lokal yang belum optimal;
7. Isu-isu kerusakan lingkungan;
Permasalahan-permasalahan diatas akan menjadi salah satu pertimbangan di dalam perumusan visi dan misi Kabupaten Jombang pada rentang waktu 5 tahun ke depan.
BAB III
VISI DAN MISI
3.1. Visi Kabupaten Jombang 2008
Visi pada hakekatnya adalah suatu gambaran bersama mengenai masa depan, berupa komitmen murni dari hasil konsensus bersama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat tanpa adanya rasa terpaksa. Pada era reformasi dan globalisasi, suatu daerah dipersyaratkan memiliki kenggulan koperatif (advantages comperative) maupun kompetitif (advantages competitive) serta ketahanan ekonomi yang mantap. Hal ini akan sulit diwujudkan, manakala kondisi masyarakatnya masih berada dalam kondisi “ketergantungan” kepada pemerintah. Beranjak dari pemikiran tersebut, pemberdayaan masyarakat sebagai upaya merubah kondisi masyarakat dari serba ketergantungan menjadi lebih “mandiri” dan “berdaya saing”, mutlak untuk dilakukan. Demikian halnya terhadap perubahan pola pikir aparatur, diperlukan penguasaan terhadap manajemen pemerintahan maupun pembangunan. Dengan demikian semua program dan kegiatan yang dilakukan akan mampu memberikan “nilai tambah” dan “pendapatan bagi daerah”, dalam rangka menuju “kemandirian dan daya saing” yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai tujuan akhir dari visi yang kita cita-citakan akan dapat terjangkau.
Berpijak atas dasar kondisi obyektif di atas serta perkembangan situasi dan tantangan di masa mendatang, maka visi Kabupaten Jombang adalah :
“MENUJU JOMBANG YANG AGAMIS, MANDIRI, BERDAYA SAING DAN SEJAHTERA TAHUN 2008”
Penjelasan Visi
Dalam rumusan visi Kabupaten Jombang terdapat dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan, yaitu mandiri dan berdaya saing. Mandiri menyiratkan adanya kemampuan berdiri di atas kekuatan sendiri dan keunggulan komparatif maupun kompetitif sebagai jembatan untuk dapat mencapai kesejahteraan yang dicita-citakan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan berdaya saing merupakan kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan global, baik pada tingkat regional, nasional maupun internasional.
Dengan kemandirian dan daya saing yang dimiliki, diharapkan Kabupaten Jombang dapat melaksanakan pembangunan daerahnya dengan menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan pemerataan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal untuk memacu pertumbuhan ekonomi wilayah. Kebutuhan dan keinginan Kabupaten Jombang tersebut, khususnya dalam konstelasi wilayah Propinsi Jawa Timur sangat relevan mengingat fungsinya sebagai buffer zone atau sabuk hijau dari Satuan Wilayah Pembangunan Gerbangkertosusila.
Visi tersebut mengisyaratkan adanya suatu proses pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Jombang yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera. Pada akhirnya proses tersebut diharapkan akan menghasilkan masyarakat yang sejahtera, berwawasan global dan bernuansa agamis sebagai motivasi moral dan etika dalam beraktivitas.
3.2. Misi Kabupaten Jombang 2004-2008
Sejalan dan untuk menunjang Visi Kabupaten Jombang, Misi Kabupaten Jombang lima tahun ke depan adalah sebagai berikut :
” Memberdayakan potensi daerah yang berbasis sumberdaya lokal melalui penyediaan sarana dan prasarana wilayah dan konsep pembangunan yang berwawaskan lingkungan serta ditunjang dengan profesionalisme aparatur pemerintah dan mobilisasi sumber keuangan daerah yang efektif dan efisien”
Penjelasan Misi :
Mewujudkan kepemerintahan yang baik
Perubahan paradigma di dalam reformasi diantaranya bermuara kepada perwujudan Tata Pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau “ Good Governance “ dan pemberdayaan masyarakat. Implementasi dari perubahan tersebut telah mendorong terjadinya proses reposisi peran, reorientasi arah dan kebijakan menuju pola-pola pembangunan yang lebih berbasis kepada prakarsa masyarakat. Spirit Good Governance menghendaki adanya kepemerintahan yang lebih responsive, partisipatif, transparan dan akuntabel. Bersamaan dengan otonomi daerah membentuk sebuah sinergitas yang mendorong iklim yang lebih kondusif guna menumbuhkembangkan inisiatif lokal.
Satu hal yang sangat mendasar di dalam upaya mengarah kepada spirit Good Governance adalah “kemauan dan perubahan pola pikir“ dari seluruh komponen pembangunan, utamanya dari aparatur pemerintahan sebagai mesin penggerak spirit Good Governance. Menyadari atas kelemahan-kelemahan yang ada, untuk jangka pendek penekanan-penekanan dapat diarahkan kepada upaya-upaya pengembangan kapasitas. Sehingga dalam pelaksanaannya terdapat adanya kesamaan persepsi dari semua komponen pembangunan (eksekutif, legislatif, LSM, Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat maupun masyarakat secara luas).
Satu hal penting yang harus diperhatikan dalam upaya memfasilitasi seluruh komponen masyarakat agar memiliki ruang dan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif di dalam proses pembangunan, adalah pelembagaan terhadap mekanisme partisipatif itu sendiri. Ada kekuatiran apabila partisipasi publik yang tidak terinstitusionalisasi justru akan dapat menjadi ancaman terhadap manajemen publik dan semangat demokrasi itu sendiri. Dengan terinstitusionalisasikannya mekanisme partisipatif, diharapkan masing-masing komponen tahu dan mengerti pada batas dan area mana dirinya harus berperan dalam rangka proses pembangunan.
Memberdayakan potensi daerah berbasis sumberdaya lokal
Otonomi daerah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber daya yang dimiliki, dalam rangka mewujudkan stabilitas ekonomi daerah yang semakin mantap sebagai prasyarat adanya kemandirian dan daya saing yang dimiliki oleh suatu daerah berdasarkan keunggulan komparatif dan kompetitif. Iklim yang kondusif dan stabilitas keamanan sangat berpengaruh terhadap kegiatan pengembangan ekonomi di daerah. Perilaku dan praktik-praktik yang mengakibatkan terjadinya ekonomi biaya tinggi dan inefisiensi yang lain harus segera dihilangkan. Demikian halnya terhadap adanya jaminan keamanan bagi investor untuk melakukan investasi merupakan pertimbangan yang penting yang harus diperhatikan. Pertimbangan lain yang tidak kalah penting adalah kompetensi sumberdaya manusia yang dimiliki. Dengan terintegrasinya pertimbangan-pertimbangan di atas, memungkinkan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber daya yang dimiliki dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Meningkatkan sarana dan prasarana wilayah
Prinsip-prinsip pembangunan saat ini telah mengalami pergeseran. Pembangunan yang dilaksanakan tidak semata untuk mengejar pertumbuhan, namun bagaimana pertumbuhan yang ada sekaligus dapat dirasakan secara merata hasilnya oleh semua lapisan masyarakat. Oleh sebab itu keberadaan prasarana dan sarana wilayah yang memadai mutlak diperlukan, sehingga akses informasi dan komunikasi serta distribusi barang dan jasa dapat secara merata dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian semua warga mempunyai kesempatan yang sama untuk dapat semakin tumbuh dan berkembang, dan yang lebih penting adalah bisa diminimalisirnya tingkat kesenjangan (disparitas) antar wilayah sampai pada titik terendah.
Pemenuhan akan prasarana dan sarana bagi masyarakat harus tetap mempertimbangkan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup. Sedapat mungkin kita hindari adanya kemajuan pada satu sisi, akan tetapi menyebabkan munculnya ekses negatif (pengorbanan yang dipaksakan) pada sisi yang lain. Pembangunan yang kita laksanakan harus tetap mempertimbangkan faktor alam dan lingkungan sekitarnya (sustainable development), karena kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup akan berpengaruh pula terhadap keberadaan prasarana dan sarana itu sendiri.
Mewujudkan ciri khas wilayah yang berbasis agraris
Konsekuensi sebagai daerah agraris, yang sebagian besar lahan dan mata pencaharian penduduknya mayoritas tertumpu pada bidang tersebut, perhatian pembangunan daerah harus lebih banyak terfokus kepada bidang pertanian. Artinya, bukan tetap harus mempertahankan keberadaan bidang pertanian dengan segala ciri tradisionalnya, namun harus lebih mengarah kepada transformasi modern atau industrialisasi pertanian (agro industri) yang mampu memberikan nilai tambah terhadap bidang pertanian. Dengan demikian fenomena yang ada, dimana Nilai Tukar Petani (NTP) khususnya petani produsen selalu berada pada tingkat yang tidak proporsional secara berangsur akan bergeser pada tingkat yang semakin proporsional. Pada akhirnya tingkat “bargainning “ dari petani (khususnya petani produsen) manjadi kuat dan secara umum juga akan menunjang posisi tawar daerah baik secara regional maupun nasional.
Dalam meletakkan landasan untuk mewujudkan misi tersebut, Kabupaten Jombang merumuskan suatu motto yaitu BERIMAN (Bersih, Indah dan Nyaman) sebagai akselerator pencapaian tujuan pembangunan. Persamaan persepsi tentang motto tersebut adalah sebagai berikut :
Bersih : Kabupaten Jombang diharapkan dapat menjaga kebersihan baik dari fisik wilayahnya maupun jiwa masyarakatnya sebagai cerminan nilai-nilai keimanan dalam kehidupan dan perilaku masyarakat sehari-hari
Indah : Kabupaten Jombang menjadi wilayah yang mampu membangun daerahnya dengan berlandaskan pada karakteristik serta kekayaan dan akar budaya yang dimiliki. Dalam hal ini budaya masyarakat Kabupaten Jombang, sebagaimana budaya Jawa Timur, diwarnai oleh pengaruh budaya pinggiran dan Islami yang kental.
Nyaman : Kabupaten Jombang menjadi wilayah yang mampu memberikan kondisi yang aman, damai, tenang dan tertib yang dapat memenuhi kebutuhan warganya dan para pelaku ekonomi untuk dapat melaksanakan segala aktivitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertanggungjawab. Hal ini diperlikan sebagai daya tarik bagi setiap warga untuk dapat mengenal Jombang secara lebih dekat.
BAB IV
TUJUAN DAN SASARAN
Untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Jombang yang telah dirumuskan, maka tujuan pembangunan Kabupaten Jombang untuk periode 2004-2008 diarahkan pada prioritas tujuan dan sasaran sebagai berikut :
4.1 Tujuan dan Sasaran
Untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Jombang yang telah dirumuskan, maka tujuan pembangunan Kabupaten Jombang untuk periode 2004 - 2008 adalah :
1. Misi Mewujudkan Kepemerintahan yang baik.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai di dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik adalah :
a. Mewujudkan aparatur Pemerintah yang bersih dan berwibawa, profesional dan berdedikasi tinggi, dengan sasaran terwujudnya pelayanan prima pada tahun 2007.
b. Meningkatkan peran aktif masyarakat di dalam proses pembangunan, dengan sasaran terwujudnya proses pembangunan yang aspiratif, partisipatif dan akuntabel tahun 2008.
2. Misi Memberdayakan potensi daerah berbasis sumberdaya lokal.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam pemberdayaan potensi daerah yang berbasis sumberdaya lokal adalah :
a. Mewujudkan stabilitas daerah yang kondusif, dengan sasaran terwujudnya tata kehidupan sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku tahun 2005.
b. Mewujudkan stabilitas ekonomi daerah yang mantap, dengan sasaran terwujudnya struktur perekonomian daerah yang mantap tahun 2008.
c. Mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas, dengan sasaran-sasaran :
F Meningkatnya derajat pendidikan masyarakat tahun 2008.
F Terwujudnya manajemen pendidikan berbasis sekolah tahun 2005.
F Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat pada tahun 2008.
F Terwujudnya generasi muda yang berprestasi pada tahun 2008.
d. Mewujudkan sistem pengelolaan aset daerah yang efektif dan efisien dengan sasaran terpeliharanya dan terkelolanya aset-aset daerah secara optimal tahun 2008.
3. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana wilayah.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana wilayah adalah :
a. Meningkatkan pemerataan dan distribusi hasil-hasil pembangunan dengan sasaran berkurangnya kesenjangan (disparitas) antar wilayah tahun 2008.
b. Mewujudkan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup dengan sasaran terwujudnya proses pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) pada tahun 2008.
4. Mewujudkan ciri khas wilayah yang berbasis agraris.
Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam mewujudkan ciri khas wilayah yang berbasis agraris adalah mewujudkan industrialisasi bidang pertanian dengan sasaran utama terwujudnya peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) secara proporsional tahun 2008.
4.2 Indikator Sasaran
Untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan diperlukan indikator-indikator capaian sasaran yang telah ditetapkan. Adapaun indikator-indikator masing-masing sasaran tersebut adalah :
1) Terwujudnya pelayanan prima pada tahun 2007.
Indikator :
a. Terinventarisirnya kewenangan dan reorganisasi Pemerintah Kabupaten Tahun 2004;
b. Tersusunnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada setiap bidang kewenangan tahun 2005;
c. Meningkatnya kompetensi aparatur pemerintahan pada tahun 2006.
2) Terwujudnya proses pembangunan yang aspiratif, partisipatif dan akuntabilitas tahun 2008.
Indikator :
a. Pelembagaan sistem perencanaan partisipatif pada tahun 2004;
b. Tersusunnya RPJMD/K seluruh desa dan kecamatan sebagai koridor bantuan stimulan tahun 2006;
c. Meningkatnya mobilisasi dana masyarakat dalam pembangunan pada tahun 2008.
3) Terwujudnya tata kehidupan sesuai dengan norma-norma dan ketentuan yang berlaku sebagai landasan penguatan struktur perekonomian daerah pada tahun 2005.
Indikator :
a. Meningkatnya kesadaran hukum masyarakat pada tahun 2004;
b. Meningkatnya keamanan dan ketertiban umum tahun 2004.
4) Terwujudnya struktur perekonomian yang mantap tahun 2008.
Indikator :
a. Tercapainya peningkatan pertumbuhan PDRB riil sebesar 4,83 % pada tahun 2008;
b. Tercapainya income per kapita sebesar Rp. 1.190.000,- pada tahun 2008;
c. Terwujudnya peningkatan investasi di daerah pada tahun 2006.
5) Meningkatnya derajat pendidikan masyarakat tahun 2008.
Indikator :
a. Terwujudnya wajib belajar 9 tahun pada tahun 2006;
b. Meningkatnya angka partisipasi murni (APM) tingkat SLTP dan SLTA pada tahun 2007;
c. Terpenuhinya rasio ideal prasarana dan sarana pendidikan terhadap jumlah murid pada tahun 2008.
6) Terwujudnya manajemen pendidikan berbasis sekolah pada tahun 2005. Indikator :
a. Tersusunnya kurikulum muatan lokal, sesuai dengan potensi wilayah dan berorientasi pasar pada tahun 2005;
7) Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat pada tahun 2008.
Indikator :
a. Terpenuhinya rasio ideal prasarana dan sarana kesehatan terhadap jumlah penduduk pada tahun 2008;
b. Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dan bayinya pada tahun 2006;
c. Menurunnya prevalensi penyakit menular pada tahun 2007;
d. Meningkatnya usia harapan hidup menjadi 75 tahun pada tahun 2008.
Terwujudnya generasi muda yang berprestasi pada tahun 2008.
Indikator :
a. Meningkatnya tingkat inovasi generasi muda pada tahun 2008;
b. Meningkatnya prestasi generasi muda pada berbagai bidang di tingkat nasional tahun 2008.
9) Terpelihara dan terkelolanya aset-aset daerah secara optimal tahun 2008.
Indikator :
a. Terinventarisirnya seluruh aset daerah pada tahun 2005;
b. Terevitalisasinya seluruh aset daerah tahun 2006;
c. Terwujudnya optimalisasi pengelolaan seluruh potensi aset daerah tahun 2008.
10) Berkurangnya kesenjangan (disparitas) antar wilayah tahun 2008.
Indikator :
a. Terwujudnya kelancaran komunikasi antar wilayah tahun 2008;
b. Terwujudnya sarana dan prasarana ekonomi wilayah tahun 2008.
11) Terwujudnya proses pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) tahun 2008.
Indikator :
a. Terwujudnya konservasi dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan pada tahun 2008.
12) Terwujudnya peningkatan nilai tukar petani (NTP) secara proporsional 2008.
Indikator :
a. Terwujudnya pewilayahan komoditas unggulan pada tahun 2006;
b. Stabilisasi harga produk-produk pertanian tahun 2007;
c. Terwujudnya sentra dagang pertanian tahun 2008;
d. Terwujudnya keterkaitan industri hulu dan hilir tahun 2008.
BAB V
P E N U T U P
Rencana Strategis Kabupaten diletakkan untuk memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Jombang, baik Pemerintah Kabupaten maupun masyarakat secara luas dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan sesuai dengan porsi dan peran masing-masing. Dengan demikian diharapkan semua komponen dapat memberikan kontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah menuju Jombang yang Agamis, Mandiri, Berdaya Saing dan Sejahtera Tahun 2008.
Sebagai hasil dari kesepakatan dan konsensus bersama dari seluruh stakeholder pembangunan, keberhasilan pelaksanaan Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jombang tergantung pada kesungguhan semua pihak, baik penyelenggara pemerintahan maupun partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.
Akhirnya dengan tersusunnya Rencana Strategis Kabupaten Jombang Tahun 2004-2008, diharapkan kesinambungan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jombang dapat terlaksana secara sinergis.
B U P A T I J O M B A N G,
S U Y A N T O