Main Content RSS FeedRecent Articles

Jalanan VS Parlement »

Jalanan VS Parlement

Eforia pemilu semakin memanas. Poster, spanduk, baliho partai politik semakin massif bertempelan di penjuru sudut kota. Janji-janji para politisi terdengar manis didengar oleh massa rakyat, dan meninabobokkan rakyat yang sedang menderita di dera krisis kesejahteraan yang berkepanjangan, kerena banyak kepijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat miskin.
Pengamat-pengamat politik sibuk menganalisa perspektif perpolitikan Indonesia akan dan setelah pemilu 2009, dengan analisa yang bervariatif. Tapi analisa teori yang banyak dipaparkan para pengamat , banyak yang membuat bingung rakyat, karena tidak tau maksud dan tujuan pemaparan dari pengamat politik tersebut. Hal ini sangat ironis, kesenjangan yang teramat jauh bagai langit dan bumi untuk sebuah tranformasi kesadaran politik.
Para aktivis yang sebelumnya lebih suka turun ke jalan untuk meneriakkan jerit rintih para rakyat yang kelaparan dan kesakitan, mulai terkesima melihat glamor harum wangi suasana di parlement. Apakah ini bentuk inkonsistensi dari sikap politik para aktivis, ataukah manufer dari kekalahan dan ketidaksabaran mereka karena aspirasi mereka tidak dapat terakomodir di parlement. Hal ini seperti penuturan Budiman Sujadmiko bahwa “Sudah saatnya berjuang di dalam pagar”.
Manufer politik para aktivis saat ini sebenarnya sudah terjadi pada aktivis angkatan 1966 atau disebut aktivis 66, dimana setelah tergulingnya pemerintahan Soekarno, banyak aktivis 66 mulai masuk dalam parlement, salah satunya Fahmi Idris, dkk. Tapi dalam praktek politiknya, bagi mereka yang sudah masuk dalam parlement terlena dengan gemerlap parlement. Dan ini menjadi kritik pedas bagi golongan yang berjuan ekstra parlement seperti Soe Hok Gie, kepada mereka yang berdalih berjuang di dalam parlement.
Pemilu 2009 sebenarnya sedikit sama dengan pemilu 1971, tentang pilihan politik para aktivisdalam mengambil sikap pilitik, yaitu di parlement atau ektra parlement. Atau dapat diartikan di jalanan atau di kursi yang empuk. Dua pilihan tersebut pasti mempunyai konsekwensi politik yang harus di tanggung, dan akan menjadi pelajaran politik bagi massa rakyat yang sudah bosan dan pesimis dengan perpolitikan Indonesia.
Seperti kata Soekarno “Jangan tinggalkan Jas Merah”, dengan arti kata jangan lupakan sejarah. Hal ini sebenarnya sebuah refleksi kedepan bagaimana sebenarnya sikap politik yang harus diambilpara aktivis untuk melihat realitas politik. Akankah sejarah buram akan terulang pada kejadian terhadap aktivis 66, yang juga berkontribusi melahirkan rezim otoriter Orde Baru dengan komando Soeharto.
Dari hal tersebut, maka pemilu 2009 yang diharapkan akan menjadi solusi alternatif untuk penuntasan krisis kesejahteraan rakyat, dan pembenahan pemerintahan yang lebih demokratis akan terwujud. Pemilu tidak lagi menjadi ladang bagi-bagi roti kekuasaan untuk para politisi busuk yang jompo moral. Maka golongan-golongan ektra parlementer harus tetap konsisten untuk mengkontrol segala penyelewengan-penyelewengan politik yang merugikan kepentingan rakyat. Hal ini memang sangat melelahkan dan butuh kesabaran, sesuai kata Tan Malaka “Sebuah perjuangan membutuhkan kesabaran revolusioner”.

Bookmark and Share

LAMPIRAN: PERATURAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG NOMOR : 10 TAHUN 2003 TANGGAL : 10 NOVEMBER 2003 »

LAMPIRAN: PERATURAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
NOMOR : 10 TAHUN 2003
TANGGAL : 10 NOVEMBER 2003

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Otonomi Daerah dan desentralisasi fiskal ditandai dengan diterbitkannya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, memberikan implikasi bagi setiap daerah untuk meningkatkan kemandirian dalam membangun daerahnya dengan tetap berpijak pada prinsip-prinsip demokrasi, partisipasi, pemerataan dan keadilan serta mengoptimalkan pemanfataan sumberdaya lokal dalam rangka meningkatkan kemampuan perekonomian daerah untuk mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan global, sebagai salah satu penentu keberhasilan pembangunan daerah. Periode ini juga merupakan momentum perubahan administrasi publik dari “pengaruh” politik praktis yang selama ini menyelimuti pemerintahan. Oleh karena itu momentum ini dapat pula dijadikan sebagai “pencerahan” pemerintahan, karena akan menumbuhkan pemberdayaan pada Pemerintah Daerah maupun masyarakat untuk menciptakan nuansa baru di mana setiap suara rakyat sebagai “Warga Negara” menjadi lebih mempunyai makna. Namun demikian dalam tataran implementasinya tidak semudah membalik telapak tangan. Mengingat kultur yang berlaku begitu lama dan tersistematis. Untuk itu diperlukan transformasi kultural, baik dari sisi aparatur pemerintah dalam rangka menuju “Good Governance” maupun masyarakatnya yang tercermin dalam “keberdayaan masyarakat”, dan perumusan sebuah kebijakan publik yang selama ini merupakan “Ilmunya para penguasa” harus bergeser menjadi “Ilmunya seluruh komponen masyarakat”. Dengan demikian dapat diartikan bahwa di dalam menuju pemerintahan yang transparan, demokrasi, efektif dan efisien, pemerintah perlu memberikan peran yang lebih besar kepada seluruh pelaku pembangunan serta mengoptimalkan seluruh aset-aset pembangunan untuk bersinergi di dalam seluruh proses pembangunan di wilayah Kabupaten Jombang secara proporsional dan bertanggungjawab.

Salah satu kendala yang ada dalam mewujudkan peningkatan kemandirian daerah, utamanya dalam hal penguatan pembiayaan pembangunan adalah belum optimalnya pengelolaan aset dan sumberdaya yang dimiliki Kabupaten Jombang. Selain itu juga dihadapkan pada sebuah tantangan, yaitu agar dapat mengalokasikan berbagai sumberdaya yang ada bagi seluruh masyarakat secara berkeadilan, serta mampu menumbuhkan peluang berusaha dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau penggunaan sumberdaya yang dimiliki, dengan tetap berupaya untuk meminimalkan degradasi sumberdaya alam, pencemaran lingkungan, dan berbagai masalah sosial di masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, perlu dirumuskan program-program pembangunan yang komprehensif, efektif dan efisien sesuai dengan kondisi wilayah Kabupaten Jombang dengan segala permasalahannya. Untuk menjamin kesinambungan dan keberlangsungan program-program pembangunan tersebut, perlu disusun Rencana Strategis (Renstra) yang berisikan visi, misi, tujuan, sasaran dan indikator sasaran selama periode waktu 5 (lima) tahun ke depan. Selain daripada itu, dalam penyusunan Renstra tersebut harus tetap mempertimbangkan latar belakang, karakteristik dan kondisi daerah.

Visi dan misi suatu daerah merupakan arah dari sebuah proses pembangunan daerah. Penetapan visi dan misi selain harus sesuai dengan norma-norma dan nilai yang disepakati bersama oleh stakeholders (share of value) juga harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti potensi, kebutuhan dan aspirasi masyarakat, kondisi dan permasalahan saat ini serta prediksi ke masa depan. Dengan demikian dapat dipahami betapa pentingnya penyusunan Renstra Kabupaten Jombang karena akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Jombang. Oleh karena itu penyusunan Renstra Kabupaten Jombang 2004-2008 harus dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan menyeluruh (holistik) serta partisipatif dengan mengakomodir dan mempertimbangkan aspirasi seluruh stakeholders, karena penilaian masyarakat terhadap keberhasilan pembangunan daerah akan sangat ditentukan oleh seberapa besar kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi.

1.2. Pengertian

Rencana strategis merupakan perwujudan dari perencanaan taktis strategis sebagai suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu dengan tetap memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang mungkin timbul. Dokumen ini menjabarkan gambaran permasalahan pembangunan daerah serta indikasi program untuk memecahkan permasalahan-permasalahan dimaksud secara terencana, bertahap, komprehensif dan berkesinambungan, dengan mengutamakan kewenangan wajib dan bidang-bidang lainnya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah. Untuk itu rencana strategis harus memuat visi, misi, tujuan dan sasaran sebagai langkah awal menentukan kebijakan, program dan kegiatan yang realistis untuk pencapaian tujuan dan sasaran.

1.3. Kedudukan dan Fungsi

Kedudukan

Renstra memiliki kedudukan sebagai landasan perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan daerah, sebagai wujud penjabaran dari kehendak, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat serta stakeholders lainnya yang secara resmi telah memperoleh kekuatan hukum serta mengikat seluruh komponen pelaku pembangunan (stakeholders).

Fungsi

Renstra berfungsi sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan indikator sasaran yang selanjutnya menjadi acuan, rujukan atau pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Unit Kerja. Selain daripada itu Renstra berfungsi sebagai tolok ukur bagi DPRD untuk menilai kinerja Kepala Daerah yang disampaikan dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban Bupati, baik pertanggungjawaban tahunan maupun pertanggungjawaban masa akhir jabatan.

1.4. Tujuan

Tujuan penyusunan Rencana Strategis ini adalah sebagai berikut :

1) Menyediakan acuan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan badan legislatif dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan daerah yang akan dibiayai dari APBD atau sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang lain.

2) Memberikan arah dan tahapan yang jelas dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah, dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat.

3) Efektivitas dan efisiensi pendistribusian dan pengalokasian sumber daya pembangunan.

Secara lebih rinci, penyusunan Rencana Strategis juga memiliki berbagai tujuan penting lainnya, antara lain:

1) Menjabarkan gambaran tentang kondisi perekonomian daerah secara makro dalam konstelasi ekonomi regional dan nasional sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah.

2) Menguraikan kebijakan strategis daerah baik yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan kebijakan strategis regional dan nasional, guna menentukan indikasi program dan kegiatan yang dapat ditangani melalui APBD sesuai dengan batas-batas kewenangan daerah.

3) Memudahkan seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif dalam menyusun rencana kegiatan dan program tahunan secara terpadu, terarah, dan terukur dan berkelanjutan.

4) Memudahkan seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif untuk memahami dan menilai arah kebijaksanaan dan program-program operasional tahunan.

1.5. Landasan Penyusunan

Renstra disusun berdasarkan Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, dan Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GHBN 1999-2004 sebagai landasan operasional.

Selain itu penyusunan Renstra Kabupaten Jombang 2004-2008 berpedoman kepada:

1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

3) Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.

4) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas).

5) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.

6) Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan.

7) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
8) Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

9) Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah.

10) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi.

11) Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

12) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

13) Keputusan Kepala LAN No. 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

1.6. Sistematika Penyusunan

Sistematika penyusunan Renstra Kabupaten Jombang 2004-2008 adalah sebagai berikut :

Bab I PENDAHULUAN, berisi tentang latar belakang, pengertian, tujuan, kedudukan dan fungsi, landasan penyusunan, serta sistematika penyusunan.

Bab II GAMBARAN UMUM WILAYAH, yang terbagi dalam tiga bagian, yaitu pertama, kondisi aktual saat ini (biogeofisik, demografi, dan sarana-prasarana), kedua, kebutuhan, aspirasi, penilaian dan persepsi masyarakat terhadap kondisi saat ini, ketiga adalah faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi perkembangan wilayah dan keempat adalah isu-isu atau permasalahan yang berkembang di masyarakat.

Bab III VISI DAN MISI yang berisi tentang pernyataan visi dan misi berikut penjelasannya.

Bab IV TUJUAN DAN SASARAN, berisi tentang tujuan dan sasaran pembangunan sekaligus dengan indikator sasaran selama 5 (lima) tahun ke depan dalam upaya pencapaian visi dan misi.

Bab V PENUTUP.

BAB II

GAMBARAN UMUM WILAYAH

Di dalam konstelasi wilayah, Kabupaten Jombang terletak pada koridor bagian tengah wilayah propinsi Jawa Timur. Sedangkan dalam konteks kebijakan pengembangan wilayah Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang merupakan bagian dari Satuan Wilayah Pembangunan (SWP) VII Kediri dan sekitarnya yang berpusat di Kediri yang diarahkan untuk kegiatan pertanian, industri, perhubungan, perdagangan, pariwisata, pertambangan dan lingkungan hidup.

2.1. Biogeofisik

Secara geografis, Kabupaten Jombang terletak pada koordinat 7° 24’ 01” – 7° 45’ 01” Lintang Selatan dan 112° 20’ 01”- 112° 30’ 01” Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Jombang dalah 1.159,50 Km2 yang terbagi menjadi 21 Kecamatan, 302 Desa dan 4 Kelurahan. Secara administratif batas-batas wilayah Kabupaten Jombang adalah :

§ Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Lamongan

§ Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto

§ Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk

§ Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri.

Dengan demikian, secara geografis dapat dilihat bahwa Kabupaten Jombang berada pada posisi yang sangat strategis, yaitu tepat berada pada persimpangan jalur lintas Selatan pulau Jawa (Madiun-Surabaya) dan Malang – Tuban.

Kondisi iklim suatu wilayah sangat dipengaruhi oleh faktor hujan. Wilayah Kabupaten Jombang memiliki beberapa bulan basah dengan tingkat curah hujan yang bervariasi. Bulan basah tertinggi terjadi pada sekitar bulan Nopember sampai Juni dengan curah hujan rata-rata tahunan berkisar 1.621 mm. Dengan demikian berdasarkan klasifikasi Schmidt Fergusson maka wilayah Kabupaten Jombang termasuk dalam tipe iklim B (basah). Sedangkan berdasarkan klasifikasi Oldeman yang mendasarkan pada jumlah bulan basah dan kering, maka Kabupaten Jombang termasuk ke dalam tipe D4.

Secara hidrologis, wilayah Kabupaten Jombang sangat dipengaruhi oleh sungai besar yang melintasi sebagian besar wilayah Kabupaten Jombang yaitu Sungai Brantas dan Sungai Konto. Dan sampai saat ini secara umum kebutuhan air bersih maupun air irigasi masih dapat terpenuhi dengan baik, kecuali pada sebagian kecil wilayah di bagian utara Sungai Brantas, yang sering mengalami kesulitan air, utamanya pada musim kemarau.

Kondisi topografi Kabupaten Jombang sebagian besar merupakan dataran dan sebagian kecil merupakan daerah perbukitan dan pegunungan. Ketinggian wilayah Kabupaten Jombang berada pada kisaran 0 sampai 1.500 meter di atas permukaan laut, dengan ± 90 % dari luas wilayah berada pada ketinggian 0 – 500 meter di atas permukaan laut dan ± 10 % berada pada ketinggian lebih dari 500 meter di atas permukaan laut. Selain itu secara topografis Kabupaten Jombang juga dapat dibagi menjadi 3 kesatuan wilayah yaitu :

1. Wilayah Bagian Selatan yang berupa daerah pegunungan dengan kondisi wilayah yang bergelombang;

2. Wilayah Bagian Tengah yang didominasi oleh dataran rendah dengan kondisi tanah yang subur dan merupakan wilayah yang terluas;

3. Wilayah Bagian Utara (bagian utara Sungai Brantas) yang merupakan daerah perbukitan kapur dengan kondisi tanah yang relatif kurang subur.

Secara geologis, wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh struktur geologi Alluvium (± 48,33 %), hasil gunung api kwarter tua (± 22,08 %), dan hasil gunung api kwarter muda (± 14,65 %). Sedangkan jenis tanah di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh Regosol Coklat Keabuan, Latosol Coklat Kemerahan dan Alluvial Kelabu. Kondisi ini tidak terlepas dari keberadaan wilayah Kabupaten Jombang yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

Kondisi-kondisi biogeofisik, sangat berpengaruh pada kegiatan penduduk di dalam memanfaatkan lahan yang ada. Dengan kondisi sebagaimana tersebut di atas, maka penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh sawah, pekarangan, tegalan atau kebun, dan hutan.

2.2. Demografi

Dari aspek demografi, jumlah penduduk Kabupaten Jombang pada tahun 2002 mencapai 1.126.623 jiwa, terdiri atas 384.708 jiwa atau 34,15 % tinggal di wilayah perkotaan dan 741.915 jiwa atau 65,85 % tinggal di wilayah pedesaan. Tingkat kepadatan penduduk di Kabupaten Jombang mencapai 972 jiwa/km2, dengan tingkat kepadatan tertinggi di Kecamatan Jombang sebesar 3.198 jiwa/km2 sedangkan terendah di Kecamatan Plandaan sebesar 381 jiwa/km2. Laju pertumbuhan penduduk periode 1998-2003 berkisar 0,71 %. Berdasarkan struktur umur, jumlah penduduk di Kabupaten Jombang tersebut didominasi oleh penduduk dengan usia produktif atau usia kerja (20 – 39 tahun) dengan proporsi ± 33 %.

Kondisi kultural keagamaan di Kabupaten juga cukup kompleks, berdasarkan agama, struktur kependudukan di Kabupaten Jombang didominasi oleh pemeluk agama Islam, yaitu ± 98 % dari jumlah penduduk yang ada, sedangkan agama yang lain yaitu Kristen Protestan ± 1,2 %, Katolik ± 0,3 %, Hindu ± 0,06 %, dan Budha ± 0,09 %. Namun demikian dominasi ini tidak menghilangkan identitas kebudayaan umat beragama yang lain, dengan kata lain bahwa kerukunan hidup antar umat beragama di Kabupaten Jombang dapat terjalin dengan baik dan budaya-budaya umat beragama selain Islam dapat berkembang dengan baik di tengah-tengah lingkungan pondok pesantren dan masyarakat yang beragama Islam.

Kondisi penduduk pada usia sekolah di Kabupaten Jombang menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) sebesar 104,45 % pada tahun 2002. Selain itu angka melek huruf juga semakin mendekati angka 100%, yaitu 99,16% pada tahun 2002. Sedangkan perkembangan angka melek huruf selama lima tahun terakhir sebagaimana tertera pada gambar berikut.

Gambar 1. Angka Melek Huruf

Namun kondisi ini belum dibarengi dengan peningkatan angka transisi SLTP dan SLTA sebagaimana yang diharapkan. Hal ini tampak pada masih relatif rendahnya angka rata-rata lama sekolah yaitu 8,76 tahun pada 2002, sebagaimana pada gambar 2. Ini menunjukkan bahwa rata-rata pendidikan masyarakat di Kabupaten Jombang baru mencapai tingkat SLTP bahkan tidak lulus SLTP.

Gambar 2. Rata-rata Lama Sekolah

Sedangkan kondisi kependudukan ditinjau dari sisi kelompok angkatan kerja, adalah semakin meningkatnya angkatan kerja tertampung pada tahun 2002 yaitu sebesar 476 ribu 179 orang. Sejalan dengan kondisi tersebut, angka pencari kerja juga mengalami penurunan menjadi 30 ribu 661 orang pada tahun 2002.

Dari sisi struktur mata pencaharian penduduk, di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh penduduk yang bekerja di sektor pertanian, yaitu sebesar 165.433 orang. Sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 113.812 orang. Selanjutnya disusul sektor-sektor yang lain secara berurutan yaitu Sektor Pemerintah dan Hankam, Industri Pengolahan, Pengangkutan dan Komunikasi, Bangunan, Pertambangan dan Penggalian, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya serta yang terkecil adalah Sektor Listrik, Gas dan Air Minum.

Kondisi kesejahteraan masyarakat dapat didekati melalui jumlah rumah tangga miskin yang ada di wilayah Kabupaten Jombang. Pada tahun 2002, jumlah rumah tangga miskin mencapai 93.275 rumah tangga atau 33,38 % dari total rumah tangga di wilayah Kabupaten Jombang. Dari jumlah tersebut 84.220 rumah tangga termasuk di dalam kategori sangat miskin. Sedangkan prosentase rumah tangga miskin yang melebihi angka 40 % terdapat di Kecamatan Ngoro sebesar 46,56 %, Bareng sebesar 43,22 %, Kabuh sebesar 43,47 % dan Plandaan sebesar 51,78 %.

Dampak pembangunan terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat diukur melalui pendekatan indikator pembangunan manusia, di Kabupaten Jombang indikator pembangunan manusia yang digunakan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM merupakan indeks komposit dari indeks pendidikan, kesehatan dan paritas daya beli atau purchasing power parity, yang dapat mengindikasikan dampak-dampak pembangunan bidang sosial budaya dan kesejahteraan masyarakat secara makro. IPM Kabupaten Jombang pada periode 1998 sampai dengan tahun 2002 terus menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, yaitu 62,52 pada tahun 1998, 64,19 pada tahun 1999, 66,54 pada tahun 2000, 68,0 pada tahun 2001 dan 70,4 pada tahun 2002 sebagaimana terlihat pada gambar 3.

Gambar 3. Indeks Pembangunan Manusia

Dengan kondisi demografi seperti ini, tidak dapat dipungkiri bahwa, apabila kita dapat mengelola aspek demografi ini baik dari sisi individu maupun kelompok masyarakat dengan baik, maka hal ini akan menjadi suatu kekuatan yang cukup potensial untuk mendorong perkembangan Kabupaten Jombang menuju ke arah yang lebih baik.

2.3. Kondisi dan Potensi Ekonomi

Sejalan dengan tujuan pengembangan wilayah secara nasional dan regional, maka tujuan pengembangan wilayah di Kabupaten Jombang juga dimaksudkan untuk mengarahkan pembangunan daerah agar tercapai sub-sub wilayah pembangunan dengan memanfaatkan seluruh kondisi dan potensi serta pertumbuhan wilayah yang efisien dengan tujuan utama mencapai keseimbangan pertumbuhan wilayah.

Dengan tetap memperhatikan penyebaran penduduk, kegiatan ekonomi, potensi alam yang tersedia serta kondisi biofisik wilayah, maka strategi pengembangan wilayah di Kabupaten Jombang adalah membagi wilayah Kabupaten Jombang menjadi 4 (empat) Sub Satuan Wilayah Pembangunan (SSWP). Pada setiap SSWP tersebut juga ditentukan lokasi pusat pengembangan dan arahan kegiatan utama pada setiap SSWP, yang dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Jombang dan sekitarnya (SSWP I), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Jombang, meliputi Kecamatan Jombang, Diwek, Gudo, Perak, Bandarkedungmulyo, Tembelang, Megaluh, Jogoroto dan Peterongan. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, jasa, pendidikan dan industri.

2. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Ploso dan sekitarnya (SSWP II), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Ploso, meliputi Kecamatan Ploso, Kabuh, Kudu, Ngusikan (merupakan pemecahan Kecamatan Kudu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2000), dan Plandaan. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, pendidikan, kehutanan dan industri kerajinan.

3. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Mojoagung dan sekitarnya (SSWP III), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Mojoagung, meliputi Kecamatan Mojoagung, Sumobito, dan Kesamben. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah perdagangan, pertanian, industri kerajinan dan pendidikan.

4. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Ngoro dan sekitarnya (SSWP IV), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Ngoro, meliputi Kecamatan Ngoro, Mojowarno, Bareng, dan Wonosalam. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, pendidikan, perkebunan, hortikultura dan pariwisata.

Kabupaten Jombang sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengalami pula berbagai dinamika ekonomi, sosial dan politik. Struktur perekonomian daerah, yang diindikasikan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga mengalami fluktuasi pertumbuhan sejak tahun 1998 sampai dengan tahun 2002, yaitu berturut-turut minus –12,88% pada tahun 1998, menjadi 0,86 %, 3,53 %, 3,15 %, dan 3,59 % pada tahun 2002, seperti terlihat pada gambar 4.

Gambar 4. Pertumbuhan PDRB

Fluktuasi pertumbuhan ekonomi ini juga terjadi pada tingkat regional (Jatim), maupun pada tingkat nasional. Pada saat ini struktur perekonomian di Kabupaten Jombang menunjukkan tingkat pertumbuhan yang relatif baik. Besarnya angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jombang ini tidak lepas dari sumbangan pertumbuhan oleh sektor-sektor ekonomi yang ada, maupun kondisi makro perekonomian yang semakin baik serta dukungan dari berbagai pihak seperti legislatif, masyarakat maupun investor, yang kemudian menciptakan kondisi dan rasa aman untuk berinvestasi, berusaha, bekerja dan beraktifitas yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang. Selain itu peran aturan kepastian hukum yang melingkupi ranah sosial-ekonomi, serta transparansi dan akuntabilitas dari pemerintahan Kabupaten Jombang yang berperan sebagai agent of change dalam proses pembangunan juga sangat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Jombang.

Sektor pertanian merupakan kontributor utama di dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang. Sektor pertanian ini menyumbang lebih kurang 39,76 % dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Jombang pada tahun 2002. Sedangkan sub sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap sektor pertanian adalah sub sektor tanaman bahan makanan, dengan kontribusi ± 29,19 % disusul dengan sub sektor peternakan dengan kontribusi ± 5,6 % dan sub sektor tanaman perkebunan dengan kontribusi ± 3,94 % dari total PDRB sektor pertanian.

Namun demikian, secara umum pertumbuhan sektor pertanian ini tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan, bahkan cenderung menurun dari tahun ke tahun khususnya sub sektor tanaman bahan makanan dan peternakan. Sedangkan yang mengalami peningkatan pertumbuhan secara signifikan justru sub sektor perikanan, kehutanan dan tanaman perkebunan yang bukan merupakan kontributor utama sektor pertanian.

Di dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang, Sektor pertambangan dan penggalian memiliki kontribusi yang fluktuatif dari tahun ke tahun. Sektor ini hanya memberikan kontribusi ± 0,69 % pada tahun 2002, yang berasal dari sub sektor penggalian.

Sektor industri pengolahan, pada tahun 2002 memberikan kontribusi sebesar ± 11,03 %. Kontributor utama dalam sektor industri pengolahan adalah sub sektor makanan, minuman dan tembakau dengan kontribusi ± 5,63 %, Sub sektor Tekstil, barang kulit dan kaki dengan kontribusi ± 3,04 % dan sub sektor barang kayu dan hasil hutan lainnya dengan kontribusi ± 1,3 %. Sedangkan tingkat pertumbuhan sub sektor di dalam sektor industri pengolahan ini secara umum menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, utamanya sub sektor logam dasar besi dan baja.

Sektor listrik, gas dan air bersih memberikan kontribusi sebesar ± 2,93 % dari total PDRB Kabupaten Jombang tahun 2002. Kontributor utama dari sektor ini adalah sub sektor listrik yang memberikan kontribusi sebesar ± 2,87 %. Sedangkan tingkat pertumbuhan sektor listrik, gas dan air bersih ini relatif stagnan. Kondisi yang relatif sama bahkan cenderung menurun ditunjukkan oleh sektor bangunan, yang pada tahun 2002 memberikan kontribusi sebesar ± 2,96 % dari total PDRB Kabupaten Jombang.

Sektor perdagangan, hotel dan restoran merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi relatif besar di dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang yaitu sebesar ± 14,7 % pada tahun 2002. Kontributor utama sektor ini adalah sub sektor perdagangan, yang pada tahun 2002 memberikan kontribusi sebesar ± 12,59 %. Namun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sub sektor yang memiliki tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi adalah sub sektor restoran.

Sektor angkutan dan komunikasi merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi cukup berarti di dalam PDRB Kabupaten Jombang pada tahun 2002, yaitu sebesar ± 9,9 %. Sektor ini didominasi oleh sub sektor angkutan jalan raya serta sub sektor pos dan telekomunikasi. Sedangkan tingkat pertumbuhan tertinggi pada selama kurun waktu lima tahun terakhir ditunjukkan oleh sub sektor angkutan jalan raya.

Sektor Keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, memberikan kontribusi sebesar ± 5,29 % dari total PDRB Kabupaten Jombang, yang didominasi oleh sub sektor sewa bangunan dengan kontribusi sebesar ± 3,8 %. Namun pertumbuhan yang cukup signifikan dalam kurun waktu sampai dengan 2002 ditunjukkan oleh sub sektor bank serta lembaga keuangan bukan bank.

Dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang, secara makro sektor jasa-jasa memberikan kontribusi sebesar ± 12,72 % dari total PDRB Kabupaten Jombang tahun 2002. Sub sektor yang dominan adalah pemerintahan umum, dengan kontribusi sebesar ± 7,26 %. Tingkat pertumbuhan dari sektor jasa-jasa ini relatif stagnan dan bahakan memiliki kecenderungan menurun.

2.4. Sarana dan Prasarana
Sarana Pendidikan

Sarana dan Prasarana pendidikan merupakan salah satu elemen penting di bidang pendidikan di dalam upaya peningkatan sumber daya manusia. Kabupaten Jombang pada saat ini telah memiliki fasilitas pendidikan mulai dari tingkat pra-pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi dengan berbagai disiplin ilmu.

Adapun fasilitas pendidikan tersebut antara lain sebagaimana nampak pada tabel berikut ini :

No. JENIS PENDIDIKAN JUMLAH

1.

Pra Pendidikan Dasar :

a. Play Group

b. Taman Kanak-Kanak (TK)

c. Roudhatul Anfal (RA)

12

276

245

2.
Pendidikan Dasar :

a. Sekolah Dasar Negeri (SDN)

b. Sekolah Dasar Swasta

c. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)

d. Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS)

605

9

4

251

3
Pendidikan Menengah Pertama :

a. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri

b. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Swasta

c. Madrasah Tsanawiyah Negeri

d. Madrasah Tsanawiyah Swasta

45

74

17

96

4
Pendidikan Menengah Atas :

a. Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN)

b. Sekolah Menengah Umum Swasta

c. Madrasah Aliyah Negeri (MAN)

d. Madrasah Aliyah Swasta

e. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri

f. Sekolah Menengah Kejuruan Swasta

11

38

10

55

4

28

Selain itu Kabupaten Jombang juga memiliki Perguruan Tinggi antara lain; Universitas Darul Ulum (UNDAR), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dewantara, Institut Ke-Islaman Hasyim Asyari (IKAHA), Universitas Pesatren Darul Ulum (UNIPDU), serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI dengan berbagai fakultas dan jurusan.

Sarana Peribadatan

Dengan kondisi demografi yang didominasi oleh penduduk yang beragama Islam, maka dengan sendirinya sarana peribadatan yang ada di Kabupaten Jombang juga didominasi oleh sarana peribadatan untuk umat Islam. Namun di tengah-tengah dominasi tersebut, sarana peribadatan untuk umat beragama selain Islam juga tersedia dalam jumlah yang memadai sesuai dengan jumlah penduduk penganut agama dan kepercayaan tersebut. Untuk lebih jelasnya, jumlah sarana peribadatan yang ada di Kabupaten Jombang adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini :

NO. TEMPAT PERIBADATAN JUMLAH

1.
AGAMA ISLAM :

a. Masjid

b. Langgar

c. Musholla

1.101

3.412

324

2.
AGAMA KRISTEN DAN KATOLIK :

a. Gereja

49

3.
AGAMA BUDDHA :

a. Vihara

3

4.
AGAMA HINDU :

a. Pura

5

5.
KONGHUCU :

a. Klenteng

2

Sarana Kesehatan

Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Jombang menyediakan berbagai fasilitas kesehatan yang terdiri atas; Rumah Sakit 5 buah, Puskesmas 31 buah, Puskesmas Pembantu 74 buah, Puskesmas Plus Rawat 3 buah, Puskesmas Keliling 34 buah, Rumah Bersalin 5 buah, dan POSYANDU 1.446 buah.

Sarana Perdagangan

Untuk menunjang kegiatan perdagangan, Kabupaten Jombang memiliki lembaga perdagangan dan penunjang kegiatan ekonomi yaitu 17 buah Pasar Pemda, 13 buah Pasar Desa, Kawasan Pertokoan 2 buah, Pasar Hewan 12 buah, Kios 7.479 buah dengan jumlah pedagang sebanyak 5.699 pedagang.

Sumberdaya Air dan Sarana Air Bersih

Wilayah Kabupaten Jombang merupakan daerah hilir dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Selain itu juga dilalui oleh sungi besar yang merupakan sub DAS Brantas yaitu Sungai Konto dan Sungai Gunting. Selain itu di wilayah Kabupaten Jombang juga memiliki banyak mata air dan beberapa embung atau waduk baik yang masih berfungsi maupun yang sudah tidak berfungsi. Keberadaan sumber-sumber air ini sangat berpengaruh terhadap klasifikasi areal persawahan. DI Kabupaten Jombang terdapat 42.908 Ha sawah teknis, 1.371 Ha sawah setengah teknis, dan 4.740 Ha sawah tadah hujan.

Sedangkan untuk sarana air bersih yang merupakan kebutuhan mutlak masyarakat dalam kaitannya dengan kesehatan. Sampai saat ini prosentase cakupan pelayanan air bersih sudah mencapai 39,35 % untuk wilayah perkotaan dan 14,52 % untuk wilayah pedesaan. Untuk wilayah perkotaan, kapasitas produksi mencapai 116 liter/detik yang diperuntukkan bagi 233.987 jiwa. Sedangkan untuk wilayah pedesaan, kapasitas produksi mencapai 66,5 liter/detik yang diperuntukkan bagi 290.924 jiwa.

Sarana Energi Listrik

Penyebaran cakupan pelayanan listrik di Kabupaten Jombang telah tersebar di 21 kecamatan. Namun demikian cakupan pelayanan tersebut belum mencapai ke pelosok-pelosok pedesaan, karena masih belum tersedianya infrastruktur penunjang pelayanan listrik. Untuk energi listrik ini, wilayah Kabupaten Jombang masih sangat bergantung pada penyediaan energi listrik dari gardu induk Jawa – Bali, dalam artian bahwa Kabupaten Jombang masih belum memiliki sumber energi listrik alternatif.

Sarana dan Prasarana Perhubungan

Sarana perhubungan yang ada di wilayah Kabupaten Jombang dimaksudkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat. Sarana yang ada saat ini adalah 1 unit Terminal yaitu Terminal Kepuhsari, 3 Sub Terminal, yaitu Sub Terminal Mojoagung, Ngoro dan Tapen serta Ploso (sedang dalam proses pembangunan). Selain itu juga ditunjang dengan adanya angkutan pedesaan sejumlah 24 trayek yang melayani dengan jumlah kendaraan lebih kurang 370 kendaraan. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan adanya trayek angkutan antar kota sejumlah 6 trayek yang menghubungkan Kota Jombang dengan wilayah Kabupaten lain di sekitarnya.

Selain sarana perhubungan, kegiatan ekonomi masyarakat juga ditunjang dengan kondisi prasarana perhubungan yang cukup baik. Prasarana jalan di wilayah Kabupaten Jombang terbagi menjadi Jalan Kabupaten sepanjang 797,991 Km, Jalan Propinsi sepanjang 72,055 Km dan Jalan Nasional sepanjang 32,442 Km. Selanjutnya kondisi permukaan jalan dapat dibagi menjadi jalan aspal sepanjang 289,975 Km, jalan batu atau makadam sepanjang 61,45 Km dan jalan tanah sepanjang 134,642 Km. Prasarana perhubungan yang lain adalah jalur kereta api Surabaya – Jakarta dan yang menghubungan Surabaya dengan kota-kota lain di Jawa Timur. Untuk itu di Kabupaten Jombang memiliki 1 stasiun Kereta Api.

Infrastruktur yang lainnya adalah jaringan telepon, yang mempunyai fungsi cukup vital didalam lalu lintas perekonomian di wilayah Kabupaten Jombang. Jaringan telepon yang ada saat ini masih terbatas pada wilayah-wilayah perkotaan dan sebagian kecil wilayah pedesaan. Selain telepon tetap, Kabupaten Jombang juga terlayani dengan sambungan telepon seluler. Pada saat di wilayah Kabupaten Jombang sudah dibangun beberapa Base Transfer Station (BTS) dan berbagai operator telepon seluler, sehingga sebagian besar wilayah Kabupaten Jombang sudah dapat terlayani oleh sambungan telepon seluler ini.

2.5. Aspirasi Masyarakat

Paradigma baru pembangunan di Indonesia menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Salah satu bentuk implementasi peningkatan partisipasi aktif masyarakat adalah dengan pelaksanaan penjaringan aspirasi dari masyarakat sebagai salah satu bahan pertimbangan penyusunan rencana strategis pembangunan daerah.

Di Kabupaten Jombang, penjaringan aspirasi masyarakat dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan jumlah Kepala Keluarga (KK) di dalam penentuan jumlah sampel. Dengan menggunakan metode statistik dengan tingkat kepercayaan sebesar 90 %, jumlah sampel ditentukan sebanyak 1998 sampel.

Dalam hal “Kemudahan dalam Memperoleh Pelayanan”, untuk Bidang-bidang Umum Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Pertanian, Kependudukan serta Sosial, lebih dari 60 % responden menjawab “Ya”. Sedangkan untuk Bidang-bidang Pekerjaan Umum, Perindustrian dan Perdagangan, Ketenagakerjaan, Kepariwisataan, Perikanan dan Kelautan, Penanaman Modal serta Pertambangan dan Energi, lebih dari 30 % responden menjawab “Tidak”.

Untuk “Tingkat Pencapaian Bidang Pelayanan”, lebih dari 20 % responden menyatakan “Memuaskan” untuk Bidang-bidang Umum Pemerintahan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan serta Pertanian. Sedangkan untuk Bidang-bidang Pertanahan, Perkoperasian, Ketenagakerjaan, serta Kepariwisataan, lebih dari 10 % responden menyatakan “Tidak Memuaskan”.

Mengenai “Kebutuhan dalam Memperoleh Pelayanan” lebih dari 80 % responden menjawab membutuhkan untuk Bidang-bidang Pertanian, Umum Pemerintahan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan serta Sosial. Sedangkan lebih dari 15 % responden menjawab tidak membutuhkan untuk Bidang Perikanan dan Kelautan, Penanaman Modal serta Pertambangan dan Energi. Namun demikian ternyata lebih dari 30 % responden menyatakan “Tidak Tahu” adanya pelayanan pada Bidang-bidang Pertambangan dan Energi, Penanaman Modal, Pentaan Ruang, Perikanan dan Kelautan, Permukiman, Kepariwisatan serta Perindustrian dan Perdagangan.

Sedangkan secara lebih rinci, aspirasi masyarakat pada setiap bidang adalah sebagaimana tertera pada tabel di bawah ini :

No.
BIDANG
PRIORITAS I
PRIORITAS II
PRIORITAS III

1.
Umum Pemerintahan
Peningkatan disiplin pegawai dan mutu SDM Pemerintahan.
Peningkatan penatausahaan keuangan daerah dan reorganisasi Pemerintahan Daerah.
Perbaikan sistem kenaikan pangkat dan jabatan.

2.
Pertanian
Peningkatan penyu-luhan dan kemu-dahan mendapatkan permodalan.
Kemudahan mendapatkan saprodi dan akses pemasaran.
Peningkatan fungsi kelembagaan petani dan kemudahan perijinan usaha bidang pertanian.

3.
Perikanan dan Kelautan
Peningkatan penyu-luhan dan kemu-dahan mendapatkan permodalan.
Kemudahan mendapatkan saprodi dan akses pemasaran.
Peningkatan fungsi kelembagaan petani dan kemudahan perijinan usaha bidang pertanian.

4.
Pertambangan dan Energi
Penertiban penambang liar.
Kemudahan peri-jinan dan fasilitasi informasi dan poten-si pertambangan dan energi.
Penerapan dan penegakan hukum.

5.
Kehutanan dan Perkebunan
Peningkatan penyu-luhan dan kemu-dahan mendapatkan permodalan.
Kemudahan men-dapatkan saprodi dan peningkatan fungsi kelembagaan petani.
Kemudahan akses pemasaran dan perijinan peredaran hasil hutan.

6.
Perindustrian dan Perdagangan

Prioritas :

1. Industri/Usaha Kecil

2. Industri/Usaha Menengah

3. Industri/Usaha Besar
Kemudahan perijinan dan pembinaan UKM/Kewirusahaan.
Kemudahan menda-patkan permodalan dan penyediaan sa-rana informasi dan promosi.
Fasilitas perpajakan (dispensasi, dsb.) serta kepastian dan perlindungan hukum.

7.
Perkoperasian
Kemudahan menda-patkan permodalan dan pelayanan koperasi.

Peningkatan manajemen koperasi.
Kemudahan dalam perijinan badan hukum.

8.
Penanaman Modal

Prioritas :

1.Penanaman Modal Dalam Negeri

2.Penanaman Modal Usaha Patungan.

3.Penanaman Modal Asing.

4.Seluruh jenis penanaman modal
Kemudahan perijinan dan penyediaan fasilitas pendukung.
Penyediaan sarana informasi dan promosi serta kepastian dan perlindungan hukum.
Fasilitas perpajakan (dispensasi, kemudahan, dsb.)

9.
Ketenagakerjaan
Fasilitasi lapangan kerja dan pember-dayaan ketenaga-kerjaan pedagang kecil.
Pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan.
Fasilitasi penyelesaian permasalahan perburuhan.

10.
Kesehatan

Prioritas :

1. Posyandu di Kelurahan

2. Puskesmas Kecamatan

3. Puskesmas Pembantu

4. RSUD

5. Praktek dokter.
Perbaikan manaje-men pelayanan ke-sehatan dan pening-katan kesehatan ibu dan anak.
Pengadaan obat-obat generik, pengobatan murah secara massal dan peningkatan mutu tenaga medis dan paramedis.
Meningkatkan sara-na medis dan non medis, mengem-bangkan sistem a-suransi kesehatan masyarakat dan me-ningkatkan kesejah-teraan tenaga medis dan paramedis.

11.
Pendidikan dan Kebudayaan

Prioritas :

1. Sekolah Dasar/SLB

2. SLTP

3. SMK

4. SMU

5. Akademi/PT

Prioritas kurikulum :

1. Pendidikan budi pekerti

2. Ketrampilan teknis

3. Kewirausahaan

4. Pengelolaan potensi lingkungan sekitar.
Memberikan beasiswa pendidikan dan memperbaiki mutu guru.
Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar serta pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah.
Meningkatkan kesejahteraan guru/tenaga pendidik.

12.
Sosial
Penanganan permasalahan sosial dan kesinambungan program JPS.
Peningkatan kese-jahteraan ibu dan kesehatan repro-duksi remaja dan peningkatan kesa-daran dan kepedu-lian masyarakat ter-hadap penyalahgu-naan narkoba.
Pembinaan kesetaraan gender.

13.
Penataan Ruang

Prioritas :

5. Wilayah Perkotaan

6. Wilayah Pedesaan.
Meminimalkan kon-versi lahan perta-nian dan menata kawasan pedagang kaki lima (PKL).
Penataan kawasan sekitar sungai se-suai peruntukannya dan mengendalikan pemanfaatan ruang kota secara ketat.
Melokalisir kawasan industri dan pergu-dangan serta mene-rapkan sanksi terha-dap pelanggaran pemanfaatan ruang.

14.
Permukiman

Prioritas :

1. Wilayah perkotaan dan

pedesaan secara berimbang.
Penyediaan dan pe-meliharaan prasa-rana dasar ling-kungan permu-kiman.
Peningkatan kua-litas dan cakupan pelayanan air bersih.
Peningkatan pela-yanan perijinan bi-dang permukiman dan fasilitasi pena-taan jaringan listrik dan telepon.

15.
Pekerjaan Umum

Prioritas :

1. Perdesaan

2. Desa-Pusat Pertumbuhan

3. Perkotaan.
Pemeliharaan dan peningkatan jalan dan jembatan poros desa serta sarana dan prasarana pengairan.
Pemeliharaan dan peningkatan jalan dan jembatan kabupaten serta normalisasi/perbaikan jaringan irigasi dan pompa air.
Melaksanakan kon-servasi daerah ali-ran sungai, memini-malisasi pengam-bilan air irigasi seca-ra liar dan pember-dayaan HIPPA.

16.
Perhubungan

Prioritas :

1. Perdesaan

2. Perkotaan

3. Desa Pusat Pertumbuhan.
Memperluas cakupan pelayanan transportasi umum dan jangkauan telekomunikasi.
Meningkatkan sarana dan prasarana lalu lintas serta disiplin dan tertib lalu lintas.
Memperbaiki sistem perparkiran dan me-ningkatkan pelaya-nan uji kelaikan ken-daraan umum serta membangun termi-nal kargo.

17.
Lingkungan Hidup

Prioritas :

1. Wilayah Perkotaan dan

perdesaan secara berimbang.
Mengendalikan tingkat pencemaran air, tanah dan udara serta penghijauan dan rehabilitasi lahan.
Meningkatkan kualitas lingkungan dan penyediaan ruang terbuka hijau.
Memberlakukan sanksi terhadap pe-langgar dan peng-hargaan terhadap pemerhati lingku-ngan.

18.
Kependudukan
Meningkatkan pe-layanan adminis-trasi kependudukan.
Mempertahankan kelangsungan pro-gram Keluarga Be-rencana
Pendidikan sex da-lam rangka keseha-tan reproduksi re-maja.

19.
Olahraga
Pembinaan keolahragaan untuk kesehatan.
Pembinaan keolahragaan untuk prestasi.
Pembinaan organisasi kepemudaan.

20.
Pariwisata

Prioritas :

1. Obyek wisata yang sudah ada.

2. Obyek wisata yang potensial.
Meningkatkan sara-na dan prasarana serta menata dan mengembangkan obyek-obyek wisata.
Pengembangan u-saha kecil pendu-kung kepariwisata-an dan kerjasama kemitraan pengelo-laan kepariwisataan.
Membangun fasilitas-fasiitas wisata kota (taman-taman kota).

21.
Pertanahan
Peningkatan, transparansi dan standarisasi pelayanan sertifikasi tanah.
Meningkatkan jaminan kepastian hukum kepemilikan atau hak atas tanah.
Meningkatkan pelayanan perijinan bidang pertanahan.

Selain itu secara khusus, penjaringan aspirasi masyarakat ini juga dilakukan terhadap bidang-bidang Agama, Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah dan Energi Listrik. Untuk bidang agama, lebih dari 85 % responden membutuhkan pembangunan tempat ibadah, penyuluhan keagamaan dan pembinaan kerukunan antar umat beragama. Di bidang pengelolaan aset pemerintah daerah, lebih dari 90 % responden mengharapkan adanya pemanfaatan dan pengamanan aset-aset pemerintah daerah secara optimal. Sedangkan di bidang energi listrik, lebih dari 85 % responden membutuhkan adanya perbaikan pelayanan energi listrik dan perluasan jaringan listrik, serta lebih dari 50 % responden mengharapkan adanya penyediaan alternatif energi listrik dan pengembangan energi listrik tenaga air.

2.6 Faktor-Faktor Internal dan Eksternal yang Berpengaruh

2.6.1 Kekuatan

Beberapa faktor internal yang merupakan kekuatan wilayah Kabupaten Jombang adalah :

1. Posisi wilayah yang strategis.

Di dalam konstelasi wilayah Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang berada pada koridor bagian tengah dan berada pada posisi silang, yaitu pada jalur Surabaya – Madiun dan Malang – Tuban.

2. Biogeofisik wilayah

Kondisi topografi yang sebagian besar dataran dan merupakan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas dengan struktur geologi yang didominasi Alluvium (endapan sungai) sehingga merupakan daerah subur.

3. Penggunaan lahan

Penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh penggunaan lahan pertanian, utamanya persawahan.

2.6.2 Kelemahan

Faktor-faktor yang merupakan kelemahan di wilayah Kabupaten Jombang adalah :

1. Pola pikir masyarakat

Pola pikir masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang masih cenderung mensubordinasikan profesi petani. Dengan kondisi yang demikian tentunya akan menjadi kendala di dalam pengembangan sektor pertanian, yang merupakan penyangga utama struktur perekonomian wilayah di Kabupaten Jombang.

2. Pola Kegiatan Ekonomi Masyarakat

Pola kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang masih bersifat individual dan belum mengarah pada keterkaitan produksi hulu hilir (linkages production), sehingga income perkapita Kabupaten Jombang masih rendah.

3. Kondisi Infrastruktur

Kondisi infrastruktur yang belum sesuai dengan kebutuhan untuk pengembangan potensi lokal. Selain itu juga masih belum menampakkan adanya keterkaitan antar wilayah dan masih terfokus pada beberapa wilayah saja sehingga terjadi kesenjangan infrastruktur wilayah.

4. Kualitas Sumberdaya Wilayah

Secara umum sumberdaya alam di Kabupaten Jombang sangat terbatas untuk dapat dikembangkan menjadi potensi andalan. Demikian juga terhadap kualitas sumberdaya manusia yang belum terkondisi untuk menghadapi perubahan situasi secara cepat.

2.6.3 Peluang

Faktor-faktor eksternal yang merupakan peluang bagi Kabupaten Jombang dalam rangka pengembangan potansi wilayah adalah :

1. Fungsi Wilayah

Pada saat Kabupaten Jombang berfungsi sebagai supplier dan merupakan zona penyangga bagi wilayah GERBANGKERTASUSILA. Dengan demikian apabila Kabupaten Jombang dapat mengoptimalkan potensi-potensi lokal wilayahnya sekaligus dapat mengakomodir kebutuhan fasilitas-fasilitas sentra induk perdagangan bagi wilayah-wilayah disekitarnya khususnya yang memiliki kesamaan potensi lokal dengan wilayah Kabupaten Jombang, maka hal ini merupakan satu peluang dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah.

2. Keunggulan Komparatif

Dibandingkan dengan wilayah-wilayah di sekitarnya, Kabupaten Jombang memiliki satu keunggulan komparatif. Hal ini menyangkut kualitas, kuantitas maupun keanekaragaman potensi ekonomi lokal yang ada khususnya di sektor pertanian.

3. Desentralisasi fiskal dan Otonomi Daerah

Dengan adanya desentralisasi fiskal dan otonomi daerah memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomian daerah untuk dapat lebih memacu pertumbuhan ekonomi daerahnya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan azas-azas ekonomi kerakyatan.

2.6.4 Ancaman

Faktor-faktor eksternal yang merupakan ancaman bagi Kabupaten Jombang dalam rangka pengembangan potensi wilayah adalah :

1. Globalisasi

Globalisasi merupakan ancaman yang cukup serius bagi pengembangan potensi lokal yang ada di Kabupaten Jombang. Hal ini terjadi karena era perdagangan bebas akan bergulir pada saat potensi lokal masih dalam tahapan pengembangan sehingga hal ini dapat mengancam keberlanjutan pengembangan potensi lokal yang ada.

2. Kecenderungan Transformasi Industri dan Perdagangan yang Tidak Berbasis Potensi Lokal

Kecenderungan yang terjadi selama ini adalah terjadinya transformasi industri dan perdagangan yang tidak berbasiskan potensi lokal wilayah Kabupaten Jombang. Kondisi ini merupakan ancaman yang cukup serius terhadap upaya-upaya pengembangan agrobisnis dan agroindustri. Selain itu juga akan menghambat proses pengembangan dan upaya-upaya penganekaragaman potensi lokal.

3. Adanya potensi yang sejenis dari daerah lain

Potensi lokal yang sejenis di daerah lain merupakan ancaman tersendiri bagi upaya pengembangan potensi lokal (competitive disadvantage) wilayah Kabupaten Jombang. Kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya kejenuhan pasar terhadap produk-produk yang sejenis, sehingga harus diupayakan adanya spesifikasi tertentu di dalam proses pengembangan potensi lokal tersebut.

4. Sumber pembiayaan pembangunan

Ketergantungan pembiayaan pembangunan masih sangat tergantung pada pemerintah pusat, sehingga diperlukan usaha-usaha yang lebih intensif dan inovatif dalam rangka penggalian sumber-sumber keuangan daerah.

2.7 Permasalahan Pokok atau Isu-Isu Strategis

Pelaksanaan pembangunan daerah pada dasarnya adalah untuk menyelesaikan segala permasalahan-permasalahan yang dihadapai oleh daerah. Namun pada perkembangannya tentu akan muncul permasalahan-permasalahan baru sebagai wujud dari dinamika tuntutan masyarakat yang terus akan berkembang. Permasalahan-permasalahan pokok yang masih terjadi di Kabupaten Jombang adalah sebagai berikut :

1. Pelaksanaan manajemen pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik yang belum optimal;

2. Masih rendahnya kualitas dan peran aktif masyarakat di bidang pendidikan;

3. Angka kematian ibu dan bayi relatif tinggi;

4. Tingginya angka pengangguran;

5. Nilai tukar petani (NTP) yang masih rendah, sehingga berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi lokal;

6. Pemberdayaan sumber daya lokal yang belum optimal;

7. Isu-isu kerusakan lingkungan;

Permasalahan-permasalahan diatas akan menjadi salah satu pertimbangan di dalam perumusan visi dan misi Kabupaten Jombang pada rentang waktu 5 tahun ke depan.

BAB III
VISI DAN MISI

3.1. Visi Kabupaten Jombang 2008

Visi pada hakekatnya adalah suatu gambaran bersama mengenai masa depan, berupa komitmen murni dari hasil konsensus bersama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat tanpa adanya rasa terpaksa. Pada era reformasi dan globalisasi, suatu daerah dipersyaratkan memiliki kenggulan koperatif (advantages comperative) maupun kompetitif (advantages competitive) serta ketahanan ekonomi yang mantap. Hal ini akan sulit diwujudkan, manakala kondisi masyarakatnya masih berada dalam kondisi “ketergantungan” kepada pemerintah. Beranjak dari pemikiran tersebut, pemberdayaan masyarakat sebagai upaya merubah kondisi masyarakat dari serba ketergantungan menjadi lebih “mandiri” dan “berdaya saing”, mutlak untuk dilakukan. Demikian halnya terhadap perubahan pola pikir aparatur, diperlukan penguasaan terhadap manajemen pemerintahan maupun pembangunan. Dengan demikian semua program dan kegiatan yang dilakukan akan mampu memberikan “nilai tambah” dan “pendapatan bagi daerah”, dalam rangka menuju “kemandirian dan daya saing” yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai tujuan akhir dari visi yang kita cita-citakan akan dapat terjangkau.

Berpijak atas dasar kondisi obyektif di atas serta perkembangan situasi dan tantangan di masa mendatang, maka visi Kabupaten Jombang adalah :
“MENUJU JOMBANG YANG AGAMIS, MANDIRI, BERDAYA SAING DAN SEJAHTERA TAHUN 2008”

Penjelasan Visi

Dalam rumusan visi Kabupaten Jombang terdapat dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan, yaitu mandiri dan berdaya saing. Mandiri menyiratkan adanya kemampuan berdiri di atas kekuatan sendiri dan keunggulan komparatif maupun kompetitif sebagai jembatan untuk dapat mencapai kesejahteraan yang dicita-citakan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan berdaya saing merupakan kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan global, baik pada tingkat regional, nasional maupun internasional.

Dengan kemandirian dan daya saing yang dimiliki, diharapkan Kabupaten Jombang dapat melaksanakan pembangunan daerahnya dengan menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan pemerataan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal untuk memacu pertumbuhan ekonomi wilayah. Kebutuhan dan keinginan Kabupaten Jombang tersebut, khususnya dalam konstelasi wilayah Propinsi Jawa Timur sangat relevan mengingat fungsinya sebagai buffer zone atau sabuk hijau dari Satuan Wilayah Pembangunan Gerbangkertosusila.

Visi tersebut mengisyaratkan adanya suatu proses pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Jombang yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera. Pada akhirnya proses tersebut diharapkan akan menghasilkan masyarakat yang sejahtera, berwawasan global dan bernuansa agamis sebagai motivasi moral dan etika dalam beraktivitas.

3.2. Misi Kabupaten Jombang 2004-2008

Sejalan dan untuk menunjang Visi Kabupaten Jombang, Misi Kabupaten Jombang lima tahun ke depan adalah sebagai berikut :

” Memberdayakan potensi daerah yang berbasis sumberdaya lokal melalui penyediaan sarana dan prasarana wilayah dan konsep pembangunan yang berwawaskan lingkungan serta ditunjang dengan profesionalisme aparatur pemerintah dan mobilisasi sumber keuangan daerah yang efektif dan efisien”

Penjelasan Misi :
Mewujudkan kepemerintahan yang baik

Perubahan paradigma di dalam reformasi diantaranya bermuara kepada perwujudan Tata Pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau “ Good Governance “ dan pemberdayaan masyarakat. Implementasi dari perubahan tersebut telah mendorong terjadinya proses reposisi peran, reorientasi arah dan kebijakan menuju pola-pola pembangunan yang lebih berbasis kepada prakarsa masyarakat. Spirit Good Governance menghendaki adanya kepemerintahan yang lebih responsive, partisipatif, transparan dan akuntabel. Bersamaan dengan otonomi daerah membentuk sebuah sinergitas yang mendorong iklim yang lebih kondusif guna menumbuhkembangkan inisiatif lokal.

Satu hal yang sangat mendasar di dalam upaya mengarah kepada spirit Good Governance adalah “kemauan dan perubahan pola pikir“ dari seluruh komponen pembangunan, utamanya dari aparatur pemerintahan sebagai mesin penggerak spirit Good Governance. Menyadari atas kelemahan-kelemahan yang ada, untuk jangka pendek penekanan-penekanan dapat diarahkan kepada upaya-upaya pengembangan kapasitas. Sehingga dalam pelaksanaannya terdapat adanya kesamaan persepsi dari semua komponen pembangunan (eksekutif, legislatif, LSM, Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat maupun masyarakat secara luas).

Satu hal penting yang harus diperhatikan dalam upaya memfasilitasi seluruh komponen masyarakat agar memiliki ruang dan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif di dalam proses pembangunan, adalah pelembagaan terhadap mekanisme partisipatif itu sendiri. Ada kekuatiran apabila partisipasi publik yang tidak terinstitusionalisasi justru akan dapat menjadi ancaman terhadap manajemen publik dan semangat demokrasi itu sendiri. Dengan terinstitusionalisasikannya mekanisme partisipatif, diharapkan masing-masing komponen tahu dan mengerti pada batas dan area mana dirinya harus berperan dalam rangka proses pembangunan.
Memberdayakan potensi daerah berbasis sumberdaya lokal

Otonomi daerah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber daya yang dimiliki, dalam rangka mewujudkan stabilitas ekonomi daerah yang semakin mantap sebagai prasyarat adanya kemandirian dan daya saing yang dimiliki oleh suatu daerah berdasarkan keunggulan komparatif dan kompetitif. Iklim yang kondusif dan stabilitas keamanan sangat berpengaruh terhadap kegiatan pengembangan ekonomi di daerah. Perilaku dan praktik-praktik yang mengakibatkan terjadinya ekonomi biaya tinggi dan inefisiensi yang lain harus segera dihilangkan. Demikian halnya terhadap adanya jaminan keamanan bagi investor untuk melakukan investasi merupakan pertimbangan yang penting yang harus diperhatikan. Pertimbangan lain yang tidak kalah penting adalah kompetensi sumberdaya manusia yang dimiliki. Dengan terintegrasinya pertimbangan-pertimbangan di atas, memungkinkan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber daya yang dimiliki dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Meningkatkan sarana dan prasarana wilayah

Prinsip-prinsip pembangunan saat ini telah mengalami pergeseran. Pembangunan yang dilaksanakan tidak semata untuk mengejar pertumbuhan, namun bagaimana pertumbuhan yang ada sekaligus dapat dirasakan secara merata hasilnya oleh semua lapisan masyarakat. Oleh sebab itu keberadaan prasarana dan sarana wilayah yang memadai mutlak diperlukan, sehingga akses informasi dan komunikasi serta distribusi barang dan jasa dapat secara merata dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian semua warga mempunyai kesempatan yang sama untuk dapat semakin tumbuh dan berkembang, dan yang lebih penting adalah bisa diminimalisirnya tingkat kesenjangan (disparitas) antar wilayah sampai pada titik terendah.

Pemenuhan akan prasarana dan sarana bagi masyarakat harus tetap mempertimbangkan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup. Sedapat mungkin kita hindari adanya kemajuan pada satu sisi, akan tetapi menyebabkan munculnya ekses negatif (pengorbanan yang dipaksakan) pada sisi yang lain. Pembangunan yang kita laksanakan harus tetap mempertimbangkan faktor alam dan lingkungan sekitarnya (sustainable development), karena kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup akan berpengaruh pula terhadap keberadaan prasarana dan sarana itu sendiri.
Mewujudkan ciri khas wilayah yang berbasis agraris

Konsekuensi sebagai daerah agraris, yang sebagian besar lahan dan mata pencaharian penduduknya mayoritas tertumpu pada bidang tersebut, perhatian pembangunan daerah harus lebih banyak terfokus kepada bidang pertanian. Artinya, bukan tetap harus mempertahankan keberadaan bidang pertanian dengan segala ciri tradisionalnya, namun harus lebih mengarah kepada transformasi modern atau industrialisasi pertanian (agro industri) yang mampu memberikan nilai tambah terhadap bidang pertanian. Dengan demikian fenomena yang ada, dimana Nilai Tukar Petani (NTP) khususnya petani produsen selalu berada pada tingkat yang tidak proporsional secara berangsur akan bergeser pada tingkat yang semakin proporsional. Pada akhirnya tingkat “bargainning “ dari petani (khususnya petani produsen) manjadi kuat dan secara umum juga akan menunjang posisi tawar daerah baik secara regional maupun nasional.

Dalam meletakkan landasan untuk mewujudkan misi tersebut, Kabupaten Jombang merumuskan suatu motto yaitu BERIMAN (Bersih, Indah dan Nyaman) sebagai akselerator pencapaian tujuan pembangunan. Persamaan persepsi tentang motto tersebut adalah sebagai berikut :

Bersih : Kabupaten Jombang diharapkan dapat menjaga kebersihan baik dari fisik wilayahnya maupun jiwa masyarakatnya sebagai cerminan nilai-nilai keimanan dalam kehidupan dan perilaku masyarakat sehari-hari

Indah : Kabupaten Jombang menjadi wilayah yang mampu membangun daerahnya dengan berlandaskan pada karakteristik serta kekayaan dan akar budaya yang dimiliki. Dalam hal ini budaya masyarakat Kabupaten Jombang, sebagaimana budaya Jawa Timur, diwarnai oleh pengaruh budaya pinggiran dan Islami yang kental.

Nyaman : Kabupaten Jombang menjadi wilayah yang mampu memberikan kondisi yang aman, damai, tenang dan tertib yang dapat memenuhi kebutuhan warganya dan para pelaku ekonomi untuk dapat melaksanakan segala aktivitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertanggungjawab. Hal ini diperlikan sebagai daya tarik bagi setiap warga untuk dapat mengenal Jombang secara lebih dekat.

BAB IV

TUJUAN DAN SASARAN

Untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Jombang yang telah dirumuskan, maka tujuan pembangunan Kabupaten Jombang untuk periode 2004-2008 diarahkan pada prioritas tujuan dan sasaran sebagai berikut :

4.1 Tujuan dan Sasaran

Untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Jombang yang telah dirumuskan, maka tujuan pembangunan Kabupaten Jombang untuk periode 2004 - 2008 adalah :

1. Misi Mewujudkan Kepemerintahan yang baik.

Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai di dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik adalah :

a. Mewujudkan aparatur Pemerintah yang bersih dan berwibawa, profesional dan berdedikasi tinggi, dengan sasaran terwujudnya pelayanan prima pada tahun 2007.

b. Meningkatkan peran aktif masyarakat di dalam proses pembangunan, dengan sasaran terwujudnya proses pembangunan yang aspiratif, partisipatif dan akuntabel tahun 2008.

2. Misi Memberdayakan potensi daerah berbasis sumberdaya lokal.

Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam pemberdayaan potensi daerah yang berbasis sumberdaya lokal adalah :

a. Mewujudkan stabilitas daerah yang kondusif, dengan sasaran terwujudnya tata kehidupan sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku tahun 2005.

b. Mewujudkan stabilitas ekonomi daerah yang mantap, dengan sasaran terwujudnya struktur perekonomian daerah yang mantap tahun 2008.

c. Mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas, dengan sasaran-sasaran :

F Meningkatnya derajat pendidikan masyarakat tahun 2008.

F Terwujudnya manajemen pendidikan berbasis sekolah tahun 2005.

F Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat pada tahun 2008.

F Terwujudnya generasi muda yang berprestasi pada tahun 2008.

d. Mewujudkan sistem pengelolaan aset daerah yang efektif dan efisien dengan sasaran terpeliharanya dan terkelolanya aset-aset daerah secara optimal tahun 2008.

3. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana wilayah.

Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana wilayah adalah :

a. Meningkatkan pemerataan dan distribusi hasil-hasil pembangunan dengan sasaran berkurangnya kesenjangan (disparitas) antar wilayah tahun 2008.

b. Mewujudkan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup dengan sasaran terwujudnya proses pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) pada tahun 2008.

4. Mewujudkan ciri khas wilayah yang berbasis agraris.

Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam mewujudkan ciri khas wilayah yang berbasis agraris adalah mewujudkan industrialisasi bidang pertanian dengan sasaran utama terwujudnya peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) secara proporsional tahun 2008.

4.2 Indikator Sasaran

Untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan diperlukan indikator-indikator capaian sasaran yang telah ditetapkan. Adapaun indikator-indikator masing-masing sasaran tersebut adalah :

1) Terwujudnya pelayanan prima pada tahun 2007.

Indikator :

a. Terinventarisirnya kewenangan dan reorganisasi Pemerintah Kabupaten Tahun 2004;

b. Tersusunnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada setiap bidang kewenangan tahun 2005;

c. Meningkatnya kompetensi aparatur pemerintahan pada tahun 2006.

2) Terwujudnya proses pembangunan yang aspiratif, partisipatif dan akuntabilitas tahun 2008.

Indikator :

a. Pelembagaan sistem perencanaan partisipatif pada tahun 2004;

b. Tersusunnya RPJMD/K seluruh desa dan kecamatan sebagai koridor bantuan stimulan tahun 2006;

c. Meningkatnya mobilisasi dana masyarakat dalam pembangunan pada tahun 2008.

3) Terwujudnya tata kehidupan sesuai dengan norma-norma dan ketentuan yang berlaku sebagai landasan penguatan struktur perekonomian daerah pada tahun 2005.

Indikator :

a. Meningkatnya kesadaran hukum masyarakat pada tahun 2004;

b. Meningkatnya keamanan dan ketertiban umum tahun 2004.

4) Terwujudnya struktur perekonomian yang mantap tahun 2008.

Indikator :

a. Tercapainya peningkatan pertumbuhan PDRB riil sebesar 4,83 % pada tahun 2008;

b. Tercapainya income per kapita sebesar Rp. 1.190.000,- pada tahun 2008;

c. Terwujudnya peningkatan investasi di daerah pada tahun 2006.

5) Meningkatnya derajat pendidikan masyarakat tahun 2008.

Indikator :

a. Terwujudnya wajib belajar 9 tahun pada tahun 2006;

b. Meningkatnya angka partisipasi murni (APM) tingkat SLTP dan SLTA pada tahun 2007;

c. Terpenuhinya rasio ideal prasarana dan sarana pendidikan terhadap jumlah murid pada tahun 2008.

6) Terwujudnya manajemen pendidikan berbasis sekolah pada tahun 2005. Indikator :

a. Tersusunnya kurikulum muatan lokal, sesuai dengan potensi wilayah dan berorientasi pasar pada tahun 2005;

7) Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat pada tahun 2008.

Indikator :

a. Terpenuhinya rasio ideal prasarana dan sarana kesehatan terhadap jumlah penduduk pada tahun 2008;

b. Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dan bayinya pada tahun 2006;

c. Menurunnya prevalensi penyakit menular pada tahun 2007;

d. Meningkatnya usia harapan hidup menjadi 75 tahun pada tahun 2008.

8) Terwujudnya generasi muda yang berprestasi pada tahun 2008.

Indikator :

a. Meningkatnya tingkat inovasi generasi muda pada tahun 2008;

b. Meningkatnya prestasi generasi muda pada berbagai bidang di tingkat nasional tahun 2008.

9) Terpelihara dan terkelolanya aset-aset daerah secara optimal tahun 2008.

Indikator :

a. Terinventarisirnya seluruh aset daerah pada tahun 2005;

b. Terevitalisasinya seluruh aset daerah tahun 2006;

c. Terwujudnya optimalisasi pengelolaan seluruh potensi aset daerah tahun 2008.

10) Berkurangnya kesenjangan (disparitas) antar wilayah tahun 2008.

Indikator :

a. Terwujudnya kelancaran komunikasi antar wilayah tahun 2008;

b. Terwujudnya sarana dan prasarana ekonomi wilayah tahun 2008.

11) Terwujudnya proses pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) tahun 2008.

Indikator :

a. Terwujudnya konservasi dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan pada tahun 2008.

12) Terwujudnya peningkatan nilai tukar petani (NTP) secara proporsional 2008.

Indikator :

a. Terwujudnya pewilayahan komoditas unggulan pada tahun 2006;

b. Stabilisasi harga produk-produk pertanian tahun 2007;

c. Terwujudnya sentra dagang pertanian tahun 2008;

d. Terwujudnya keterkaitan industri hulu dan hilir tahun 2008.

BAB V
P E N U T U P

Rencana Strategis Kabupaten diletakkan untuk memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Jombang, baik Pemerintah Kabupaten maupun masyarakat secara luas dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan sesuai dengan porsi dan peran masing-masing. Dengan demikian diharapkan semua komponen dapat memberikan kontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah menuju Jombang yang Agamis, Mandiri, Berdaya Saing dan Sejahtera Tahun 2008.

Sebagai hasil dari kesepakatan dan konsensus bersama dari seluruh stakeholder pembangunan, keberhasilan pelaksanaan Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jombang tergantung pada kesungguhan semua pihak, baik penyelenggara pemerintahan maupun partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

Akhirnya dengan tersusunnya Rencana Strategis Kabupaten Jombang Tahun 2004-2008, diharapkan kesinambungan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jombang dapat terlaksana secara sinergis.

B U P A T I J O M B A N G,
S U Y A N T O
LAMPIRAN: PERATURAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
NOMOR : 10 TAHUN 2003
TANGGAL : 10 NOVEMBER 2003

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Otonomi Daerah dan desentralisasi fiskal ditandai dengan diterbitkannya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, memberikan implikasi bagi setiap daerah untuk meningkatkan kemandirian dalam membangun daerahnya dengan tetap berpijak pada prinsip-prinsip demokrasi, partisipasi, pemerataan dan keadilan serta mengoptimalkan pemanfataan sumberdaya lokal dalam rangka meningkatkan kemampuan perekonomian daerah untuk mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan global, sebagai salah satu penentu keberhasilan pembangunan daerah. Periode ini juga merupakan momentum perubahan administrasi publik dari “pengaruh” politik praktis yang selama ini menyelimuti pemerintahan. Oleh karena itu momentum ini dapat pula dijadikan sebagai “pencerahan” pemerintahan, karena akan menumbuhkan pemberdayaan pada Pemerintah Daerah maupun masyarakat untuk menciptakan nuansa baru di mana setiap suara rakyat sebagai “Warga Negara” menjadi lebih mempunyai makna. Namun demikian dalam tataran implementasinya tidak semudah membalik telapak tangan. Mengingat kultur yang berlaku begitu lama dan tersistematis. Untuk itu diperlukan transformasi kultural, baik dari sisi aparatur pemerintah dalam rangka menuju “Good Governance” maupun masyarakatnya yang tercermin dalam “keberdayaan masyarakat”, dan perumusan sebuah kebijakan publik yang selama ini merupakan “Ilmunya para penguasa” harus bergeser menjadi “Ilmunya seluruh komponen masyarakat”. Dengan demikian dapat diartikan bahwa di dalam menuju pemerintahan yang transparan, demokrasi, efektif dan efisien, pemerintah perlu memberikan peran yang lebih besar kepada seluruh pelaku pembangunan serta mengoptimalkan seluruh aset-aset pembangunan untuk bersinergi di dalam seluruh proses pembangunan di wilayah Kabupaten Jombang secara proporsional dan bertanggungjawab.

Salah satu kendala yang ada dalam mewujudkan peningkatan kemandirian daerah, utamanya dalam hal penguatan pembiayaan pembangunan adalah belum optimalnya pengelolaan aset dan sumberdaya yang dimiliki Kabupaten Jombang. Selain itu juga dihadapkan pada sebuah tantangan, yaitu agar dapat mengalokasikan berbagai sumberdaya yang ada bagi seluruh masyarakat secara berkeadilan, serta mampu menumbuhkan peluang berusaha dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau penggunaan sumberdaya yang dimiliki, dengan tetap berupaya untuk meminimalkan degradasi sumberdaya alam, pencemaran lingkungan, dan berbagai masalah sosial di masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, perlu dirumuskan program-program pembangunan yang komprehensif, efektif dan efisien sesuai dengan kondisi wilayah Kabupaten Jombang dengan segala permasalahannya. Untuk menjamin kesinambungan dan keberlangsungan program-program pembangunan tersebut, perlu disusun Rencana Strategis (Renstra) yang berisikan visi, misi, tujuan, sasaran dan indikator sasaran selama periode waktu 5 (lima) tahun ke depan. Selain daripada itu, dalam penyusunan Renstra tersebut harus tetap mempertimbangkan latar belakang, karakteristik dan kondisi daerah.

Visi dan misi suatu daerah merupakan arah dari sebuah proses pembangunan daerah. Penetapan visi dan misi selain harus sesuai dengan norma-norma dan nilai yang disepakati bersama oleh stakeholders (share of value) juga harus mempertimbangkan berbagai aspek seperti potensi, kebutuhan dan aspirasi masyarakat, kondisi dan permasalahan saat ini serta prediksi ke masa depan. Dengan demikian dapat dipahami betapa pentingnya penyusunan Renstra Kabupaten Jombang karena akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Jombang. Oleh karena itu penyusunan Renstra Kabupaten Jombang 2004-2008 harus dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan menyeluruh (holistik) serta partisipatif dengan mengakomodir dan mempertimbangkan aspirasi seluruh stakeholders, karena penilaian masyarakat terhadap keberhasilan pembangunan daerah akan sangat ditentukan oleh seberapa besar kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi.

1.2. Pengertian

Rencana strategis merupakan perwujudan dari perencanaan taktis strategis sebagai suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu dengan tetap memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang mungkin timbul. Dokumen ini menjabarkan gambaran permasalahan pembangunan daerah serta indikasi program untuk memecahkan permasalahan-permasalahan dimaksud secara terencana, bertahap, komprehensif dan berkesinambungan, dengan mengutamakan kewenangan wajib dan bidang-bidang lainnya sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah. Untuk itu rencana strategis harus memuat visi, misi, tujuan dan sasaran sebagai langkah awal menentukan kebijakan, program dan kegiatan yang realistis untuk pencapaian tujuan dan sasaran.

1.3. Kedudukan dan Fungsi

Kedudukan

Renstra memiliki kedudukan sebagai landasan perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan daerah, sebagai wujud penjabaran dari kehendak, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat serta stakeholders lainnya yang secara resmi telah memperoleh kekuatan hukum serta mengikat seluruh komponen pelaku pembangunan (stakeholders).

Fungsi

Renstra berfungsi sebagai dokumen perencanaan lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan indikator sasaran yang selanjutnya menjadi acuan, rujukan atau pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis Unit Kerja. Selain daripada itu Renstra berfungsi sebagai tolok ukur bagi DPRD untuk menilai kinerja Kepala Daerah yang disampaikan dalam bentuk Laporan Pertanggungjawaban Bupati, baik pertanggungjawaban tahunan maupun pertanggungjawaban masa akhir jabatan.

1.4. Tujuan

Tujuan penyusunan Rencana Strategis ini adalah sebagai berikut :

1) Menyediakan acuan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan badan legislatif dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan daerah yang akan dibiayai dari APBD atau sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang lain.

2) Memberikan arah dan tahapan yang jelas dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah, dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat.

3) Efektivitas dan efisiensi pendistribusian dan pengalokasian sumber daya pembangunan.

Secara lebih rinci, penyusunan Rencana Strategis juga memiliki berbagai tujuan penting lainnya, antara lain:

1) Menjabarkan gambaran tentang kondisi perekonomian daerah secara makro dalam konstelasi ekonomi regional dan nasional sekaligus memahami arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah.

2) Menguraikan kebijakan strategis daerah baik yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung dengan kebijakan strategis regional dan nasional, guna menentukan indikasi program dan kegiatan yang dapat ditangani melalui APBD sesuai dengan batas-batas kewenangan daerah.

3) Memudahkan seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif dalam menyusun rencana kegiatan dan program tahunan secara terpadu, terarah, dan terukur dan berkelanjutan.

4) Memudahkan seluruh jajaran Eksekutif dan Legislatif untuk memahami dan menilai arah kebijaksanaan dan program-program operasional tahunan.

1.5. Landasan Penyusunan

Renstra disusun berdasarkan Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, dan Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GHBN 1999-2004 sebagai landasan operasional.

Selain itu penyusunan Renstra Kabupaten Jombang 2004-2008 berpedoman kepada:

1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

3) Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme.

4) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas).

5) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.

6) Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan.

7) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
8) Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

9) Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah.

10) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi.

11) Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

12) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

13) Keputusan Kepala LAN No. 239/IX/6/8/2003 tentang Perbaikan Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

1.6. Sistematika Penyusunan

Sistematika penyusunan Renstra Kabupaten Jombang 2004-2008 adalah sebagai berikut :

Bab I PENDAHULUAN, berisi tentang latar belakang, pengertian, tujuan, kedudukan dan fungsi, landasan penyusunan, serta sistematika penyusunan.

Bab II GAMBARAN UMUM WILAYAH, yang terbagi dalam tiga bagian, yaitu pertama, kondisi aktual saat ini (biogeofisik, demografi, dan sarana-prasarana), kedua, kebutuhan, aspirasi, penilaian dan persepsi masyarakat terhadap kondisi saat ini, ketiga adalah faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi perkembangan wilayah dan keempat adalah isu-isu atau permasalahan yang berkembang di masyarakat.

Bab III VISI DAN MISI yang berisi tentang pernyataan visi dan misi berikut penjelasannya.

Bab IV TUJUAN DAN SASARAN, berisi tentang tujuan dan sasaran pembangunan sekaligus dengan indikator sasaran selama 5 (lima) tahun ke depan dalam upaya pencapaian visi dan misi.

Bab V PENUTUP.

BAB II

GAMBARAN UMUM WILAYAH

Di dalam konstelasi wilayah, Kabupaten Jombang terletak pada koridor bagian tengah wilayah propinsi Jawa Timur. Sedangkan dalam konteks kebijakan pengembangan wilayah Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang merupakan bagian dari Satuan Wilayah Pembangunan (SWP) VII Kediri dan sekitarnya yang berpusat di Kediri yang diarahkan untuk kegiatan pertanian, industri, perhubungan, perdagangan, pariwisata, pertambangan dan lingkungan hidup.

2.1. Biogeofisik

Secara geografis, Kabupaten Jombang terletak pada koordinat 7° 24’ 01” – 7° 45’ 01” Lintang Selatan dan 112° 20’ 01”- 112° 30’ 01” Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Jombang dalah 1.159,50 Km2 yang terbagi menjadi 21 Kecamatan, 302 Desa dan 4 Kelurahan. Secara administratif batas-batas wilayah Kabupaten Jombang adalah :

§ Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Lamongan

§ Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto

§ Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk

§ Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Malang dan Kabupaten Kediri.

Dengan demikian, secara geografis dapat dilihat bahwa Kabupaten Jombang berada pada posisi yang sangat strategis, yaitu tepat berada pada persimpangan jalur lintas Selatan pulau Jawa (Madiun-Surabaya) dan Malang – Tuban.

Kondisi iklim suatu wilayah sangat dipengaruhi oleh faktor hujan. Wilayah Kabupaten Jombang memiliki beberapa bulan basah dengan tingkat curah hujan yang bervariasi. Bulan basah tertinggi terjadi pada sekitar bulan Nopember sampai Juni dengan curah hujan rata-rata tahunan berkisar 1.621 mm. Dengan demikian berdasarkan klasifikasi Schmidt Fergusson maka wilayah Kabupaten Jombang termasuk dalam tipe iklim B (basah). Sedangkan berdasarkan klasifikasi Oldeman yang mendasarkan pada jumlah bulan basah dan kering, maka Kabupaten Jombang termasuk ke dalam tipe D4.

Secara hidrologis, wilayah Kabupaten Jombang sangat dipengaruhi oleh sungai besar yang melintasi sebagian besar wilayah Kabupaten Jombang yaitu Sungai Brantas dan Sungai Konto. Dan sampai saat ini secara umum kebutuhan air bersih maupun air irigasi masih dapat terpenuhi dengan baik, kecuali pada sebagian kecil wilayah di bagian utara Sungai Brantas, yang sering mengalami kesulitan air, utamanya pada musim kemarau.

Kondisi topografi Kabupaten Jombang sebagian besar merupakan dataran dan sebagian kecil merupakan daerah perbukitan dan pegunungan. Ketinggian wilayah Kabupaten Jombang berada pada kisaran 0 sampai 1.500 meter di atas permukaan laut, dengan ± 90 % dari luas wilayah berada pada ketinggian 0 – 500 meter di atas permukaan laut dan ± 10 % berada pada ketinggian lebih dari 500 meter di atas permukaan laut. Selain itu secara topografis Kabupaten Jombang juga dapat dibagi menjadi 3 kesatuan wilayah yaitu :

1. Wilayah Bagian Selatan yang berupa daerah pegunungan dengan kondisi wilayah yang bergelombang;

2. Wilayah Bagian Tengah yang didominasi oleh dataran rendah dengan kondisi tanah yang subur dan merupakan wilayah yang terluas;

3. Wilayah Bagian Utara (bagian utara Sungai Brantas) yang merupakan daerah perbukitan kapur dengan kondisi tanah yang relatif kurang subur.

Secara geologis, wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh struktur geologi Alluvium (± 48,33 %), hasil gunung api kwarter tua (± 22,08 %), dan hasil gunung api kwarter muda (± 14,65 %). Sedangkan jenis tanah di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh Regosol Coklat Keabuan, Latosol Coklat Kemerahan dan Alluvial Kelabu. Kondisi ini tidak terlepas dari keberadaan wilayah Kabupaten Jombang yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

Kondisi-kondisi biogeofisik, sangat berpengaruh pada kegiatan penduduk di dalam memanfaatkan lahan yang ada. Dengan kondisi sebagaimana tersebut di atas, maka penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh sawah, pekarangan, tegalan atau kebun, dan hutan.

2.2. Demografi

Dari aspek demografi, jumlah penduduk Kabupaten Jombang pada tahun 2002 mencapai 1.126.623 jiwa, terdiri atas 384.708 jiwa atau 34,15 % tinggal di wilayah perkotaan dan 741.915 jiwa atau 65,85 % tinggal di wilayah pedesaan. Tingkat kepadatan penduduk di Kabupaten Jombang mencapai 972 jiwa/km2, dengan tingkat kepadatan tertinggi di Kecamatan Jombang sebesar 3.198 jiwa/km2 sedangkan terendah di Kecamatan Plandaan sebesar 381 jiwa/km2. Laju pertumbuhan penduduk periode 1998-2003 berkisar 0,71 %. Berdasarkan struktur umur, jumlah penduduk di Kabupaten Jombang tersebut didominasi oleh penduduk dengan usia produktif atau usia kerja (20 – 39 tahun) dengan proporsi ± 33 %.

Kondisi kultural keagamaan di Kabupaten juga cukup kompleks, berdasarkan agama, struktur kependudukan di Kabupaten Jombang didominasi oleh pemeluk agama Islam, yaitu ± 98 % dari jumlah penduduk yang ada, sedangkan agama yang lain yaitu Kristen Protestan ± 1,2 %, Katolik ± 0,3 %, Hindu ± 0,06 %, dan Budha ± 0,09 %. Namun demikian dominasi ini tidak menghilangkan identitas kebudayaan umat beragama yang lain, dengan kata lain bahwa kerukunan hidup antar umat beragama di Kabupaten Jombang dapat terjalin dengan baik dan budaya-budaya umat beragama selain Islam dapat berkembang dengan baik di tengah-tengah lingkungan pondok pesantren dan masyarakat yang beragama Islam.

Kondisi penduduk pada usia sekolah di Kabupaten Jombang menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hal ini ditunjukkan dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) sebesar 104,45 % pada tahun 2002. Selain itu angka melek huruf juga semakin mendekati angka 100%, yaitu 99,16% pada tahun 2002. Sedangkan perkembangan angka melek huruf selama lima tahun terakhir sebagaimana tertera pada gambar berikut.

Gambar 1. Angka Melek Huruf

Namun kondisi ini belum dibarengi dengan peningkatan angka transisi SLTP dan SLTA sebagaimana yang diharapkan. Hal ini tampak pada masih relatif rendahnya angka rata-rata lama sekolah yaitu 8,76 tahun pada 2002, sebagaimana pada gambar 2. Ini menunjukkan bahwa rata-rata pendidikan masyarakat di Kabupaten Jombang baru mencapai tingkat SLTP bahkan tidak lulus SLTP.

Gambar 2. Rata-rata Lama Sekolah

Sedangkan kondisi kependudukan ditinjau dari sisi kelompok angkatan kerja, adalah semakin meningkatnya angkatan kerja tertampung pada tahun 2002 yaitu sebesar 476 ribu 179 orang. Sejalan dengan kondisi tersebut, angka pencari kerja juga mengalami penurunan menjadi 30 ribu 661 orang pada tahun 2002.

Dari sisi struktur mata pencaharian penduduk, di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh penduduk yang bekerja di sektor pertanian, yaitu sebesar 165.433 orang. Sektor perdagangan, hotel dan restoran sebesar 113.812 orang. Selanjutnya disusul sektor-sektor yang lain secara berurutan yaitu Sektor Pemerintah dan Hankam, Industri Pengolahan, Pengangkutan dan Komunikasi, Bangunan, Pertambangan dan Penggalian, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya serta yang terkecil adalah Sektor Listrik, Gas dan Air Minum.

Kondisi kesejahteraan masyarakat dapat didekati melalui jumlah rumah tangga miskin yang ada di wilayah Kabupaten Jombang. Pada tahun 2002, jumlah rumah tangga miskin mencapai 93.275 rumah tangga atau 33,38 % dari total rumah tangga di wilayah Kabupaten Jombang. Dari jumlah tersebut 84.220 rumah tangga termasuk di dalam kategori sangat miskin. Sedangkan prosentase rumah tangga miskin yang melebihi angka 40 % terdapat di Kecamatan Ngoro sebesar 46,56 %, Bareng sebesar 43,22 %, Kabuh sebesar 43,47 % dan Plandaan sebesar 51,78 %.

Dampak pembangunan terhadap kondisi kesejahteraan masyarakat diukur melalui pendekatan indikator pembangunan manusia, di Kabupaten Jombang indikator pembangunan manusia yang digunakan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM merupakan indeks komposit dari indeks pendidikan, kesehatan dan paritas daya beli atau purchasing power parity, yang dapat mengindikasikan dampak-dampak pembangunan bidang sosial budaya dan kesejahteraan masyarakat secara makro. IPM Kabupaten Jombang pada periode 1998 sampai dengan tahun 2002 terus menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat, yaitu 62,52 pada tahun 1998, 64,19 pada tahun 1999, 66,54 pada tahun 2000, 68,0 pada tahun 2001 dan 70,4 pada tahun 2002 sebagaimana terlihat pada gambar 3.

Gambar 3. Indeks Pembangunan Manusia

Dengan kondisi demografi seperti ini, tidak dapat dipungkiri bahwa, apabila kita dapat mengelola aspek demografi ini baik dari sisi individu maupun kelompok masyarakat dengan baik, maka hal ini akan menjadi suatu kekuatan yang cukup potensial untuk mendorong perkembangan Kabupaten Jombang menuju ke arah yang lebih baik.

2.3. Kondisi dan Potensi Ekonomi

Sejalan dengan tujuan pengembangan wilayah secara nasional dan regional, maka tujuan pengembangan wilayah di Kabupaten Jombang juga dimaksudkan untuk mengarahkan pembangunan daerah agar tercapai sub-sub wilayah pembangunan dengan memanfaatkan seluruh kondisi dan potensi serta pertumbuhan wilayah yang efisien dengan tujuan utama mencapai keseimbangan pertumbuhan wilayah.

Dengan tetap memperhatikan penyebaran penduduk, kegiatan ekonomi, potensi alam yang tersedia serta kondisi biofisik wilayah, maka strategi pengembangan wilayah di Kabupaten Jombang adalah membagi wilayah Kabupaten Jombang menjadi 4 (empat) Sub Satuan Wilayah Pembangunan (SSWP). Pada setiap SSWP tersebut juga ditentukan lokasi pusat pengembangan dan arahan kegiatan utama pada setiap SSWP, yang dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Jombang dan sekitarnya (SSWP I), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Jombang, meliputi Kecamatan Jombang, Diwek, Gudo, Perak, Bandarkedungmulyo, Tembelang, Megaluh, Jogoroto dan Peterongan. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, jasa, pendidikan dan industri.

2. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Ploso dan sekitarnya (SSWP II), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Ploso, meliputi Kecamatan Ploso, Kabuh, Kudu, Ngusikan (merupakan pemecahan Kecamatan Kudu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2000), dan Plandaan. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, pendidikan, kehutanan dan industri kerajinan.

3. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Mojoagung dan sekitarnya (SSWP III), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Mojoagung, meliputi Kecamatan Mojoagung, Sumobito, dan Kesamben. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah perdagangan, pertanian, industri kerajinan dan pendidikan.

4. Sub Satuan Wilayah Pembangunan Ngoro dan sekitarnya (SSWP IV), dengan pusat pengembangan di Kecamatan Ngoro, meliputi Kecamatan Ngoro, Mojowarno, Bareng, dan Wonosalam. Aktivitas utama yang dikembangkan adalah pertanian, perdagangan, pendidikan, perkebunan, hortikultura dan pariwisata.

Kabupaten Jombang sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengalami pula berbagai dinamika ekonomi, sosial dan politik. Struktur perekonomian daerah, yang diindikasikan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) juga mengalami fluktuasi pertumbuhan sejak tahun 1998 sampai dengan tahun 2002, yaitu berturut-turut minus –12,88% pada tahun 1998, menjadi 0,86 %, 3,53 %, 3,15 %, dan 3,59 % pada tahun 2002, seperti terlihat pada gambar 4.

Gambar 4. Pertumbuhan PDRB

Fluktuasi pertumbuhan ekonomi ini juga terjadi pada tingkat regional (Jatim), maupun pada tingkat nasional. Pada saat ini struktur perekonomian di Kabupaten Jombang menunjukkan tingkat pertumbuhan yang relatif baik. Besarnya angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jombang ini tidak lepas dari sumbangan pertumbuhan oleh sektor-sektor ekonomi yang ada, maupun kondisi makro perekonomian yang semakin baik serta dukungan dari berbagai pihak seperti legislatif, masyarakat maupun investor, yang kemudian menciptakan kondisi dan rasa aman untuk berinvestasi, berusaha, bekerja dan beraktifitas yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang. Selain itu peran aturan kepastian hukum yang melingkupi ranah sosial-ekonomi, serta transparansi dan akuntabilitas dari pemerintahan Kabupaten Jombang yang berperan sebagai agent of change dalam proses pembangunan juga sangat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Jombang.

Sektor pertanian merupakan kontributor utama di dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang. Sektor pertanian ini menyumbang lebih kurang 39,76 % dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Jombang pada tahun 2002. Sedangkan sub sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap sektor pertanian adalah sub sektor tanaman bahan makanan, dengan kontribusi ± 29,19 % disusul dengan sub sektor peternakan dengan kontribusi ± 5,6 % dan sub sektor tanaman perkebunan dengan kontribusi ± 3,94 % dari total PDRB sektor pertanian.

Namun demikian, secara umum pertumbuhan sektor pertanian ini tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan, bahkan cenderung menurun dari tahun ke tahun khususnya sub sektor tanaman bahan makanan dan peternakan. Sedangkan yang mengalami peningkatan pertumbuhan secara signifikan justru sub sektor perikanan, kehutanan dan tanaman perkebunan yang bukan merupakan kontributor utama sektor pertanian.

Di dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang, Sektor pertambangan dan penggalian memiliki kontribusi yang fluktuatif dari tahun ke tahun. Sektor ini hanya memberikan kontribusi ± 0,69 % pada tahun 2002, yang berasal dari sub sektor penggalian.

Sektor industri pengolahan, pada tahun 2002 memberikan kontribusi sebesar ± 11,03 %. Kontributor utama dalam sektor industri pengolahan adalah sub sektor makanan, minuman dan tembakau dengan kontribusi ± 5,63 %, Sub sektor Tekstil, barang kulit dan kaki dengan kontribusi ± 3,04 % dan sub sektor barang kayu dan hasil hutan lainnya dengan kontribusi ± 1,3 %. Sedangkan tingkat pertumbuhan sub sektor di dalam sektor industri pengolahan ini secara umum menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, utamanya sub sektor logam dasar besi dan baja.

Sektor listrik, gas dan air bersih memberikan kontribusi sebesar ± 2,93 % dari total PDRB Kabupaten Jombang tahun 2002. Kontributor utama dari sektor ini adalah sub sektor listrik yang memberikan kontribusi sebesar ± 2,87 %. Sedangkan tingkat pertumbuhan sektor listrik, gas dan air bersih ini relatif stagnan. Kondisi yang relatif sama bahkan cenderung menurun ditunjukkan oleh sektor bangunan, yang pada tahun 2002 memberikan kontribusi sebesar ± 2,96 % dari total PDRB Kabupaten Jombang.

Sektor perdagangan, hotel dan restoran merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi relatif besar di dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang yaitu sebesar ± 14,7 % pada tahun 2002. Kontributor utama sektor ini adalah sub sektor perdagangan, yang pada tahun 2002 memberikan kontribusi sebesar ± 12,59 %. Namun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, sub sektor yang memiliki tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi adalah sub sektor restoran.

Sektor angkutan dan komunikasi merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi cukup berarti di dalam PDRB Kabupaten Jombang pada tahun 2002, yaitu sebesar ± 9,9 %. Sektor ini didominasi oleh sub sektor angkutan jalan raya serta sub sektor pos dan telekomunikasi. Sedangkan tingkat pertumbuhan tertinggi pada selama kurun waktu lima tahun terakhir ditunjukkan oleh sub sektor angkutan jalan raya.

Sektor Keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, memberikan kontribusi sebesar ± 5,29 % dari total PDRB Kabupaten Jombang, yang didominasi oleh sub sektor sewa bangunan dengan kontribusi sebesar ± 3,8 %. Namun pertumbuhan yang cukup signifikan dalam kurun waktu sampai dengan 2002 ditunjukkan oleh sub sektor bank serta lembaga keuangan bukan bank.

Dalam struktur perekonomian Kabupaten Jombang, secara makro sektor jasa-jasa memberikan kontribusi sebesar ± 12,72 % dari total PDRB Kabupaten Jombang tahun 2002. Sub sektor yang dominan adalah pemerintahan umum, dengan kontribusi sebesar ± 7,26 %. Tingkat pertumbuhan dari sektor jasa-jasa ini relatif stagnan dan bahakan memiliki kecenderungan menurun.

2.4. Sarana dan Prasarana
Sarana Pendidikan

Sarana dan Prasarana pendidikan merupakan salah satu elemen penting di bidang pendidikan di dalam upaya peningkatan sumber daya manusia. Kabupaten Jombang pada saat ini telah memiliki fasilitas pendidikan mulai dari tingkat pra-pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi dengan berbagai disiplin ilmu.

Adapun fasilitas pendidikan tersebut antara lain sebagaimana nampak pada tabel berikut ini :

No. JENIS PENDIDIKAN JUMLAH

1.

Pra Pendidikan Dasar :

a. Play Group

b. Taman Kanak-Kanak (TK)

c. Roudhatul Anfal (RA)

12

276

245

2.
Pendidikan Dasar :

a. Sekolah Dasar Negeri (SDN)

b. Sekolah Dasar Swasta

c. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)

d. Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS)

605

9

4

251

3
Pendidikan Menengah Pertama :

a. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri

b. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Swasta

c. Madrasah Tsanawiyah Negeri

d. Madrasah Tsanawiyah Swasta

45

74

17

96

4
Pendidikan Menengah Atas :

a. Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN)

b. Sekolah Menengah Umum Swasta

c. Madrasah Aliyah Negeri (MAN)

d. Madrasah Aliyah Swasta

e. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri

f. Sekolah Menengah Kejuruan Swasta

11

38

10

55

4

28

Selain itu Kabupaten Jombang juga memiliki Perguruan Tinggi antara lain; Universitas Darul Ulum (UNDAR), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Dewantara, Institut Ke-Islaman Hasyim Asyari (IKAHA), Universitas Pesatren Darul Ulum (UNIPDU), serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI dengan berbagai fakultas dan jurusan.

Sarana Peribadatan

Dengan kondisi demografi yang didominasi oleh penduduk yang beragama Islam, maka dengan sendirinya sarana peribadatan yang ada di Kabupaten Jombang juga didominasi oleh sarana peribadatan untuk umat Islam. Namun di tengah-tengah dominasi tersebut, sarana peribadatan untuk umat beragama selain Islam juga tersedia dalam jumlah yang memadai sesuai dengan jumlah penduduk penganut agama dan kepercayaan tersebut. Untuk lebih jelasnya, jumlah sarana peribadatan yang ada di Kabupaten Jombang adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini :

NO. TEMPAT PERIBADATAN JUMLAH

1.
AGAMA ISLAM :

a. Masjid

b. Langgar

c. Musholla

1.101

3.412

324

2.
AGAMA KRISTEN DAN KATOLIK :

a. Gereja

49

3.
AGAMA BUDDHA :

a. Vihara

3

4.
AGAMA HINDU :

a. Pura

5

5.
KONGHUCU :

a. Klenteng

2

Sarana Kesehatan

Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Jombang menyediakan berbagai fasilitas kesehatan yang terdiri atas; Rumah Sakit 5 buah, Puskesmas 31 buah, Puskesmas Pembantu 74 buah, Puskesmas Plus Rawat 3 buah, Puskesmas Keliling 34 buah, Rumah Bersalin 5 buah, dan POSYANDU 1.446 buah.

Sarana Perdagangan

Untuk menunjang kegiatan perdagangan, Kabupaten Jombang memiliki lembaga perdagangan dan penunjang kegiatan ekonomi yaitu 17 buah Pasar Pemda, 13 buah Pasar Desa, Kawasan Pertokoan 2 buah, Pasar Hewan 12 buah, Kios 7.479 buah dengan jumlah pedagang sebanyak 5.699 pedagang.

Sumberdaya Air dan Sarana Air Bersih

Wilayah Kabupaten Jombang merupakan daerah hilir dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Selain itu juga dilalui oleh sungi besar yang merupakan sub DAS Brantas yaitu Sungai Konto dan Sungai Gunting. Selain itu di wilayah Kabupaten Jombang juga memiliki banyak mata air dan beberapa embung atau waduk baik yang masih berfungsi maupun yang sudah tidak berfungsi. Keberadaan sumber-sumber air ini sangat berpengaruh terhadap klasifikasi areal persawahan. DI Kabupaten Jombang terdapat 42.908 Ha sawah teknis, 1.371 Ha sawah setengah teknis, dan 4.740 Ha sawah tadah hujan.

Sedangkan untuk sarana air bersih yang merupakan kebutuhan mutlak masyarakat dalam kaitannya dengan kesehatan. Sampai saat ini prosentase cakupan pelayanan air bersih sudah mencapai 39,35 % untuk wilayah perkotaan dan 14,52 % untuk wilayah pedesaan. Untuk wilayah perkotaan, kapasitas produksi mencapai 116 liter/detik yang diperuntukkan bagi 233.987 jiwa. Sedangkan untuk wilayah pedesaan, kapasitas produksi mencapai 66,5 liter/detik yang diperuntukkan bagi 290.924 jiwa.

Sarana Energi Listrik

Penyebaran cakupan pelayanan listrik di Kabupaten Jombang telah tersebar di 21 kecamatan. Namun demikian cakupan pelayanan tersebut belum mencapai ke pelosok-pelosok pedesaan, karena masih belum tersedianya infrastruktur penunjang pelayanan listrik. Untuk energi listrik ini, wilayah Kabupaten Jombang masih sangat bergantung pada penyediaan energi listrik dari gardu induk Jawa – Bali, dalam artian bahwa Kabupaten Jombang masih belum memiliki sumber energi listrik alternatif.

Sarana dan Prasarana Perhubungan

Sarana perhubungan yang ada di wilayah Kabupaten Jombang dimaksudkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat. Sarana yang ada saat ini adalah 1 unit Terminal yaitu Terminal Kepuhsari, 3 Sub Terminal, yaitu Sub Terminal Mojoagung, Ngoro dan Tapen serta Ploso (sedang dalam proses pembangunan). Selain itu juga ditunjang dengan adanya angkutan pedesaan sejumlah 24 trayek yang melayani dengan jumlah kendaraan lebih kurang 370 kendaraan. Jumlah ini masih ditambah lagi dengan adanya trayek angkutan antar kota sejumlah 6 trayek yang menghubungkan Kota Jombang dengan wilayah Kabupaten lain di sekitarnya.

Selain sarana perhubungan, kegiatan ekonomi masyarakat juga ditunjang dengan kondisi prasarana perhubungan yang cukup baik. Prasarana jalan di wilayah Kabupaten Jombang terbagi menjadi Jalan Kabupaten sepanjang 797,991 Km, Jalan Propinsi sepanjang 72,055 Km dan Jalan Nasional sepanjang 32,442 Km. Selanjutnya kondisi permukaan jalan dapat dibagi menjadi jalan aspal sepanjang 289,975 Km, jalan batu atau makadam sepanjang 61,45 Km dan jalan tanah sepanjang 134,642 Km. Prasarana perhubungan yang lain adalah jalur kereta api Surabaya – Jakarta dan yang menghubungan Surabaya dengan kota-kota lain di Jawa Timur. Untuk itu di Kabupaten Jombang memiliki 1 stasiun Kereta Api.

Infrastruktur yang lainnya adalah jaringan telepon, yang mempunyai fungsi cukup vital didalam lalu lintas perekonomian di wilayah Kabupaten Jombang. Jaringan telepon yang ada saat ini masih terbatas pada wilayah-wilayah perkotaan dan sebagian kecil wilayah pedesaan. Selain telepon tetap, Kabupaten Jombang juga terlayani dengan sambungan telepon seluler. Pada saat di wilayah Kabupaten Jombang sudah dibangun beberapa Base Transfer Station (BTS) dan berbagai operator telepon seluler, sehingga sebagian besar wilayah Kabupaten Jombang sudah dapat terlayani oleh sambungan telepon seluler ini.

2.5. Aspirasi Masyarakat

Paradigma baru pembangunan di Indonesia menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Salah satu bentuk implementasi peningkatan partisipasi aktif masyarakat adalah dengan pelaksanaan penjaringan aspirasi dari masyarakat sebagai salah satu bahan pertimbangan penyusunan rencana strategis pembangunan daerah.

Di Kabupaten Jombang, penjaringan aspirasi masyarakat dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan jumlah Kepala Keluarga (KK) di dalam penentuan jumlah sampel. Dengan menggunakan metode statistik dengan tingkat kepercayaan sebesar 90 %, jumlah sampel ditentukan sebanyak 1998 sampel.

Dalam hal “Kemudahan dalam Memperoleh Pelayanan”, untuk Bidang-bidang Umum Pemerintahan, Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Pertanian, Kependudukan serta Sosial, lebih dari 60 % responden menjawab “Ya”. Sedangkan untuk Bidang-bidang Pekerjaan Umum, Perindustrian dan Perdagangan, Ketenagakerjaan, Kepariwisataan, Perikanan dan Kelautan, Penanaman Modal serta Pertambangan dan Energi, lebih dari 30 % responden menjawab “Tidak”.

Untuk “Tingkat Pencapaian Bidang Pelayanan”, lebih dari 20 % responden menyatakan “Memuaskan” untuk Bidang-bidang Umum Pemerintahan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan serta Pertanian. Sedangkan untuk Bidang-bidang Pertanahan, Perkoperasian, Ketenagakerjaan, serta Kepariwisataan, lebih dari 10 % responden menyatakan “Tidak Memuaskan”.

Mengenai “Kebutuhan dalam Memperoleh Pelayanan” lebih dari 80 % responden menjawab membutuhkan untuk Bidang-bidang Pertanian, Umum Pemerintahan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan serta Sosial. Sedangkan lebih dari 15 % responden menjawab tidak membutuhkan untuk Bidang Perikanan dan Kelautan, Penanaman Modal serta Pertambangan dan Energi. Namun demikian ternyata lebih dari 30 % responden menyatakan “Tidak Tahu” adanya pelayanan pada Bidang-bidang Pertambangan dan Energi, Penanaman Modal, Pentaan Ruang, Perikanan dan Kelautan, Permukiman, Kepariwisatan serta Perindustrian dan Perdagangan.

Sedangkan secara lebih rinci, aspirasi masyarakat pada setiap bidang adalah sebagaimana tertera pada tabel di bawah ini :

No.
BIDANG
PRIORITAS I
PRIORITAS II
PRIORITAS III

1.
Umum Pemerintahan
Peningkatan disiplin pegawai dan mutu SDM Pemerintahan.
Peningkatan penatausahaan keuangan daerah dan reorganisasi Pemerintahan Daerah.
Perbaikan sistem kenaikan pangkat dan jabatan.

2.
Pertanian
Peningkatan penyu-luhan dan kemu-dahan mendapatkan permodalan.
Kemudahan mendapatkan saprodi dan akses pemasaran.
Peningkatan fungsi kelembagaan petani dan kemudahan perijinan usaha bidang pertanian.

3.
Perikanan dan Kelautan
Peningkatan penyu-luhan dan kemu-dahan mendapatkan permodalan.
Kemudahan mendapatkan saprodi dan akses pemasaran.
Peningkatan fungsi kelembagaan petani dan kemudahan perijinan usaha bidang pertanian.

4.
Pertambangan dan Energi
Penertiban penambang liar.
Kemudahan peri-jinan dan fasilitasi informasi dan poten-si pertambangan dan energi.
Penerapan dan penegakan hukum.

5.
Kehutanan dan Perkebunan
Peningkatan penyu-luhan dan kemu-dahan mendapatkan permodalan.
Kemudahan men-dapatkan saprodi dan peningkatan fungsi kelembagaan petani.
Kemudahan akses pemasaran dan perijinan peredaran hasil hutan.

6.
Perindustrian dan Perdagangan

Prioritas :

1. Industri/Usaha Kecil

2. Industri/Usaha Menengah

3. Industri/Usaha Besar
Kemudahan perijinan dan pembinaan UKM/Kewirusahaan.
Kemudahan menda-patkan permodalan dan penyediaan sa-rana informasi dan promosi.
Fasilitas perpajakan (dispensasi, dsb.) serta kepastian dan perlindungan hukum.

7.
Perkoperasian
Kemudahan menda-patkan permodalan dan pelayanan koperasi.

Peningkatan manajemen koperasi.
Kemudahan dalam perijinan badan hukum.

8.
Penanaman Modal

Prioritas :

1.Penanaman Modal Dalam Negeri

2.Penanaman Modal Usaha Patungan.

3.Penanaman Modal Asing.

4.Seluruh jenis penanaman modal
Kemudahan perijinan dan penyediaan fasilitas pendukung.
Penyediaan sarana informasi dan promosi serta kepastian dan perlindungan hukum.
Fasilitas perpajakan (dispensasi, kemudahan, dsb.)

9.
Ketenagakerjaan
Fasilitasi lapangan kerja dan pember-dayaan ketenaga-kerjaan pedagang kecil.
Pendidikan dan pelatihan ketenagakerjaan.
Fasilitasi penyelesaian permasalahan perburuhan.

10.
Kesehatan

Prioritas :

1. Posyandu di Kelurahan

2. Puskesmas Kecamatan

3. Puskesmas Pembantu

4. RSUD

5. Praktek dokter.
Perbaikan manaje-men pelayanan ke-sehatan dan pening-katan kesehatan ibu dan anak.
Pengadaan obat-obat generik, pengobatan murah secara massal dan peningkatan mutu tenaga medis dan paramedis.
Meningkatkan sara-na medis dan non medis, mengem-bangkan sistem a-suransi kesehatan masyarakat dan me-ningkatkan kesejah-teraan tenaga medis dan paramedis.

11.
Pendidikan dan Kebudayaan

Prioritas :

1. Sekolah Dasar/SLB

2. SLTP

3. SMK

4. SMU

5. Akademi/PT

Prioritas kurikulum :

1. Pendidikan budi pekerti

2. Ketrampilan teknis

3. Kewirausahaan

4. Pengelolaan potensi lingkungan sekitar.
Memberikan beasiswa pendidikan dan memperbaiki mutu guru.
Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar serta pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah.
Meningkatkan kesejahteraan guru/tenaga pendidik.

12.
Sosial
Penanganan permasalahan sosial dan kesinambungan program JPS.
Peningkatan kese-jahteraan ibu dan kesehatan repro-duksi remaja dan peningkatan kesa-daran dan kepedu-lian masyarakat ter-hadap penyalahgu-naan narkoba.
Pembinaan kesetaraan gender.

13.
Penataan Ruang

Prioritas :

5. Wilayah Perkotaan

6. Wilayah Pedesaan.
Meminimalkan kon-versi lahan perta-nian dan menata kawasan pedagang kaki lima (PKL).
Penataan kawasan sekitar sungai se-suai peruntukannya dan mengendalikan pemanfaatan ruang kota secara ketat.
Melokalisir kawasan industri dan pergu-dangan serta mene-rapkan sanksi terha-dap pelanggaran pemanfaatan ruang.

14.
Permukiman

Prioritas :

1. Wilayah perkotaan dan

pedesaan secara berimbang.
Penyediaan dan pe-meliharaan prasa-rana dasar ling-kungan permu-kiman.
Peningkatan kua-litas dan cakupan pelayanan air bersih.
Peningkatan pela-yanan perijinan bi-dang permukiman dan fasilitasi pena-taan jaringan listrik dan telepon.

15.
Pekerjaan Umum

Prioritas :

1. Perdesaan

2. Desa-Pusat Pertumbuhan

3. Perkotaan.
Pemeliharaan dan peningkatan jalan dan jembatan poros desa serta sarana dan prasarana pengairan.
Pemeliharaan dan peningkatan jalan dan jembatan kabupaten serta normalisasi/perbaikan jaringan irigasi dan pompa air.
Melaksanakan kon-servasi daerah ali-ran sungai, memini-malisasi pengam-bilan air irigasi seca-ra liar dan pember-dayaan HIPPA.

16.
Perhubungan

Prioritas :

1. Perdesaan

2. Perkotaan

3. Desa Pusat Pertumbuhan.
Memperluas cakupan pelayanan transportasi umum dan jangkauan telekomunikasi.
Meningkatkan sarana dan prasarana lalu lintas serta disiplin dan tertib lalu lintas.
Memperbaiki sistem perparkiran dan me-ningkatkan pelaya-nan uji kelaikan ken-daraan umum serta membangun termi-nal kargo.

17.
Lingkungan Hidup

Prioritas :

1. Wilayah Perkotaan dan

perdesaan secara berimbang.
Mengendalikan tingkat pencemaran air, tanah dan udara serta penghijauan dan rehabilitasi lahan.
Meningkatkan kualitas lingkungan dan penyediaan ruang terbuka hijau.
Memberlakukan sanksi terhadap pe-langgar dan peng-hargaan terhadap pemerhati lingku-ngan.

18.
Kependudukan
Meningkatkan pe-layanan adminis-trasi kependudukan.
Mempertahankan kelangsungan pro-gram Keluarga Be-rencana
Pendidikan sex da-lam rangka keseha-tan reproduksi re-maja.

19.
Olahraga
Pembinaan keolahragaan untuk kesehatan.
Pembinaan keolahragaan untuk prestasi.
Pembinaan organisasi kepemudaan.

20.
Pariwisata

Prioritas :

1. Obyek wisata yang sudah ada.

2. Obyek wisata yang potensial.
Meningkatkan sara-na dan prasarana serta menata dan mengembangkan obyek-obyek wisata.
Pengembangan u-saha kecil pendu-kung kepariwisata-an dan kerjasama kemitraan pengelo-laan kepariwisataan.
Membangun fasilitas-fasiitas wisata kota (taman-taman kota).

21.
Pertanahan
Peningkatan, transparansi dan standarisasi pelayanan sertifikasi tanah.
Meningkatkan jaminan kepastian hukum kepemilikan atau hak atas tanah.
Meningkatkan pelayanan perijinan bidang pertanahan.

Selain itu secara khusus, penjaringan aspirasi masyarakat ini juga dilakukan terhadap bidang-bidang Agama, Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah dan Energi Listrik. Untuk bidang agama, lebih dari 85 % responden membutuhkan pembangunan tempat ibadah, penyuluhan keagamaan dan pembinaan kerukunan antar umat beragama. Di bidang pengelolaan aset pemerintah daerah, lebih dari 90 % responden mengharapkan adanya pemanfaatan dan pengamanan aset-aset pemerintah daerah secara optimal. Sedangkan di bidang energi listrik, lebih dari 85 % responden membutuhkan adanya perbaikan pelayanan energi listrik dan perluasan jaringan listrik, serta lebih dari 50 % responden mengharapkan adanya penyediaan alternatif energi listrik dan pengembangan energi listrik tenaga air.

2.6 Faktor-Faktor Internal dan Eksternal yang Berpengaruh

2.6.1 Kekuatan

Beberapa faktor internal yang merupakan kekuatan wilayah Kabupaten Jombang adalah :

1. Posisi wilayah yang strategis.

Di dalam konstelasi wilayah Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang berada pada koridor bagian tengah dan berada pada posisi silang, yaitu pada jalur Surabaya – Madiun dan Malang – Tuban.

2. Biogeofisik wilayah

Kondisi topografi yang sebagian besar dataran dan merupakan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas dengan struktur geologi yang didominasi Alluvium (endapan sungai) sehingga merupakan daerah subur.

3. Penggunaan lahan

Penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Jombang didominasi oleh penggunaan lahan pertanian, utamanya persawahan.

2.6.2 Kelemahan

Faktor-faktor yang merupakan kelemahan di wilayah Kabupaten Jombang adalah :

1. Pola pikir masyarakat

Pola pikir masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang masih cenderung mensubordinasikan profesi petani. Dengan kondisi yang demikian tentunya akan menjadi kendala di dalam pengembangan sektor pertanian, yang merupakan penyangga utama struktur perekonomian wilayah di Kabupaten Jombang.

2. Pola Kegiatan Ekonomi Masyarakat

Pola kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang masih bersifat individual dan belum mengarah pada keterkaitan produksi hulu hilir (linkages production), sehingga income perkapita Kabupaten Jombang masih rendah.

3. Kondisi Infrastruktur

Kondisi infrastruktur yang belum sesuai dengan kebutuhan untuk pengembangan potensi lokal. Selain itu juga masih belum menampakkan adanya keterkaitan antar wilayah dan masih terfokus pada beberapa wilayah saja sehingga terjadi kesenjangan infrastruktur wilayah.

4. Kualitas Sumberdaya Wilayah

Secara umum sumberdaya alam di Kabupaten Jombang sangat terbatas untuk dapat dikembangkan menjadi potensi andalan. Demikian juga terhadap kualitas sumberdaya manusia yang belum terkondisi untuk menghadapi perubahan situasi secara cepat.

2.6.3 Peluang

Faktor-faktor eksternal yang merupakan peluang bagi Kabupaten Jombang dalam rangka pengembangan potansi wilayah adalah :

1. Fungsi Wilayah

Pada saat Kabupaten Jombang berfungsi sebagai supplier dan merupakan zona penyangga bagi wilayah GERBANGKERTASUSILA. Dengan demikian apabila Kabupaten Jombang dapat mengoptimalkan potensi-potensi lokal wilayahnya sekaligus dapat mengakomodir kebutuhan fasilitas-fasilitas sentra induk perdagangan bagi wilayah-wilayah disekitarnya khususnya yang memiliki kesamaan potensi lokal dengan wilayah Kabupaten Jombang, maka hal ini merupakan satu peluang dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah.

2. Keunggulan Komparatif

Dibandingkan dengan wilayah-wilayah di sekitarnya, Kabupaten Jombang memiliki satu keunggulan komparatif. Hal ini menyangkut kualitas, kuantitas maupun keanekaragaman potensi ekonomi lokal yang ada khususnya di sektor pertanian.

3. Desentralisasi fiskal dan Otonomi Daerah

Dengan adanya desentralisasi fiskal dan otonomi daerah memberikan ruang gerak yang lebih leluasa bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomian daerah untuk dapat lebih memacu pertumbuhan ekonomi daerahnya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan azas-azas ekonomi kerakyatan.

2.6.4 Ancaman

Faktor-faktor eksternal yang merupakan ancaman bagi Kabupaten Jombang dalam rangka pengembangan potensi wilayah adalah :

1. Globalisasi

Globalisasi merupakan ancaman yang cukup serius bagi pengembangan potensi lokal yang ada di Kabupaten Jombang. Hal ini terjadi karena era perdagangan bebas akan bergulir pada saat potensi lokal masih dalam tahapan pengembangan sehingga hal ini dapat mengancam keberlanjutan pengembangan potensi lokal yang ada.

2. Kecenderungan Transformasi Industri dan Perdagangan yang Tidak Berbasis Potensi Lokal

Kecenderungan yang terjadi selama ini adalah terjadinya transformasi industri dan perdagangan yang tidak berbasiskan potensi lokal wilayah Kabupaten Jombang. Kondisi ini merupakan ancaman yang cukup serius terhadap upaya-upaya pengembangan agrobisnis dan agroindustri. Selain itu juga akan menghambat proses pengembangan dan upaya-upaya penganekaragaman potensi lokal.

3. Adanya potensi yang sejenis dari daerah lain

Potensi lokal yang sejenis di daerah lain merupakan ancaman tersendiri bagi upaya pengembangan potensi lokal (competitive disadvantage) wilayah Kabupaten Jombang. Kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya kejenuhan pasar terhadap produk-produk yang sejenis, sehingga harus diupayakan adanya spesifikasi tertentu di dalam proses pengembangan potensi lokal tersebut.

4. Sumber pembiayaan pembangunan

Ketergantungan pembiayaan pembangunan masih sangat tergantung pada pemerintah pusat, sehingga diperlukan usaha-usaha yang lebih intensif dan inovatif dalam rangka penggalian sumber-sumber keuangan daerah.

2.7 Permasalahan Pokok atau Isu-Isu Strategis

Pelaksanaan pembangunan daerah pada dasarnya adalah untuk menyelesaikan segala permasalahan-permasalahan yang dihadapai oleh daerah. Namun pada perkembangannya tentu akan muncul permasalahan-permasalahan baru sebagai wujud dari dinamika tuntutan masyarakat yang terus akan berkembang. Permasalahan-permasalahan pokok yang masih terjadi di Kabupaten Jombang adalah sebagai berikut :

1. Pelaksanaan manajemen pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik yang belum optimal;

2. Masih rendahnya kualitas dan peran aktif masyarakat di bidang pendidikan;

3. Angka kematian ibu dan bayi relatif tinggi;

4. Tingginya angka pengangguran;

5. Nilai tukar petani (NTP) yang masih rendah, sehingga berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi lokal;

6. Pemberdayaan sumber daya lokal yang belum optimal;

7. Isu-isu kerusakan lingkungan;

Permasalahan-permasalahan diatas akan menjadi salah satu pertimbangan di dalam perumusan visi dan misi Kabupaten Jombang pada rentang waktu 5 tahun ke depan.

BAB III
VISI DAN MISI

3.1. Visi Kabupaten Jombang 2008

Visi pada hakekatnya adalah suatu gambaran bersama mengenai masa depan, berupa komitmen murni dari hasil konsensus bersama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat tanpa adanya rasa terpaksa. Pada era reformasi dan globalisasi, suatu daerah dipersyaratkan memiliki kenggulan koperatif (advantages comperative) maupun kompetitif (advantages competitive) serta ketahanan ekonomi yang mantap. Hal ini akan sulit diwujudkan, manakala kondisi masyarakatnya masih berada dalam kondisi “ketergantungan” kepada pemerintah. Beranjak dari pemikiran tersebut, pemberdayaan masyarakat sebagai upaya merubah kondisi masyarakat dari serba ketergantungan menjadi lebih “mandiri” dan “berdaya saing”, mutlak untuk dilakukan. Demikian halnya terhadap perubahan pola pikir aparatur, diperlukan penguasaan terhadap manajemen pemerintahan maupun pembangunan. Dengan demikian semua program dan kegiatan yang dilakukan akan mampu memberikan “nilai tambah” dan “pendapatan bagi daerah”, dalam rangka menuju “kemandirian dan daya saing” yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagai tujuan akhir dari visi yang kita cita-citakan akan dapat terjangkau.

Berpijak atas dasar kondisi obyektif di atas serta perkembangan situasi dan tantangan di masa mendatang, maka visi Kabupaten Jombang adalah :
“MENUJU JOMBANG YANG AGAMIS, MANDIRI, BERDAYA SAING DAN SEJAHTERA TAHUN 2008”

Penjelasan Visi

Dalam rumusan visi Kabupaten Jombang terdapat dua kata kunci yang tidak dapat dipisahkan, yaitu mandiri dan berdaya saing. Mandiri menyiratkan adanya kemampuan berdiri di atas kekuatan sendiri dan keunggulan komparatif maupun kompetitif sebagai jembatan untuk dapat mencapai kesejahteraan yang dicita-citakan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan berdaya saing merupakan kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan global, baik pada tingkat regional, nasional maupun internasional.

Dengan kemandirian dan daya saing yang dimiliki, diharapkan Kabupaten Jombang dapat melaksanakan pembangunan daerahnya dengan menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan pemerataan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal untuk memacu pertumbuhan ekonomi wilayah. Kebutuhan dan keinginan Kabupaten Jombang tersebut, khususnya dalam konstelasi wilayah Propinsi Jawa Timur sangat relevan mengingat fungsinya sebagai buffer zone atau sabuk hijau dari Satuan Wilayah Pembangunan Gerbangkertosusila.

Visi tersebut mengisyaratkan adanya suatu proses pembangunan yang berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Jombang yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera. Pada akhirnya proses tersebut diharapkan akan menghasilkan masyarakat yang sejahtera, berwawasan global dan bernuansa agamis sebagai motivasi moral dan etika dalam beraktivitas.

3.2. Misi Kabupaten Jombang 2004-2008

Sejalan dan untuk menunjang Visi Kabupaten Jombang, Misi Kabupaten Jombang lima tahun ke depan adalah sebagai berikut :

” Memberdayakan potensi daerah yang berbasis sumberdaya lokal melalui penyediaan sarana dan prasarana wilayah dan konsep pembangunan yang berwawaskan lingkungan serta ditunjang dengan profesionalisme aparatur pemerintah dan mobilisasi sumber keuangan daerah yang efektif dan efisien”

Penjelasan Misi :
Mewujudkan kepemerintahan yang baik

Perubahan paradigma di dalam reformasi diantaranya bermuara kepada perwujudan Tata Pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau “ Good Governance “ dan pemberdayaan masyarakat. Implementasi dari perubahan tersebut telah mendorong terjadinya proses reposisi peran, reorientasi arah dan kebijakan menuju pola-pola pembangunan yang lebih berbasis kepada prakarsa masyarakat. Spirit Good Governance menghendaki adanya kepemerintahan yang lebih responsive, partisipatif, transparan dan akuntabel. Bersamaan dengan otonomi daerah membentuk sebuah sinergitas yang mendorong iklim yang lebih kondusif guna menumbuhkembangkan inisiatif lokal.

Satu hal yang sangat mendasar di dalam upaya mengarah kepada spirit Good Governance adalah “kemauan dan perubahan pola pikir“ dari seluruh komponen pembangunan, utamanya dari aparatur pemerintahan sebagai mesin penggerak spirit Good Governance. Menyadari atas kelemahan-kelemahan yang ada, untuk jangka pendek penekanan-penekanan dapat diarahkan kepada upaya-upaya pengembangan kapasitas. Sehingga dalam pelaksanaannya terdapat adanya kesamaan persepsi dari semua komponen pembangunan (eksekutif, legislatif, LSM, Perguruan Tinggi, tokoh masyarakat maupun masyarakat secara luas).

Satu hal penting yang harus diperhatikan dalam upaya memfasilitasi seluruh komponen masyarakat agar memiliki ruang dan kesempatan untuk berpartisipasi secara aktif di dalam proses pembangunan, adalah pelembagaan terhadap mekanisme partisipatif itu sendiri. Ada kekuatiran apabila partisipasi publik yang tidak terinstitusionalisasi justru akan dapat menjadi ancaman terhadap manajemen publik dan semangat demokrasi itu sendiri. Dengan terinstitusionalisasikannya mekanisme partisipatif, diharapkan masing-masing komponen tahu dan mengerti pada batas dan area mana dirinya harus berperan dalam rangka proses pembangunan.
Memberdayakan potensi daerah berbasis sumberdaya lokal

Otonomi daerah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber daya yang dimiliki, dalam rangka mewujudkan stabilitas ekonomi daerah yang semakin mantap sebagai prasyarat adanya kemandirian dan daya saing yang dimiliki oleh suatu daerah berdasarkan keunggulan komparatif dan kompetitif. Iklim yang kondusif dan stabilitas keamanan sangat berpengaruh terhadap kegiatan pengembangan ekonomi di daerah. Perilaku dan praktik-praktik yang mengakibatkan terjadinya ekonomi biaya tinggi dan inefisiensi yang lain harus segera dihilangkan. Demikian halnya terhadap adanya jaminan keamanan bagi investor untuk melakukan investasi merupakan pertimbangan yang penting yang harus diperhatikan. Pertimbangan lain yang tidak kalah penting adalah kompetensi sumberdaya manusia yang dimiliki. Dengan terintegrasinya pertimbangan-pertimbangan di atas, memungkinkan bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan sumber-sumber daya yang dimiliki dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Meningkatkan sarana dan prasarana wilayah

Prinsip-prinsip pembangunan saat ini telah mengalami pergeseran. Pembangunan yang dilaksanakan tidak semata untuk mengejar pertumbuhan, namun bagaimana pertumbuhan yang ada sekaligus dapat dirasakan secara merata hasilnya oleh semua lapisan masyarakat. Oleh sebab itu keberadaan prasarana dan sarana wilayah yang memadai mutlak diperlukan, sehingga akses informasi dan komunikasi serta distribusi barang dan jasa dapat secara merata dirasakan oleh masyarakat. Dengan demikian semua warga mempunyai kesempatan yang sama untuk dapat semakin tumbuh dan berkembang, dan yang lebih penting adalah bisa diminimalisirnya tingkat kesenjangan (disparitas) antar wilayah sampai pada titik terendah.

Pemenuhan akan prasarana dan sarana bagi masyarakat harus tetap mempertimbangkan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup. Sedapat mungkin kita hindari adanya kemajuan pada satu sisi, akan tetapi menyebabkan munculnya ekses negatif (pengorbanan yang dipaksakan) pada sisi yang lain. Pembangunan yang kita laksanakan harus tetap mempertimbangkan faktor alam dan lingkungan sekitarnya (sustainable development), karena kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup akan berpengaruh pula terhadap keberadaan prasarana dan sarana itu sendiri.
Mewujudkan ciri khas wilayah yang berbasis agraris

Konsekuensi sebagai daerah agraris, yang sebagian besar lahan dan mata pencaharian penduduknya mayoritas tertumpu pada bidang tersebut, perhatian pembangunan daerah harus lebih banyak terfokus kepada bidang pertanian. Artinya, bukan tetap harus mempertahankan keberadaan bidang pertanian dengan segala ciri tradisionalnya, namun harus lebih mengarah kepada transformasi modern atau industrialisasi pertanian (agro industri) yang mampu memberikan nilai tambah terhadap bidang pertanian. Dengan demikian fenomena yang ada, dimana Nilai Tukar Petani (NTP) khususnya petani produsen selalu berada pada tingkat yang tidak proporsional secara berangsur akan bergeser pada tingkat yang semakin proporsional. Pada akhirnya tingkat “bargainning “ dari petani (khususnya petani produsen) manjadi kuat dan secara umum juga akan menunjang posisi tawar daerah baik secara regional maupun nasional.

Dalam meletakkan landasan untuk mewujudkan misi tersebut, Kabupaten Jombang merumuskan suatu motto yaitu BERIMAN (Bersih, Indah dan Nyaman) sebagai akselerator pencapaian tujuan pembangunan. Persamaan persepsi tentang motto tersebut adalah sebagai berikut :

Bersih : Kabupaten Jombang diharapkan dapat menjaga kebersihan baik dari fisik wilayahnya maupun jiwa masyarakatnya sebagai cerminan nilai-nilai keimanan dalam kehidupan dan perilaku masyarakat sehari-hari

Indah : Kabupaten Jombang menjadi wilayah yang mampu membangun daerahnya dengan berlandaskan pada karakteristik serta kekayaan dan akar budaya yang dimiliki. Dalam hal ini budaya masyarakat Kabupaten Jombang, sebagaimana budaya Jawa Timur, diwarnai oleh pengaruh budaya pinggiran dan Islami yang kental.

Nyaman : Kabupaten Jombang menjadi wilayah yang mampu memberikan kondisi yang aman, damai, tenang dan tertib yang dapat memenuhi kebutuhan warganya dan para pelaku ekonomi untuk dapat melaksanakan segala aktivitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertanggungjawab. Hal ini diperlikan sebagai daya tarik bagi setiap warga untuk dapat mengenal Jombang secara lebih dekat.

BAB IV

TUJUAN DAN SASARAN

Untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Jombang yang telah dirumuskan, maka tujuan pembangunan Kabupaten Jombang untuk periode 2004-2008 diarahkan pada prioritas tujuan dan sasaran sebagai berikut :

4.1 Tujuan dan Sasaran

Untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Jombang yang telah dirumuskan, maka tujuan pembangunan Kabupaten Jombang untuk periode 2004 - 2008 adalah :

1. Misi Mewujudkan Kepemerintahan yang baik.

Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai di dalam upaya mewujudkan kepemerintahan yang baik adalah :

a. Mewujudkan aparatur Pemerintah yang bersih dan berwibawa, profesional dan berdedikasi tinggi, dengan sasaran terwujudnya pelayanan prima pada tahun 2007.

b. Meningkatkan peran aktif masyarakat di dalam proses pembangunan, dengan sasaran terwujudnya proses pembangunan yang aspiratif, partisipatif dan akuntabel tahun 2008.

2. Misi Memberdayakan potensi daerah berbasis sumberdaya lokal.

Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam pemberdayaan potensi daerah yang berbasis sumberdaya lokal adalah :

a. Mewujudkan stabilitas daerah yang kondusif, dengan sasaran terwujudnya tata kehidupan sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku tahun 2005.

b. Mewujudkan stabilitas ekonomi daerah yang mantap, dengan sasaran terwujudnya struktur perekonomian daerah yang mantap tahun 2008.

c. Mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas, dengan sasaran-sasaran :

F Meningkatnya derajat pendidikan masyarakat tahun 2008.

F Terwujudnya manajemen pendidikan berbasis sekolah tahun 2005.

F Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat pada tahun 2008.

F Terwujudnya generasi muda yang berprestasi pada tahun 2008.

d. Mewujudkan sistem pengelolaan aset daerah yang efektif dan efisien dengan sasaran terpeliharanya dan terkelolanya aset-aset daerah secara optimal tahun 2008.

3. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana wilayah.

Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana wilayah adalah :

a. Meningkatkan pemerataan dan distribusi hasil-hasil pembangunan dengan sasaran berkurangnya kesenjangan (disparitas) antar wilayah tahun 2008.

b. Mewujudkan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup dengan sasaran terwujudnya proses pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) pada tahun 2008.

4. Mewujudkan ciri khas wilayah yang berbasis agraris.

Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam mewujudkan ciri khas wilayah yang berbasis agraris adalah mewujudkan industrialisasi bidang pertanian dengan sasaran utama terwujudnya peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) secara proporsional tahun 2008.

4.2 Indikator Sasaran

Untuk mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan diperlukan indikator-indikator capaian sasaran yang telah ditetapkan. Adapaun indikator-indikator masing-masing sasaran tersebut adalah :

1) Terwujudnya pelayanan prima pada tahun 2007.

Indikator :

a. Terinventarisirnya kewenangan dan reorganisasi Pemerintah Kabupaten Tahun 2004;

b. Tersusunnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada setiap bidang kewenangan tahun 2005;

c. Meningkatnya kompetensi aparatur pemerintahan pada tahun 2006.

2) Terwujudnya proses pembangunan yang aspiratif, partisipatif dan akuntabilitas tahun 2008.

Indikator :

a. Pelembagaan sistem perencanaan partisipatif pada tahun 2004;

b. Tersusunnya RPJMD/K seluruh desa dan kecamatan sebagai koridor bantuan stimulan tahun 2006;

c. Meningkatnya mobilisasi dana masyarakat dalam pembangunan pada tahun 2008.

3) Terwujudnya tata kehidupan sesuai dengan norma-norma dan ketentuan yang berlaku sebagai landasan penguatan struktur perekonomian daerah pada tahun 2005.

Indikator :

a. Meningkatnya kesadaran hukum masyarakat pada tahun 2004;

b. Meningkatnya keamanan dan ketertiban umum tahun 2004.

4) Terwujudnya struktur perekonomian yang mantap tahun 2008.

Indikator :

a. Tercapainya peningkatan pertumbuhan PDRB riil sebesar 4,83 % pada tahun 2008;

b. Tercapainya income per kapita sebesar Rp. 1.190.000,- pada tahun 2008;

c. Terwujudnya peningkatan investasi di daerah pada tahun 2006.

5) Meningkatnya derajat pendidikan masyarakat tahun 2008.

Indikator :

a. Terwujudnya wajib belajar 9 tahun pada tahun 2006;

b. Meningkatnya angka partisipasi murni (APM) tingkat SLTP dan SLTA pada tahun 2007;

c. Terpenuhinya rasio ideal prasarana dan sarana pendidikan terhadap jumlah murid pada tahun 2008.

6) Terwujudnya manajemen pendidikan berbasis sekolah pada tahun 2005. Indikator :

a. Tersusunnya kurikulum muatan lokal, sesuai dengan potensi wilayah dan berorientasi pasar pada tahun 2005;

7) Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat pada tahun 2008.

Indikator :

a. Terpenuhinya rasio ideal prasarana dan sarana kesehatan terhadap jumlah penduduk pada tahun 2008;

b. Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dan bayinya pada tahun 2006;

c. Menurunnya prevalensi penyakit menular pada tahun 2007;

d. Meningkatnya usia harapan hidup menjadi 75 tahun pada tahun 2008.

8) Terwujudnya generasi muda yang berprestasi pada tahun 2008.

Indikator :

a. Meningkatnya tingkat inovasi generasi muda pada tahun 2008;

b. Meningkatnya prestasi generasi muda pada berbagai bidang di tingkat nasional tahun 2008.

9) Terpelihara dan terkelolanya aset-aset daerah secara optimal tahun 2008.

Indikator :

a. Terinventarisirnya seluruh aset daerah pada tahun 2005;

b. Terevitalisasinya seluruh aset daerah tahun 2006;

c. Terwujudnya optimalisasi pengelolaan seluruh potensi aset daerah tahun 2008.

10) Berkurangnya kesenjangan (disparitas) antar wilayah tahun 2008.

Indikator :

a. Terwujudnya kelancaran komunikasi antar wilayah tahun 2008;

b. Terwujudnya sarana dan prasarana ekonomi wilayah tahun 2008.

11) Terwujudnya proses pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) tahun 2008.

Indikator :

a. Terwujudnya konservasi dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan pada tahun 2008.

12) Terwujudnya peningkatan nilai tukar petani (NTP) secara proporsional 2008.

Indikator :

a. Terwujudnya pewilayahan komoditas unggulan pada tahun 2006;

b. Stabilisasi harga produk-produk pertanian tahun 2007;

c. Terwujudnya sentra dagang pertanian tahun 2008;

d. Terwujudnya keterkaitan industri hulu dan hilir tahun 2008.

BAB V
P E N U T U P

Rencana Strategis Kabupaten diletakkan untuk memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Jombang, baik Pemerintah Kabupaten maupun masyarakat secara luas dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan sesuai dengan porsi dan peran masing-masing. Dengan demikian diharapkan semua komponen dapat memberikan kontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah menuju Jombang yang Agamis, Mandiri, Berdaya Saing dan Sejahtera Tahun 2008.

Sebagai hasil dari kesepakatan dan konsensus bersama dari seluruh stakeholder pembangunan, keberhasilan pelaksanaan Rencana Strategis Daerah Kabupaten Jombang tergantung pada kesungguhan semua pihak, baik penyelenggara pemerintahan maupun partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

Akhirnya dengan tersusunnya Rencana Strategis Kabupaten Jombang Tahun 2004-2008, diharapkan kesinambungan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Jombang dapat terlaksana secara sinergis.

B U P A T I J O M B A N G,
S U Y A N T O

Bookmark and Share

HISTORIS PENDIDIKAN »

III. HISTORIS PENDIDIKAN

PENDIDIKAN PADA ZAMAN PURBA/KUNO

Pendidikan adalah usaha manusia untuk kepentingan manusia. Jadi pada saat manusia itu ada dan masih ada, pendidikan itu telah dan masih ada pula. Pada kenyataannya dapat kita telaah bahwa praktek pendidikan dari zaman ke zaman mempunyai garis persamaan. Garis persamaan atau benang merah pendidikan itu ialah :

Pendidikan adalah bagian dari kebudayaan yang tidak dapat dipisahkan.

Pendidikan merupakan kegiatan yang bersifar universal.

Praktek pelaksanaan pendidikan memiliki segi-segi yang umum sekaligus memiliki keunikan (ke-khasan) berkaitan dengan pandangan hidup masing-masing bangsa.

MESIR

Mesir purba telah mengenal peradaban dan kebudayaan tinggi. Ini terbukti dengan telah dikenalnya tulisan dengan huruf heiroglyph (tulisan suci), telah kenal kalender (penanggalan) dengan pembagian 12 bulan tiap tahun, telah mengenal irigasi dan sebagainya.

Tujuan pendidikan agar manusia berbuat susila sesuai dengan ajaran agama. Materi pelajaran yang diberikan ialah membaca, menulis, berhitung, bahasa dan ilmu mengukur tanah serta astronomi. Meski telah memiliki pusat-pusat pendidikan yakni di kuil-kuil (piramide) yang di dalamnya terdapat perpustakaan dan asrama bagi para guru dan murid-muridnya.

INDIA

Secara ketat/tegas India membagi masyarakat dengan kasta/tingkatan. Dalam kehidupan agama Hindu di India terkenal ada 4 kasta, yaitu; 1) kasta Brahmana, 2) kasta Ksatria, 3) kasta Waisya, 4) kasta Sudra (Syudra).

Hidup di India bukan ditentukan oleh kepercayaan kepada dewa, tetapi ditentukan oleh tingkatan atau kasta tadi. Tujuan akhir hidup adalah mencapai Nirwana. Ciri-ciri pendidikan di India adalah :

Pengajaran agama di nomor satukan.

Pendidikan diselenggarakan oleh kasta Brahmana.

Tujuan pendidikan; mencapai kebahagian abadi (Nirwana).

Penyelenggaraan peadidikan berlangsung di rumah (keluarga) dan sekolah. Materii pelajaran yang diajarkan yaitu astronomi, matematik, pengetahuan tentang obat-obatan, hukum, kesusasteraan, sejarah.

CINA

Cina memiliki keunikan dalam hal kebudayaan dan pendidikan. Artinya dibandingkan dengan negara-negara timur lainnya. Cina memiliki sejarah tersendiri. Kebudayaan Cina adalab asli Cina tidak terbaur atau tercampur dengan kebudayaan dari luar. Ciri-ciri pendidikannya antara lain:

Persoalan pendidikan tidak ada kaitannya dengan agama.

Pendidikan diselenggarakan oleh keluarga dan negara.

Tujuan pendidikan adalah mendidik orang berhati mulia dan menghormati sesama.

Tokoh-tokoh pendidik dan filsuf terkenal pada saat itu ia LaoTse dengan ajaran Tao =jalan Tuhan yang menjadi Taoisme sangat berpengaruh terhadap hidup dan perikehidupan Cina. Tidak kalah juga pengaruhnya Kon Fu Tse (Konfusius) dengan ajaran Li (etiket, kewajiban). Penyelenggaraan Pendidikan dilaksanakan di dalam keluarga dan sekolah, Pelajaran pokoknya adalah menulis dan mempelajari lambang lambang kata kata yang jumlahnya mencapai 50 000. Di Cina juga dikenal adanya pendidikan pegawai.

YUNANI

Yunani kuno terbagi menjadi Sparta dan Athena. Orang-orang Sparta mementingkan pembentukan jiwa patriotik yang kuat dan gagah berani. Tujuan pendidikan Sparta adalah membentuk warga negara yang siap membela negara (membentuk tentara yang gagah berani)

.

Ciri-ciri pendidikannya adalah :

Pendikan diperuntukkan hanya bagi warga negara yang merdeka (hukan budak).

Anak-anak cacat atau lemah dimusnahkan.

Lebih mengutamakan pendidikan jasmani.

Anak-anak yang telah mencapai umur 7 tabun diasramakan.

Sedangkan Athena lebih mernentlngkan kesehatan jasmani dan rohani serta hidup harmonis.

Ciri-ciri pendidikan di Athena adalah:

Pendidikan diselcnggaratcan oleb keluarga dan sekolah.

Sekolab diperuntukkan bagi siapa saja (behas).

Materi atau hahan pengajaran utama bangsa Athena adalah gymnastis (gymnastik) dan musik. Yang pertama bagi pendidikan jasmani dan yang lain bagi pendidikan rohani.

ROMAWI

Pada mulanya tujuan pendidikan Rornawi adalab terbentuknya manusia-manusia yang siap berkorban membela tanah air. Inti pelajaran adalah mempersiapkan warga negara menjadi tentara.Penyelenggara pendidikan adalah di rumah-rumah keluarga bangsawan. Materi pelajarannya meliputi mebaca, menulis, dan berhitung. Pada perkembangan selanjutnya Romawi terbawa oleh arus aliran Epicurisme dan aliran Stoa. Aliran Epicurisme berpendapat hahwa kebahagian akan terwujud manakala manusia menyatu dengan alam. Aliran Stoa berpendapat bahwa tujuan hidup adalah mencapai kebajikan. Kebajikan itu akan terwujud apabila manusia dapat menyesuai kan din dengan alamnya, karena manusia adalah bagian dari alam. Sedangkan alam itu sendiri dikuasai oleb budi Ilahi.

Dengan munculnya dua faham tersebut cjta-cita atu tujuanRomawi beruhab dari rnembentuk manusia sehat kuat untuk membela tanah air (kebajikan kepahlawanan) menjadi membentuk manusia yang bijaksana dan berakal budi (kebajikan kemanusian).

PENDIDIKAN PADA ABAD PERTENGAHAN

Ciri-ciri utama dari pendidikan pada abad pertengahan adalah :

Seluruh pusat pendidikan bersatu untuk mewujudkan cita-cita yang telah ditetapkan oleb gerreja Roma Katolik.

Gereja berusaha untuk memperbaiki kehidupan rakyat.

Mendirikan sekolah-sekolah.

RENAESANCE

Masa kelahiran (Rehaessance) ditandai dengan adanya usaha untuk mengkaji, menafsirkan, merencanakan dan apabila perlu mengecam berlakunya kebudayaan klasik (kuno).

Ciri-ciri utama gerakan ini adalah :

Terbebasnya manusia dari ikatan abad tengah.

Mencari alternatif pedoman yang dapat membebaskan individu dari ikatanin ikatan tadi.

Pada masa/jaman Renaessance muncul aliran :

Humanisme: berciri optimistis, tak percaya pada kekuatan di luar manusia termasuk dewa atau Tuhan.

Reformasi: berciri menetang gereja Katolik, ingin kembali ke ajaran Nasrani dengan Injil sehagai panutannya.

Kontra Reformasi: ingin memperbaiki. keadaan (setelah adanya Reforrnasi) dan menjalankan disiplin tinggi terhadap peraturan gereja.

Keadaan Pendidikan :

Tujuan pendidikan Humanisme: membentuk manusla yang berani, bebas dan gembira.

Tujuan pendidikan Reformasi: membentuk manusia yang bebas dari segala macam ikatan.

Tujuan pendidikan Kontra Reformasi: mempertfnggi disiplin menjalankan agama Katolik.

GARIS BESAR PENDIDIKAN PADA ABAD KE-17 SAMPAI ABAD KE-20 (DI BELAHAN DUNIA BARAT ATAU EROPA)

Permulaan abad ke-17 atau masa-masa akhir abad ke 16 muncul alira baru dalam dunia pendidikan. Aliran baru itu disebut Realisme. Ciri-ciri utama aliran ini yaitu :

Tidak sejalan dengan pemikiran Humanisme dan aliran yang mendahuluinya. Aliran yang lalu (kuno) bersifat verbalistik dan berorientasi kepada alam nyata.

Realisme (real= nyata, konkret) tertarik pada dunia nyata kepada alam dan benda benda.

Realisme berpendapat bahwa lewat pendidikan orang harus mernperoleh pengetahuan dan pengertian yang mendalam. Hal ini dapat dicapai dengan menjelajahi permasalahan lewat dunia nyata. Untuk mencapai pengetahuan yang benar cara berfikir duktif harus dinggalkan dan diganti cara berpikir induktif dan mengutamakan pengamatan serta pengalaman.

Tokoh-tokoh pendidikan penting dan berjasa dalam hidang pendidikan abad ke-17 antara lain:

Francis Bacon, ia berkeyakinan hahwa pendidikan masa lalu (klasik) tidak bermanfaat hagi umat manusia lagi. Apabila manusia ingin sarnpai pada kebenaran harus meninggalkan cara berpikir deduktif dan beralih ke cara berpikir yang induktif. Dengan cara berpikir yang analitik orang akan dapat membuka rahasia alam dan dengan terbukanya alam itu kita sebagai bagian dari alam dapat menentukan sikap dan mengatur strategi hidup. Artinya, dengan terbukanya alam kita rnanusia dapat menyesuaikan atau memanfaatkan alam dari hidup dan kehidupan manusia.

Johann Amos Comenuis. Ia berpendapat bahwa pendidikan harus diorientasikan ke dunia sana (baka), keakhirat. Ia menekankan pendidikan budi pekerti dan kearifan. Asas hukum didaktik yang ía kemukakan adalah : 1) hukurn kepastian, 2) hukum urutan 3) hukum kelancaran dan kesempatan belajar.

c. Jean Baptiste La Salle, ia sependapat dengan Comenius, pendidikan harus tertuju kepada hal-hal yang bersifat kebakaan (keakhiratan). Di dalam menyiasati pendidikan ia menggunakan alat pendidikan yang terkenal yakni hukuman dan ganjaran. Ia menekankan pengajaran kelompok.

Abad 18 sering disebut abad pencerahan (aufklarung). Segala usaha disemua semua lapangan kehidupan memerluken penataan kembali. Perlu ditata kembali karena abad (masa) yang lalu adalah masa gelap yang tidak memberikan harapan hidup yang Iebih baik. Oleh karena itu perlu pencerahan. Hal ini dimungkinkan oleh adanya pemikiran yang Iebih rasional yang ingin terbebas dari Iingkungan tradisi dan adat istiadat. Bagi kaurn nasionalis telah kehilangan hak hidup (jiwa).

PERBEDAAN MASA KEGELAPAN DAN MASA PENCERAHANABAD KEGELAPAN ABAD PENCERAHAN

a.
Manusia percaya pada Tuhan dengan segala ajarannya.
manusia percaya pada kemauan akal budinya. Manusia meyakini bahwa yang dapat membahagiakan adalah manusia itu sendiri, bukan kasih sayang Tuhan.

b.
Manusia terikat oleh aturan dan ketentua gereja.
Manusia ingin bebas dari semua ikatan yang membelenggunya, baik ikatan gereja maupun negara.

c.
Manusia dibentuk untuk melayani gereja, pendidikan diselenggarakan oleh gereja dan mengabdi gereja.
Manusia ingin adanya kebebasan pendidikan tanpa campur tangan gereja dan negara.

Tokoh yang menonjol pada abad ke-18 adalah :

I. J. Rousesau berpendapat bahhwa pada dasar (asal)-nya rnunusia baik, menjadi jelek (jahat) karena peng lingkungan. Dasar pendidikan menurut Rousseau adalah pembawaan dan tujuan pendidikan ialah membentuk manusia yang bebas merdeka. Sifat pendidikan adalah individualistis dan individu (anak) itu harus dijauhkan dari pengaruh masyarakat dan bahkan dijauhkan dari orang tuanya. Hasil pemikirannya dituangkan dalam buku Le Contract Social berisi tentang ilmu kenegaraan dan Emile yang berisi bagaimana mendidik anak sampai dewasa yang baik dan benar.

John Locke (1632-1704), ia seorang tabib yang ahli filsafat dan ahli ilmu jiwa J.I. Locke berpendapat bahwa jiwa itu waktu dilahirkan kosong dan pasif. Jiwa itu pada saat lahir sama dengan tabula rasa (meja lilin) atau a shett of paiper (sehelai kertas) putih bersih. J. I Locke seorang empirist, ia menyatakan bahwa empirist (pengalaman) adalah sumber pengetahuan. Tentang masalah pendidikan Locke berpendapat bahwa pendidikan itu berkuasa bahkan maha kuasa. Ia tidak percaya adanya pembawaan (bakat). Tujuan pendidikan menurut dia adalah membetuk seseorang kasatria (gentleman) yang saleh dan berguna bagi hidup bersama dalam masyarakat. Sebagai seorang tabib (dokter) ia menekankan pentingnya pendidikan jasmani. Locke juga adalah seorang deist (De = Deus = Tuhan). Tetapi ia tidak mau menerima ajaran agama yang dogmatis (kaku, beku, lugu). Baginya agama adalah akal budi. Oleh karenat itu ia memperhatikan pendidikan kesusilaan. Manusia harus mampu munguasai diri sendiri dan memiliki hargadiri. Anak harus patuh tanpa ganjaran ataupun hukuman.

Abad 19 dunia mengalami percepatan (akselerasi) di segala lapangan hidup karena dilhami revolusi Perancis dan revolusi industri. Dengan meluasnya cita-cita pencerahan yang mengumandangk semboyan manusia dilahirkan bebas dan memiliki derajat yang sama, rnereka (kasta ketiga, di luar kaum agama dan bangsawan) menuntut egality fraternity dan liberty. Mereka menuntut penyelenggaraan pendidikan jangan hanya di peruntukkan bagi bangsawan dan kaum agamis saja. Orang mulai menyadari bahwa sekolah sebagai suatu lembaga penting untuk mencapai kemajuan dalam segala lapangan hidup. Kemajuan cara berpikir melalui jasa ilmu dan pengetahuan membawa perkembangan di bidang industri. Mekanisme di bidang produksi mengganti tangan-tangan manusia. Jadi di bidang industri pun mengalami lompatan percepatan kemajuan. Jadi sangat masuk akallah apabila di budang pendidikan dan pengajaran pada abad ke-19 itu mengalami perkembangan pula. Perkembangan itu antara lain adalah pendidikan per kepala harus diganti dengan sistem klasikal.

Pendapat Pentalozzi J.H. Pestalozzi sangat mementingkan pendidikan keluarga. Keluarga menurut Pestalozzi merupakan kunci keberhasilan pendidikan. Inti pendidikan adalah pendidikan kesusilaan dan pendidika keagaman. Dasar pendidikan menurut dia adalah kodrat anak dan tujuan pendidikan mengembangkan segala daya kemampuan anak untuk mencapai kemanusiaan sejati. Adalah menjadi tugas pendidik agar anak dapat niengentaskan dirinya sendiri (dapat hidup mandiri). Sebagai alat pelajaran metode yang tepat menurut Pentalozzi adalah metode peragaan.

Friedrich Frobel (1782-1852), sangat mencintai anak dengan dunia anak-anaknya. Dia berpendapat bahwa sumber dari segala sumber segala sesuatu adalah Tuhan. Tiap manusia mempunyai dorongan. Tugas pendidik adalah memperkembangkan dorongan itu secermat-cermatnya agar dengan demikian manusia memiliki budi pekerti dan dapat menciptakan kebudayaan serta memelihara dan memajukan kebudayaan itu. Pendidikan yang benar adalah pendidikan yang memperhatikan persesuaian antara kebutuhan dengan alam anak-anak. Perinsip pendidikan Frobel adalah anak harus dibuat aktif, aktif bermain dan aktif bekerja serta aktif berlatih. Perinsip didaktiknya adalah pengajaran harus dimulai dari yang sederhana, yang gampang meningkat kepada hal-hal yang komplek, yang sulit.

Pokok-pokok pikiran pendidikan abad ke-20 :

Pendidikan/pengajaran lama yang pasif diganti dengan pendidikan yang membuat anak aktif.

Pendidikan lama bersifat teacher centred, menurut pikiran baru harus pupil centerd. Anak sebagai subyek didik.

Pendidikan harus diindividualisasikan.

Pendidikan bertujuan membentuk manusia yang memiliki integritas kepribadian timggi dan bertanggung jawab.

Pendidikan harus mampu mempersiapkan anak masuk kedalam dunia kerja, dalam masyarakat.

Tokoh-tokoh penting yang berjasa di bidang pendidikan :

Montessori : Asas pendidikan yang dikehendaki Montessori adalah kebebasan/kemerdekaan. Montessori berpendapat bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki tenaga dalam. Dalammenyiasati pengajaran ia tidak setuju dengan hukuman. Hukuman akan datang dari anak itu sendiri manakala anak itu mengalami kegagalan dan berbuat kesalahan. Prinsip-prinsip dasar metode pengajaran Montessori ; 1) prinsip kebebasan, 2) prinsip ilmiah, 3) prinsip keaktifan sendiri. Montessori setuju dengan metode penyampaian materi pelajaran dengan metode peragaan. Latihan-latihan diberikan sesuai asas didaktik yakni secara berurutan dari yang mudah menuju yang sukar. Latihan-latihan itu meliputi : 1) latihan otot, 2) latihan alat dria dan 3) latihan akal.

Dr. Ovide Decroly (1871-1932). Ia menjadi terkenal karena semboyannya : I’ecole pour la vie par la vie (sekolah untuk kehidupan oleh kehidupan). Maknanya adalah bahwa anak adalah manusia yang selalu tumbuh dan berkembang. Mereka harus dipersiapkan untuk menghadapi kehidupan sosial. Jadi sekolah harus berhubungan erat dengan kehidupan. Montessori menemukan dan kemudian menyusun teori globalisasi dan pusat minat. Globalisasi (Jerman: gestall) adalah dalam mengamati susuatu mula-mula terungkap kesan keseluruhan dari sesuatu itu baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Tentang pusat minat menurut O. Decroly ada 4 pusat minat yaitu : 1) makanan, 2) pakaian, 3) pertahanan diri, 4) permainan dan pekerjaan.

John Dewey, Ia penganut aliran filsafat pragmatisme. Seorang pragmatis berpendapat bahwa suatu pengetahuan itu benar apabila pengetahuan itu berguna dalam memecahkan masalah kehidupan. Jadi mengandung nilai praktis. Pendidikan memiliki 2 aspek yakni aspek psikologis dan aspek sosiologis. Aspek psikologis artinya tiap anak mempunyai daya-daya atau potensi yang harus dikembangkan. Aspek sosiologis adalah bahwa perkembangan daya atau potensi itu diarahkan agar bremanfaat dalam kehidupan sosial. Dewey menentang “sekolah dengar” yang sama sekali tidak memperhatikan minat dan instink anak. Menurut J. Dewey ada 4 instink anak yang perlu diperhatikan : 1) instik bermasyarakat, 2) instink membentuk sesuatu, 3) instink menyelidiki, dan 4) instink kesenian.

Sesuai dengan konsep sekolah kerjanya, Dewey berpendapat bahwa sekolah yang baik adalah sekolah dalam bentuk masyarakat kecil. Maknanya adalah sekolah adalah merupakan tempat bekerja, langsung praktek kerja nyata. Urutan kegiatan pelajaran berintikan : 1) pelajaran berburu dan menangkap ikan, 2) mengembala, bertani dan berdagang, dan 3) industri.

Dengan di tampilkannya tokoh-tokoh pendidikan beserta konsepnya bukannya berarti kita harus mengagumi tokoh-tokoh tersebut, yang kita akui memang berotak brilian, dan mengambil alih saja pendapat (konsep)-nya .

Dari sejarah pendidikan itu kita dapat mengambil manfaat, mana yang tepat dapat kita gunakan dan mana yang seharusnya dibuang karena tidak cocok. Karena tidak semua konsep dapat diterapkan di dalam segala waktu, tempat dan suasana.

Contoh :

Sekolah Dewey misalnya bagi kebanyakan negara terlalu mahal biayanya. Di samping adanya kelemahan yang mendasar misalnya tidak memperhatikan aspek kesusilaan (kerohanian) keagamaan/ketuhanan. Demikian pula Montessori, aspek sosial anak kurang diperhatikan dan sekolah montessori amat mahal. Sistem pendidikan Montessori juga sangat intelektualistis karena terlalu mementingkan prkembangan akal, perasaan kurang mendapat tempat. Ia terlalu jauh menekankan pada perkembangan alat dria, disamping jasanya dengan asas tanpa perkembangan anak dan mendidik anak untuk mandiri.

PENDIDIKAN DI INDONESIA

Berikut keadaan pendidikan di Indonesia sejak zaman purba hingga kini. Inti pembicaraan sekilas pendidikan di Indonesia meliputi pendidikan zaman purba, zama pengaruh Islam, dan pendidikan zaman penjajahan.

Dasar pendidikan masa Hindu Budha adalah filsafat Hindu Budha. Tujuan pendidikan bahwa tujuan hidup adalah untuk mencapai Nirwana. Manusia yang dapat mencapai Nirwana adalah manusia sempurna. Sistem penyelenggaraan pendidikan adalah sistem guru-kuladan berlangsung dalam asrama.

Bersamaan masuknya agama Islam ke Indonesia masuk pula kebudayaannya. Pengaruh kebudayaan Islam meliputi semua segi kehidupan, termasuk pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia muslim yang sholeh (berakhlak) yang baik. Ada dua lembaga pendidikan penting pada penyebaran agama Islam yakni : langgar dan pesantren disusul kemudian adanya madrasah. Pendidikan agama Islam tidak terbatas, siapapun boleh mengikuti lembaga pendidikan Islam, sifat pendidikan demokratis dan pengajaran unuk rakyat. Di suatu tempat seperti di Sumatera Barat tidak ada pemisahan antara langgar dan pesantren, di sini sekolah agama Islam disebut “surau”. Kemudian sekolah-sekolah Islam berkembang dan mendirikan bangunan sekolah yang disebut madrasah.

Pendidikan pada masa penjajahan kurang dapat dirasakan oleh para penduduk pribumi (bumi petera). Pendidikan pada masa penjajahan diabaikan demi kepentingan pemerintah (penjajah). Tujuan utama pendidikan pada masa penjajahan Belanda adalah : 1) mencetak tenaga kerja murah yang siap mengabdi kepada pemerintah (kepentingan penjajah Belanda), 2) untuk tetap mempertahankan kelangsungan penjajah Belanda di Indonesia.

Pada masa penjajahan Jepang tujuan pendidikan yang dilaksanakan adalah: 1) untuk mendapat tenaga kerja rendahan (murah) dan 2) untuk membentuk tentara yang siap melawan sekutu.

Menyadari keadaan pendidikan pada masa penjajahan yang sangat merendahkan martabat bangsa sendiri, maka muncul tokoh-tokoh masyarakat yang berkeinginan untuk mendirikan lembaga pendidikan formal (sekolah). Tokoh-tokoh antara lain Ki Hajar Dewantara, KH. Achmad Dahlan dan Moch. Syafei.

Sadar akan kebodohan dan keterbelakangan sebagian besar warga pribumi akibat tidak mendapat perhatian dari penjajah maka Muhammdiyah bangkit dengan cita-cita mempertinggi dan memperluas pendidikan agama Islam secara modern dengan tujuan memperkuat dan memperteguh keyakinan akan kebenaran ajaran Islam.

Taman siswa dengan pendirinya Ki Hadjar Dewantara mendirikan sekolah sebagai usaha mencapai kemerdekaan bangsa lewat pendidikan.

Moh. Syafei di Sumatera Barat mendirikan Perguruan Ruang Pendidik INS Kayutanam, ia menantang pendidikan kolonial yang verbalistik-intelektualistik. Sekolah INS Kayutanam memakai konsep John Dewey yaitu; “learning by doing”. Jadi INS Kayutanam mementingkan keterampilan bekerja dari pada keterampilan berfikir murni, tetapi bukan berarti tidak rasional, justru INS mementingkan cara berfikir yang akaliah (rasional). Konsep ini tampak pada tujuan pendidikan yaitu : 1) mendidik anak untuk berfikir rasional, 2) mendidik anak bekerja secara teratur dan bersungguh-sungguh, 3) membentuk anak-anak menjadi manusia yang berwatak dan 4) menanamkan perasaan persatuan.

Bookmark and Share

PROFIL LMND PRM »

PROFIL LMND PRM

Apa itu LMND PRM?
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Politik Rakyat Miskin (LMND PRM) adalah sebagian anggota LMND yang memilih sikap untuk tetap pada prinsip-prinsip politik rakyat miskin yang menjadi dasar politik dan organisasi LMND ketika proses pembangunannya yang berwatak:Kerakyatan!
LMND PRM lahir dari pertentangan yang mendasar dengan kaum oportunis parlementaris di LMND dalam penentuan arah politik pemilu 2009. Sebagian anggota LMND plus sebagian anggota PAPERNAS berkehendak untuk membangun koalisi dengan Partai Reformis Gadungan (PBR-Pelopor). Dengan landasan sebagai langkah taktis untuk memudahkan dalam merespon momentum pemilu; meluaskan struktur dan meluaskan propaganda. Bagi sebagian anggota LMND yang lain–-selanjutnya menjadi LMND PRM—langkah taktis tersebut membahayakan arah perjuangan yang strategis karena bertentangan dengan program minimum (Demokrasi dan Kesejahteraan). Calon sekutu dari sebagian anggota LMND (Pro Koalisi dengan PBR-Pelopor) pada faktanya tidak bersepakat dengan program: hapuskan utang luar negeri, pendidikan dan kesehatan gratis. Dan ikut melakukan penggusuran terhadap kaum miskin kota serta ikut mensetujui UU Investasi. Bagi sebagian anggota LMND (LMND PRM), langkah taktis berkoalisi dengan partai reformis gadungan tersebut adalah pelanggaran garis Ideologi-Politik-Organisasi yang sudah menjadi pijakan LMND—sebagai gerakan mahasiswa kerakyatan—selama kurang lebih 10 tahun.
Sejarah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dimulai dari penggulingan rezim Diktator Orde Baru: Soeharto. Dengan bentuk komite-komite aksi kampus/mahasiswa yang memiliki karakter demokratik dan kerakyatan bersama dengan kelompok lain, embrio LMND ini turut menggulingkan kekuasaan Soeharto—yang sebelumnya sangat sulit untuk digoyahkan. Paska tergulingnya Soeharto, tampuk kekuasaan tidak serta merta beralih ketangan rakyat, melainkan ke tangan elit politik/reformis gadungan dan sisa-sisa ordebaru—yang semuanya tunduk pada militer. Beberapa komite-komite mahasiswa ini menyadari bahwa dibutuhkan adanya persatuan dan organisasi bersama untuk memperkuat gerakan demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang demokratis, berkeadilan sosial dan sejahtera. Selanjutnya proses konsolidasi gerakan mahasiswa kerakyatan dilakukan, mulai dari Rembuk Mahasiswa Nasional Indonesia atau RMNI I di Bali pada Maret 1999, RMNI II di Surabaya pada Mei 1999, ataupun front-front perjuangan mahasiswa secara nasional yang berdiri dan bubar sepanjang 1998-2001.
Dimulai dengan pendirian Front Nasional untuk Reformasi Total (FNRT) pada pertengahan Mei 1998, 11 komite aksi dari 10 kota (termasuk Mahasiswa Timor Leste) mencoba mengatasi persoalan gerakan secara nasional. Usia FNRT tidak lama. Pada pertengahan 1998, FNRT bubar dengan sendirinya. Tapi komite-komite yang pernah bergabung di dalamnya mencoba membentuk lagi sebuah organisasi nasional, Aliansi Demokratik (ALDEM) pada Agustus 1998. Mereka berhasil menerbitkan sebuah majalah “ALDEM” satu kali dan upaya menggalang aksi nasional pada tanggal 14 September dengan isu Cabut Dwifungsi ABRI. Malang, nasibnya tak jauh dengan FNRT. Putus koordinasi menjelang Sidang Istimewa 1998.
Upaya berikutnya adalah pembentukan Front Nasional untuk Demokrasi (FONDASI) pada pertengahan Februari 1999. Buntunya RMNI II di Surabaya dalam persoalan Pemilu Juni 1999 memaksa FONDASI untuk memunculkan dirinya dan mengadakan Kongres Mahasiswa di Bogor, 9-12 Juli 1999. Dari 20 komite aksi mahasiswa-rakyat, 19 di antaranya sepakat untuk membentuk sebuah organisasi nasional demi terwujudnya kesatuan perjuangan gerakan secara nasional.
Akhirnya, pada Konggres Mahasiswa yang diadakan di Bogor (9-12 Juli ’99) dicapai kesepakatan untuk membentuk organisasi nasional bernama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) yang beridiologikan Demokrasi Kerakyatan (DemKra), yang secara teori dan praktek menyatakan keberpihakan kepada mayoritas rakyat yang lemah dan tertindas, yaitu kaum buruh, tani, dan rakyat miskin kota. Kongres I tersebut juga menyatakan bahwa perjuangan LMND adalah bagian dari perjuangan rakyat Indonesia menghancurkan sistem yang anti demokrasi dan mewujudkan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan sosial.
Dalam Kongres berikutnya (II, III dan IV) secara tegas mengamanatkan untuk membangun Dewan Mahasiswa untuk merebut demokrasi sejati di Kampus, membangun persatuan bersama sektor-sektor rakyat lainnya, melawan musuh-musuh demokrasi dan kesejahteraan bagi rakyat, yakni: Imperialisme, Agen Imperialisme, Reformis Gadungan, Sisa-Sisa Ordebaru, Militer dan Milisi Sipil reaksioner.
Bahkan dalam kongres IV sangat tegas bahwa program umum LMND adalah: “Menggantikan Pemerintahan SBY-JK dan atau Pemerintahan Borjuasi Lain yang berkuasa dengan Pemerintahan Alternatif Progresif Kerakyatan–anti Neoliberalisme yang dibangun dari Front Persatuan yang luas dari Gerakan Rakyat Berbagai Sektor Masyarakat: Pemerintahan Persatuan Rakyat”
Garis Politik LMND sedari awal sudah tegas, yaitu garis politik kerakyatan/politik rakyat miskin. Garis politik ini mendedikasikan organisasi pada perjuangan untuk demokrasi dan kerakyatan melalui pembangunan kekuatan-kekuatan mahasiswa dan rakyat sebagai basis bagi perubahan dan demokrasi partisipatif dalam politik maupun ekonomi. Maka dari itu politik rakyat miskin adalah politik non kooptasi dan non kooperasi, yang bergerak dengan metode Penyatuan Perjuangan/Persatuan mobilisasi baik dalam pengorganisasian maupun dalam aksi massa.
Inilah yang tidak dimiliki lagi oleh sebagian anggota LMND yang lain yang mendedikasikan dirinya pada koalisi bersama dengan PBR hanya untuk memuluskan jalan menuju “demokrasi semu” Pemilihan Umum 2009.
Oleh karena itu, kami, sebagian anggota LMND yang sadar dan masih tetap bersemangat, menegaskan diri pada Politik Rakyat Miskin sebagai karakter politik kami. Selanjutnya sebagian anggota LMND ini menamakan dirinya sebagai: Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politik Rakyat Miskin (LMND PRM).

Apa Program LMND PRM?
1. Program Pelopor: Sebagai Gerakan Mahasiswa Kerakyatan program LMND PRM haruslah program yang memberikan jalan keluar yang kongkret atas persoalan hari ini. Program tersebut antara lain:
5 MUSUH RAKYAT
1. Penjajahan Modal Asing
2. Pemerintahan Boneka Penjajah
3. Sisa Orde Baru
4. Tentara dan Milisi Reaksioner
5. Reformis Gadungan

5 KEKUATAN RAKYAT
1. Organisasi dan Penyatuan Perjuangan Rakyat
2. Keterlibatan Langsung Rakyat dalam Demokrasi
3. Pemerintahan Rakyat Miskin
4. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
5. Manusia yang Sehat, Produktif, Merdeka, Melawan, dan Bersolidaritas

10 TUNTUTAN MENDESAK RAKYAT
1. Turunkan Harga Sembako
2. Pendidikan dan Kesehatan Gratis
3. Kenaikan Pendapatan dan Lapangan Pekerjaan
4. Perumahan, Air Bersih, Energi, serta Transportasi Murah dan Massal
5. UU Politik dan Pemilu yang Demokratis
6. Penulisah Sejarah yang Jujur; Mengembalikan Ingatan Sejarah Rakyat
7. Pengadilan Kejahatan HAM dan Pembubaran Komando Teritorial
8. Pengadilan dan Penyitaan Harta Soeharto/Kroni, dan Koruptor Lainnya
9. Kuota 50% Perempuan untuk Semua Jabatan Publik
10. Perbaikan Kerusakan Lingkungan

5 JALAN KELUAR RAKYAT
1. Industrialisasi Nasional oleh dan untuk Rakyat
2. Pemusatan Pembiayaan dalam Negeri
3. Pemenuhan Tuntutan-tuntutan Mendesak Rakyat
4. Kekuasaan Rakyat
5. Kebudayaan Maju

2. Program Perjuangan Mahasiswa:
a. Bangun Dewan Mahasiswa.
b. Pendidikan dan Kesehatan Gratis
c. Demokratisasi Kampus:
1. Referendum
2. Forum Rembug Kampus dan Front Kampus
3. Partisipasi setiap Individu dalam Konggres atau Musyawarah Fakultas dan Jurusan
4. Kebebasan Berorganisasi dan Berpendapat
5. Bubarkan Menwa
6. Pembentukan Majelis Civitas Akademika
d. Perbaikan Kurikulum Kampus:
1. Sistem pengajaran yang dialogis dan bervisi kerakyatan
2. Kurikulum yang berperspektif Feminisme
3. Masukkan sejarah revolusi nasional dan negara lain dalam mata pelajaran umum
4. Masukkan karya Sastra Indonesia (Karya sastrawan dan seniman besar Indonesia. Misal, Pramodeya Ananta Toer, dll)
5. Mempelajari pengalaman kemajuan Negara-negara yang berdikari dan mandiri (Bolivia, Venezuela, kuba, Iran, dll)
6. Hapuskan pembatasan waktu kuliah
7. Hapuskan preesensi 75 %
8. Hapuskan sistem DO
e. Transparansi dana kampus
f. Komersialisasi pendidikan:
1. Tolak RUU BHP
2. Lawan Privatisasi Kampus
g. Perbaikan Fasilitas Kampus:
1. Fasilitas yang Modern dan Ekologis
2. Sediakan ruang publik sebagai tempat berekspresi dan bersosialisasi
3. Sediakan Perpustakaan yang lengkap, termasuk e-library.
4. Sediakan Fasilitas bagi difable.

LMND PRM ada dimana saja?
1. Sumatera Utara:
a. Medan
b. Labuhan Batu
2. Jakarta
3. Bandung
4. Yogyakarta
5. Jawa Timur
6. Kalimantan Timur
a. Samarinda
b. Balikpapan
7. Gorontalo
8. Sulawesi Tengah
9. Ternate
10. NTT

Let’s join us!
Anda tertarik? Mari bergabung dengan LMND PRM, Bersama-sama bersatu dengan gerakan rakyat…
Nama :
Kampus/Fak/Jur :
Alamat/No telp :
Alamat Email :

Bookmark and Share

manifesto komunis »

I KAUM BORJUIS DAN KAUM PROLETAR [a] Sejarah dari semua masyarakat:[b] yang ada hingga sekarang ini adalah sejarah perjuangan kelas. Orang-merdeka dan budak, patrisir dan plebejer [16], tuan bangsawan dan hamba, tukang-ahli [c] dan tukang pembantu, pendeknya : penindas dan yang tertindas, senantiasa ada dalam pertentangan satu dengan yang lain, melakukan perjuangan yang tiada putus-putusnya, kadang-kadang dengan tersembunyi, kadang-kadang dengan terang-terangan, suatu perjuangan yang setiap kali berakhir dengan penyusunan-kembali masyarakat umumnya atau dengan sama-sama binasanya kelas-kelas yang bermusuhan. Dalam zaman permulaan sejarah, hampir di mana saja kita dapati suatu susunan rumit dari masyarakat yang terbagi menjadi berbagai golongan, menjadi banyak tingkatan kedudukan sosial. Di Roma purbakala terdapat kaum patrisir, kaum ksatria, kaum plebejer, kaum budak, dalam Zaman Tengah kaum tuan feodal, kaum vasal, kaum tukang-ahli, kaum tukang-pembantu, kaum malang, kaum hamba; di dalam hampir semua kelas ini terdapat lagi tingkatan-tingkatan bawahan. Masyarakat borjuis modern yang timbul dari runtuhan masyarakat feodal tidak menghilangkan pertentangan-pertentangan kelas. Ia hanya menciptakan kelas-kelas baru, syarat-syarat penindasan baru, bentuk-bentuk perjuangan baru sebagai ganti yang lampau. Tetapi zaman kita, zaman borjuasi, mempunyai sifat yang istimewa ini : ia telah menyederhanakan pertentangan-pertentangan kelas. Masyarakat seluruhnya semakin lama semakin terpecah menjadi dua golongan besar yang langsung berhadapan satu dengan yang lain - borjuasi dan proletariat. Dari kaum hamba pada Zaman Tengah timbullah wargakota berhak-penuh dari kota-kota yang paling permulaan. Dari wargakota-wargakota ini berkembanglah anasir-anasir pertama dari borjuasi. Ditemukannya benua Amerika, dikelilinginya Tanjung Harapan di Afrika Selatan, memberikan lapangan baru bagi borjuasi yang sedang tumbuh, pasar-pasar di Hindia Timur dan Tiongkok, kolonisasi atas Amerika, perdagangan dengan tanah-tanah jajahan, bertambah banyaknya alat penukaran dan barang dagangan pada umumnya, memberikan kepada perdagangan, kepada pelajaran, kepada industri, suatu dorongan yang tak pernah dikenal sebelum itu dan bersamaan dengan itu memberikan kepada anasir-anasir revolusioner dalam masyarakat feodal yang. sedang runtuh itu suatu kemajuan yang cepat. Sistim industri yang feodal, di mana produksi industri dimonopoli oleh gilda-gilda semata-mata, sekarang tidak lagi mencukupi kebutuhan-kebutuhan yang makin bertambah dari pasar-pasar baru. Sistim manufaktur [l7] menggantikannya. Tukang-tukang-ahli didesak keluar oleh kelas tengah manufaktur; pembagian kerja di antara berbagai gabungan gilda hilang dengan lahirnya pembagian kerja di setiap bengkel pertukangan sendiri-sendiri. Sementara itu pasar-pasar senantiasa makin meluas, kebutuhan senantiasa bertambah. Sistim manufaktur itupun tak dapat lagi mencukupi. Segera sesudah itu uap dan mesin-mesin merevolusionerkan produksi industri. Kedudukan manufaktur direbut oleh Industri Modern raksasa, kedudukan kelas tengah industri oleh milyuner-milyuner industri, pemimpin-pemimpin kesatuan-kesatuan lengkap dari tentara industri, kaum borjuis modern. Industri modern telah menciptakan pasar dunia yang telah dibukakan jalannya dengan ditemukannya Amerika. Pasar ini telah memberikan kemajuan maha besar pada perdagangan, pada pelajaran, pada perhubungan di darat. Kemajuan ini, pada gilirannya, bereaksi terhadap meluasnya industri; dan sebanding dengan meluasnya industri, perdagangan, pelajaran, perhubungan kereta api, maka dalam perbandingan yang sama borjuasi pun maju pula, kapitalnya bertambah dan mendesak ke belakang tiap-tiap kelas peninggalan dari Zaman Tengah. Oleh sebab itu tahulah kita, bagaimana borjuasi modern itu sendiri adalah hasil dari perjalanan perkembangan yang lama, dari suatu rangkaian revolusi-revolusi dalam cara produksi dan cara pertukaran. Tiap langkah dalam perkembangan borjuasi diikuti oleh suatu kemajuan politik yang sesuai dari kelas itu. Suatu kelas tertindas di bawah kekuasaan bangsawan feodal, suatu perserikatan bersenjata dan memerintah sendiri dalam komune [d] pada Zaman Tengah; di satu tempat berupa republik-kota yang merdeka (seperti di Italia dan Jerman), di lain tempat berupa, “pangkat ketiga” [18] Wajib-pajak dalam monarki (seperti di Perancis), sesudah itu, dalam masa manufaktur yang sebenarnya, dengan mengabdi pada monarki setengah-feodal [19] atau absolut sebagai kekuatan imbangan terhadap kaum bangsawan, dan dalam kenyataannya, batu dasar bagi monarki-monarki besar pada umumnya, maka pada akhirnya borjuasi, sejak berdirinya Industri Modern dan pasar dunia, telah merebut untuk dirinya sendiri segenap kekuasaan politik di dalam Negara konstitusionil modern. Badan eksekutif negara modern hanyalah merupakan sebuah komite untuk mengatur urusan-urusan bersama dari seluruh borjuasi. Borjuasi, di dalam sejarah, telah memainkan peranan yang sangat revolusioner. Borjuasi, di mana saja ia telah dapat memperoleh kekuasaan, telah mengakhiri semua hubungan feodal patriarkal pedesaan. Ia dengan tiada kenal kasihan telah merenggut putus pertalian-pertalian feodal yang beraneka ragam yang mengikat manusia pada “atasannya yang wajar”, dan tidak meninggalkan ikatan lain antar manusia dengan manusia selain daripada kepentingan sendiri semata-mata, selain daripada “pembayaran tunai” yang kejam. Ia telah menghanyutkan getaran yang paling suci dari damba keagamaan, dari gairah keksatriaan, dari sentimentalisme filistin, ke dalam air dingin perhitungan egois. Ia telah menjatukan harga diri dengan nilai-tukar, dan sebagai ganti dari kebebasan-kebebasan tak terhitung jumlahnya yang telah disahkan oleh undang-undang yang tak boleh dibatalkan itu, ia telah menetapkan satu-satunya kebebasan yang tidak berdasarkan akal - Perdagangan Bebas. Pendek kata, penghisapan yang diselimuti dengan ilusi-ilusi keagamaan dan politik digantikan olehnya dengan penghisapan yang terang-terangan, tak kenal malu, langsung, ganas. Borjuasi telah menanggalkan anggapan mulia terhadap setiap jabatan yang selama ini dihormati dan dipuja dengan penuh ketaatan. Ia telah mengubah dokter, advokat, pendeta, penyair, sarjana menjadi buruh-upahannya yang dia bayar. Borjuasi telah merobek dengan kekerasan selubung perasaan kekeluargaan, dan telah memerosotkannya menjadi hubungan-uang belaka. Borjuasi telah menyingkapkan bagaimana dapat terjadinya hal bahwa pertunjukan kekuatan secara kasar dalam Zaman Tengah, yang begitu dikagumi oleh kaum reaksioner itu, mendapatkan imbangannya yang wajar dan cocok berwujud kemalasan yang paling lamban. Dialah yang pertama-tama memperlihatkan apa yang dapat dihasilkan oleh kegiatan manusia. Ia telah melahirkan keajaiban-keajaiban yang jauh melampaui piramida-piramida Mesir, saluran-saluran air Roma dan katedral-katedral Gotik; ia telah melakukan ekspedisi-ekspedisi yang sangat berlainan dibanding dengan perpindahan-perpindahan bangsa-bangsa [20] serta perang-perang salib [21] di masa dahulu. Borjuasi tidak dapat hidup tanpa senantiasa merevolusionerkan perkakas-perkakas produksi dan karenanya merevolusionerkan hubungan-hubungan produksi, dan dengan itu semuanya merevolusionerkan segenap hubungan dalam masyarakat. Sebaliknya, mempertahankan cara-cara produksi yang lama dalam bentuknya yang tidak berubah adalah syarat pertama untuk hidup bagi segala kelas industri yang terdahulu. Senantiasa merevolusionerkan produksi, kekacauan tiada putus-putusnya dalam segala syarat.sosial, ketiadaan kepastian serta kegelisahan yang abadi itu membedakan zaman borjuasi dengan semua zaman yang terdahulu. Segala hubungan yang telah ditetapkan dan beku serta berkarat, dengan rentetannya berupa prasangka-prasangka serta pendapat-pendapat kuno yang disegani, disapu bersih, segala yang dibentuk baru menjadi usang sebelum membatu. Segala yang padat hilang larut dalam udara, segala yang suci dinodai, dan pada akhirnya manusia terpaksa menghadapi dengan hati yang tenang syarat-syarat hidupnya yang sebenarnya, dan hubungan-hubungannya dengan sesamanya. Kebutuhan akan pasar yang senantiasa meluas untuk barang-barang hasilnya mengejar borjuasi ke seluruh muka bumi. Ia harus bersarang di mana-mana, bertempat di mana-mana, mengadakan hubungan-hubungan di mana-mana. Melalui penghisapannya atas pasar dunia borjuasi telah memberikan sifat kosmopolitan kepada produksi dan konsumsi di tiap-tiap negeri. Kaum reaksioner merasa sedih sekali karena borjuasi telah menarik dari bawah kaki industri bumi nasional tempat ia berdiri. Semua industri nasional yang sudah tua telah dihancurkan atau sedang dihancurkan setiap hari. Mereka digantikan oleh industri-industri baru yang pelaksanaannya menjadi jadi masalah hidup dan mati bagi semua nasion yang beradab, oleh industri yang tidak lagi mengerjakan bahan mentah dari negeri sendiri, tetapi bahan mentah yang didatangkan dari wilayah-wilayah dunia yang paling jauh letaknya, industri yang barang-barang hasilnya tidak saja dipakai di dalam negeri tetapi di setiap pelosok dunia. Sebagai pengganti kebutuhan-kebutuhan masa lampau yang dipenuhi oleh produksi negeri sendiri, kita mendapatkan kebutuhan-kebutuhan baru, yang untuk memuaskannya diperlukan hasil-hasil dari negeri-negeri serta daerah-daerah iklim yang sangat jauh letaknya. Sebagai pengganti keadaan terasing serta mencukupi-kebutuhan-sendiri secara lokal maupun nasional yang lama, kita dapati hubungan ke segala jurusan, keadaan saling-tergantung yang universal di antara nasion-nasion. Dan seperti halnya dengan produksi material, demikian jugalah keadaannya dalam hal produksi intelek. Ciptaan-ciptaan intelek dari satu-satu nasion menjadi milik bersama. Kesepihakan serta kesempitan pandangan nasional menjadi makin tidak mungkin, dan dari sejumlah besar literatur nasional dan lokal timbullah suatu literatur dunia. Borjuasi, dengan perbaikan cepat dari segala alat produksi, dengan makin sangat dipermudahnya kesempatan menggunakan alat-alat perhubungan, menarik segala nasion, sampai yang paling biadab pun, ke dalam peradaban. Harga-harga murah dari barang dagangannya merupakan artileri berat yang dengannya ia memporak-porandakan segala tembok-tembok Tiongkok, yang dengannya ia menaklukkan kebencian berkepala batu dari kaum biadab terhadap orang-orang asing. Ia memaksa semua nasion, dengan ancaman akan musnah, cara produksi borjuis; ia memaksa mereka mengemukakan apa yang olehnya disebut peradaban itu ke tengah-tengah lingkungan mereka, yaitu, supaya mereka sendiri menjadi borjuis. Pendek kata, ia menciptakan suatu dunia menurut bayangannya sendiri. Borjuasi menundukkan desa kepada kekuasaan kota. Ia telah menciptakan kota-kota yang hebat, telah sangat menambah penduduk kota dibanding dengan penduduk desa, dan dengan demikian telah melepaskan sebagian besar penduduk dari kedunguan kehidupan desa. Sebagaimana halnya ia telah menjadikan desa bergantung kepada kota, begitupun ia telah menjadikan negeri biadab dan setengah-biadab bergantung kepada negeri yang beradab, nasion kaum tani kepada nasion kaum borjuis, Timur kepada Barat. Borjuasi senantiasa makin bersemangat menghapuskan keadaan terpencar-pencar dari penduduk, dari alat-alat produksi, dan dari milik. Ia telah menimbun penduduk, memusatkan alat-alat produksi, dan telah mengkonsentrasi milik ke dalam beberapa tangan. Akibat yang sudah seharusnya dari hal ini adalah pemusatan politik. Propinsi-propinsi yang merdeka atau yang mempunyai hubungan tak begitu erat dengan kepentingan-kepentingan undang-undang pemerintah dan sistim pajak yang berlain-lainan menjadi terpadu sebagai satu nasion dengan satu pemerintah, satu tata undang-undang, satu kepentingan-kelas nasional, satu perbatasan dan satu tarif pabean. Borjuasi, selama kekuasaannya yang belum genap seratus tahun itu, telah menciptakan tenaga-tenaga produktif yang lebih teguh dan lebih besar daripada yang telah diciptakan oleh generasi-generasi yang terdahulu dijadikan satu. Ditundukkannya kekuatan-kekuatan alam kepada manusia, mesin-mesin, pelajaran kapal api, pengenaan ilmu kimia pada industri dan pertanian, jalan kereta api, pembukaan benua-benua utuh untuk tanah garapan, telegrafi listrik, penyaluran sungai sejumlah sangat besar penduduk yang dengan kekuatan sihir dikeluarkan dari dalam tanah - abad terdahulu manakah yang dapat menduga adanya tenaga-tenaga produktif yang sedemikian itu tertidur dalam pangkuan kerja masyarakat? Jadi tahulah kita: alat-alat produksi dan alat-alat pertukaran, yang di atas dasarnya borjuasi berkembang, telah ditimbulkan di dalam masyarakat feodal. Pada suatu tingkat tertentu dalam perkembangan alat-alat produksi dan alat-alat pertukaran ini, syarat-syarat tempat masyarakat feodal menghasilkan dan mengadakan pertukaran, organisasi feodal dari pertanian dan industri manufaktur, pendek kata, hubungan-hubungan feodal dari milik menjadi tidak lagi dapat disesuaikan dengan tenaga-tenaga produktif yang sudah berkembang; mereka merupakan belenggu-belenggu yang begitu banyak; mereka harus dipatahkan, mereka memang dipatahkan. Sebagai gantinya datanglah persaingan bebas, disertai oleh susunan sosial dan politik yang diselaraskan dengannya, dan oleh kekuasaan ekonomi dan politik dari kelas borjuis. Suatu gerakan yang serupa sedang berlangsung di hadapan mata kepala kita sendiri. Masyarakat borjuis modern dengan hubungan-hubungan produksinya, hubungan-hubungan pertukaran, dan hubungan-hubungan miliknya, suatu masyarakat yang telah menjelmakan alat-alat produksi serta alat-alat pertukaran yang begitu raksasa, adalah seperti tukang sihir yang tidak dapat mengontrol lagi tenaga-tenaga dari alam gaib yang telah dipanggil olehnya dengan mantra-mantranya. Sudah sejak berpuluh-puluh tahun sejarah industri dan perdagangan hanyalah sejarah pemberontakan tenaga-tenaga produktif modern melawan syarat-syarat produksi modern, melawan hubungan-hubungan milik yang merupakan syarat-syarat untuk hidup bagi borjuasi dan kekuasaannya. Cukuplah untuk menyebut krisis-krisis perdagangan yang dengan terulangnya secara periodik, setiap kali lebih berbahaya, mengancam kelangsungan hidup seluruh masyarakat borjuis. Di dalam krisis-krisis ini tidak saja sebagian besar dari baranghasil-baranghasil yang ada, tetapi juga dari tenaga-tenaga produktif yang telah diciptakan terdahulu, dihancurkan secara periodik. Di dalam krisis-krisis ini berjangkitlah wabah yang di dalam zaman-zaman terdahulu akan merupakan suatu kejanggalan - wabah produksi kelebihan. Tiba-tiba masyarakat mendapatkan dirinya terlempar kembali dalam suatu keadaan kebiadaban sementara; nampaknya seakan-akan suatu kelaparan, suatu perang pembinasaan umum telah memusnahkan persediaan segala bahan-bahan keperluan hidup; industri dan perdagangan seakan-akan dihancurkan; dan mengapa? Karena terlampau banyak peradaban, terlampau banyak bahan-bahan keperluan hidup, terlampau banyak industri, terlampau banyak perdagangan. Tenaga-tenaga produktif yang tersedia bagi masyarakat tidak lagi dapat melanjutkan perkembangan syarat-syarat milik borjuis; sebaliknya, mereka telah menjadi terlampau kuat bagi syarat-syarat ini, yang membelenggu mereka, dan segera setelah mereka mengatasi rintangan belenggu-belenggu ini, mereka mendatangkan kekacauan ke dalam seluruh masyarakat borjuis, membahayakan adanya milik borjuis. Syarat-syarat masyarakat borjuis adalah terlampau sempit untuk memuat kekayaan yang diciptakan olehnya. Dan bagaimanakah borjuasi mengatasi krisis-krisis ini? Pada satu pihak, dengan memaksakan penghancuran sejumlah besar tenaga-tenaga produktif, pada pihak lain, dengan merebut pasar-pasar baru dan menghisap pasar-pasar yang lama dengan cara yang lebih sempurna. Itu artinya, dengan membukakan jalan untuk krisis-krisis yang lebih luas dan lebih merusakkan, dan mengurangi syarat-syarat yang dapat mencegah krisis-krisis itu. Senjata-senjata yang digunakan oleh borjuasi untuk menumbangkan feodalisme sekarang berbalik kepada borjuasi itu sendiri. Tetapi tidak saja borjuasi itu menempa senjata-senjata yang mendatangkan mautnya sendiri; ia juga telah melahirkan manusia-manusia yang akan menggunakan senjata-senjata itu - kelas buruh modern - kaum proletar. Dibandingkan dengan berkembangnya borjuasi, artinya, kapital, maka dalam derajat yang itu juga proletariat, kelas buruh modern, telah berkembang - suatu kelas kaum pekerja yang hanya hidup selama mereka mendapat pekerjaan, dan hanya mendapat pekerjaan selama kerja mereka memperbesar kapital. Kaum pekerja ini yang harus menjual dirinya sepotong-sepotong, adalah suatu barang dagangan seperti semua barang dagangan lainnya, dan karenanya diserahkan mentah-mentah kepada segala perubahan dalam persaingan, kepada segala perguncangan pasar. Disebabkan oleh pemakaian mesin-mesin secara luas dan karena pembagian kerja, hilanglah segala sifat perseorangan dari pekerjaan kaum proletar, dan karena itu hilanglah segala kegairahan bagi si buruh. Ia semata-mata menjadi lampiran-tambahan dari mesin dan hanyalah kecakapan yang paling sederhana, paling menjemukan dan paling mudah didapat, yang dibutuhkan dari dia. Dari itu, biaya produksi dari seorang buruh terbatas hampir semata-mata pada bahan-bahan keperluan hidup yang diperlukan untuk hidupnya dan untuk pembiakan jenisnya. Tetapi harga sesuatu barang dagangan, dan oleh sebab itu juga harga kerja, [22] adalah sama dengan biaya produksinya. Oleh sebab itu sederajat dengan makin tidak menyenangkannya kerja itu, maka turunlah upahnya. Bahkan lebih dari itu, dalam derajat sebagaimana pemakaian mesin-mesin dan pembagian kerja bertambah, dalam derajat yang itu juga beban kerja bertambah, baik dengan memperpanjang jam kerja, dengan menambah banyaknya pekerjaan dalam waktu yang tertentu atau dengan mempertinggi kecepatan mesin-mesin, dsb. Industri modern telah mengubah bengkel kecil kepunyaan majikan patriarkal menjadi pabrik besar kepunyaan kapitalis industri. Massa kaum buruh yang dikumpulkan dalam pabrik diorganisasi seperti serdadu. Sebagai serdadu biasa dari tentara industri mereka diatur di bawah perintah suatu susunan-kepangkatan yang rapi terdiri dari opsir-opsir dan sersan-sersan. Mereka itu tidak hanya menjadi budak kelas borjuis dan budak negara borjuis saja; mereka itu setiap hari dan setiap jam diperbudak oleh mesin-mesin, oleh mandor-mandor, dan terutama sekali oleh tuan pabrik borjuis orang-seorang itu sendiri. Semakin terang-terangan kelaliman ini menyatakan keuntungan sebagai tujuan dan maksudnya, semakin keji, semakin membencikan dan semakin memarahkanlah dia itu. Semakin kurang kecakapan dan kurang pemakaian kekuatan yang diperlukan dalam kerja badan, dengan kata-kata lain, semakin industri modern menjadi sempurna, semakin banyak kerja kaum pria yang digantikan oleh kerja kaum wanita. Perbedaan umur dan perbedaan jenis kelamin tidak lagi mempunyai sesuatu arti kemasyarakatan yang penting bagi kelas buruh. Semuanya adalah perkakas kerja, kurang atau lebih mahalnya untuk dipakai, bergantung pada umur dan jenis kelamin mereka. Jika penghisapan atas pekerja oleh pengusaha sudah sampai sedemikian jauhnya sehingga ia menerima upahnya dengan tunai, maka diterkamlah ia oleh bagian-bagian lain dari borjuasi, tuan tanah, tuan toko, pemilik pegadaian, dsb. Lapisan rendahan dari kelas tengah - kaum pengusaha kecil, tuan toko dan tukang riba [23] umumnya, kaum pekerja-tangan dan kaum tani - semua ini berangsur-angsur jatuh menjadi proletariat, sebagian oleh karena kapitalnya yang kecil tidak cukup untuk menjalankan industri besar dan menderita kekalahan dalam persaingan dengan kaum kapitalis besar, sebagian oleh karena keahlian mereka menjadi tidak berharga untuk cara-cara produksi yang baru. Begitulah proletariat terjadi dari segala kelas penduduk. Proletariat melalui berbagai tingkat perkembangan. Bersamaan dengan lahirnya, mulailah perjuangannya terhadap borjuasi. Mula-mula perjuangan itu dilakukan oleh kaum buruh orang-seorang, kemudian oleh buruh suatu pabrik, kemudian oleh buruh dari satu macam perusahaan di satu tempat melawan borjuis orang-seorang yang langsung menghisap mereka. Mereka tidak mengerahkan serangan-serangannya terhadap syarat-syarat produksi borjuis, tetapi terhadap perkakas-perkakas produksi itu sendiri; mereka merusakkan barang-barang impor yang menyaingi kerja mereka, mereka menghancurkan mesin-mesin, mereka membakar pabrik-pabrik, mereka mencoba mengembalikan dengan paksa kedudukan pekerja dari Zaman Tengah [24] yang telah hilang itu. Pada tingkat tersebut kaum buruh merupakan suatu massa yang lepas tersebar di seluruh negeri dan terpecah belah oleh persaingan di kalangan mereka sendiri. Jika di sesuatu tempat mereka bersatu membentuk badan-badan yang lebih erat terhimpun, ini belumlah akibat dari persatuan yang aktif dari mereka sendiri, tetapi dari persatuan borjuasi, kelas yang untuk mencapai tujuan politiknya sendiri terpaksa menggerakkan seluruh proletariat, tambahan pula karena untuk sementara waktu mereka masih dapat berbuat demikian. Oleh karena itu, pada tingkat tersebut kaum proletar tidak melawan musuh-musuhnya, tetapi musuh-musuh dari musuh mereka, yaitu sisa-sisa monarki absolut, kaum pemilik tanah, borjuis bukan-industri, borjuasi kecil. Dengan demikian seluruh gerakan yang bersejarah itu berpusat di dalam tangan borjuasi; tiap-tiap kemenangan yang dicapai dengan cara demikian adalah kemenangan bagi borjuasi. Tetapi dengan berkembangnya industri, proletariat tidak saja bertambah jumlahnya; ia menjadi terkonsentrasi di dalam massa yang lebih besar, kekuatannya bertambah besar dan ia semakin merasakan kekuatan itu. Kepentingan-kepentingan dan syarat-syarat hidup yang bermacam ragam di dalam barisan proletariat semakin lama semakin menjadi sama, sederajat dengan dihapuskannya segala perbedaan kerja oleh mesin-mesin dan dengan diturunkannya upah hampir di mana-mana sampai pada tingkat yang sama rendahnya. Persaingan yang semakin menjadi di kalangan kaum borjuis dan krisis-krisis perdagangan yang diakibatkannya, menyebabkan upah kaum buruh senantiasa berguncang. Perbaikan mesin-mesin yang tidak henti-hentinya itu senantiasa berkembang dengan lebih cepat, menyebabkan penghidupan mereka makin lama makin tidak tentu; bentrokan-bentrokan antara buruh orang-seorang dengan borjuis orang-seorang makin lama makin bersifat bentrokan-bentrokan antara dua kelas. Sesudah itu kaum buruh mulai membentuk perkumpulan-perkumpulan menentang kaum borjuis; mereka berhimpun untuk mempertahankan upah-kerja mereka; mereka mendirikan perserikatan-perserikatan yang tetap untuk mempersiapkan diri guna perlawanan yang sewaktu-waktu ini. Di sana-sini perjuangan itu meletus menjadi huru-hara. Kadang-kadang kaum buruh memperoleh kemenangan, tetapi hanya untuk sementara waktu. Buah yang sebenarnya dari perjuangan mereka tidak terletak pada hasil yang langsung, tetapi pada senantiasa makin meluasnya persatuan kaum buruh. Persatuan ini dibantu terus oleh kemajuan-kemajuan alat-alat perhubungan yang dibuat oleh industri modern dan yang membawa kaum buruh dari berbagai daerah berhubungan satu dengan yang lain. Justru perhubungan inilah yang diperlukan untuk memusatkan perjuangan-perjuangan lokal yang banyak itu, yang kesemuanya mempunyai sifat yang sama, menjadi satu perjuangan nasional antara kelas-kelas. Tetapi tiap perjuangan kelas adalah suatu perjuangan politik. Dan persatuan ini, yang untuk mencapainya, wargakota pada Zaman Tengah dengan jalan-jalan mereka yang sangat buruk memerlukan waktu yang berabad-abad lamanya, berkat adanya jalan-jalan kereta api, dicapai oleh kaum proletar modern dalam beberapa tahun saja. Terorganisasinya kaum proletar menjadi kelas ini, dan dengan sendirinya menjadi partai politik, senantiasa dirusak kembali oleh persaingan di antara kaum buruh sendiri. Tetapi ia selalu bangun kembali, lebih kuat, lebih teguh, lebih perkasa. la memaksakan pengakuan berdasarkan undang-udang atas kepentingan-kepentingan tertentu dari kaum buruh dengan jalan menggunakan perpecahan di dalam kalangan borjuasi sendiri. Maka lahirlah undang-undang sepuluh-jam di Inggris. Kesimpulannya ialah bahwa bentrokan-bentrokan antara kelas-kelas di dalam masyarakat lama, dengan berbagai cara, mendorong maju perkembangan proletariat. Borjuasi terlibat dalam perjuangan yang terus-menerus. Mula-mula dengan aristokrasi; kemudian dengan bagian-bagian dari borjuasi itu sendiri yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang bertentangan dengan kemajuan industri; dan selamanya dengan borjuasi negeri-negeri asing semuanya. Di dalam segala perjuangan ini ia merasa terpaksa berseru kepada proletariat, meminta bantuannya, dan dengan begitu menarik proletariat ke dalam gelanggang politik. Oleh karena itu, borjuasi itu sendiri membekali proletariat dengan anasir-anasir politik dan pendidikan-umumnya sendiri, dengan perkataan lain, ia melengkapi proletariat itu dengan senjata-senjata untuk melawan borjuasi. Selanjutnya, sebagaimana yang telah kita ketahui, golongan-golongan keseluruhan dari kelas yang berkuasa, dengan majunja industri, tercampak ke dalam proletariat, atau setidak-tidaknya terancam di dalam syarat-syarat mereka untuk hidup. Hal ini juga memberikan kepada proletariat anasir-anasir kesadaran dan kemajuan yang segar. Akhirnya, dalam waktu ketika perjuangan kelas mendekati saat yang menentukan, proses kehancuran yang berlaku di dalam kelas yang berkuasa, pada hakekatnya di dalam seluruh masyarakat lama seutuhnya, mencapai watak yang demikian keras dan tegasnya, sehingga segolongan kecil dari kelas yang berkuasa memutuskan hubungannya dan menyatukan diri dengan kelas yang revolusioner, kelas yang memegang hari depan di dalam tangannya. Oleh karena itu, sama seperti ketika zaman terdahulu, segolongan dari kaum bangsawan memihak kepada borjuasi, maka sekarang segolongan dari borjuasi memihak kepada proletariat, dan terutama segolongan dari kaum ideologis borjuis yang telah mengangkat dirinya sampai pada taraf memahami secara teori gerakan yang bersejarah itu sebagai keseluruhan. Dari semua kelas yang sekarang berdiri berhadap-hadapan dengan borjuasi, hanya proletariatlah satu-satunya kelas yang betul-betul revolusioner. Kelas-kelas lainnya melapuk dan akhimya lenyap ditelan industri besar, hanya proletariatlah yang menjadi hasilnya yang istimewa dan yang hakiki. Kelas tengah rendahan, tuan pabrik kecil, tuan toko, tukang, petani, semuanya ini, berjuang melawan borjuasi, untuk menyelamatkan hidup mereka sebagai golongan dari kelas tengah hindar dari kemusnahan. Oleh karena itu mereka tidak revolusioner, tetapi konservatif. Bahkan lebih dari itu, mereka itu reaksioner, karena mereka mencoba memutar kembali roda sejarah. Jika secara kebetulan mereka itu revolusioner, maka mereka berlaku demikian itu hanyalah karena melihat akan bahaya mendekat berupa kepindahan mereka ke dalam proletariat, jadi mereka tidak membela kepentingan-kepentingannya yang sekarang, tetapi kepentingan-kepentingannya di masa datang, mereka meninggalkan pendiriannya sendiri untuk menempatkan dirinya pada pendirian proletariat. Proletariat-gelandangan [25], massa yang membusuk secara pasif dari kalangan lapisan-lapisan terendah masyarakat lama, di sana-sini terseret ke dalam gerakan oleh suatu revolusi proletar; akan tetapi syarat-syarat hidupnya, menjadikan dia lebih condong untuk melakukan peranan sebagai perkakas yang disuap untuk mengadakan huru-hara reaksioner. Syarat-syarat hidup masyarakat lama sudah dihancurkan di dalam syarat-syarat hidup proletariat. Proletar tidak mempunyai milik; hubungannya dengan isteri dan anak tidak ada lagi persamaannya dengan hubungan keluarga borjuasi; kerja industri modern, penundukan modern di bawah kapital, yang sama saja baik di Inggris maupun di Perancis, di Amerika maupun di Jerman, telah menghilangkan segala bekas watak nasional daripadanya. Undang-undang moral, agama, baginya adalah sama dengan segala prasangka borjuis, yang di belakangnya bersembunyi segala macam kepentingan-kepentingan borjuis. Semua kelas terdahulu yang memperoleh kekuasaan, berusaha memperkuat kedudukan yang telah diperolehnya dengan menundukkan masyarakat dalam keseluruhannya kepada syarat-syarat pemilikan mereka. Kaum proletar tidak dapat menjadi tuan atas tenaga-tenaga produktif dalam masyarakat, kecuali dengan menghapuskan cara pemilikan mereka sendiri yang terdahulu atas tenaga-tenaga produktif, dan dengan begitu menghapuskan juga segala cara pemilikan lain yang terdahulu. Mereka tidak mempunyai sesuatu pun yang harus dilindungi dan dipertahankan, tugas mereka ialah menghancurkan segala perlindungan dan jaminan yang terdahulu atas milik perseorangan. Semua gerakan sejarah yang terdahulu adalah gerakan dari minoritet-minoritet, atau untuk kepentingan minoritet-minoritet. Gerakan proletar adalah gerakan yang sadar-diri dan berdiri sendiri dari mayoritet yang melimpah, untuk kepentingan mayoritet yang melimpah. Proletariat, lapisan yang paling rendah dari masyarakat kita sekarang, tidak dapat bergerak, tidak dapat mengangkat dirinya ke atas, tanpa hancur luluhnya seluruh lapisan atas dari masyarakat yang resmi. Walaupun tidak dalam isinya tetapi dalam bentuknya, perjuangan proletariat dengan borjuasi adalah mula-mula suatu perjuangan nasional. Proletariat di masing-masing negeri tentu saja pertama-tama harus membuat perhitungan dengan borjuasinya sendiri. Dalam melukiskan fase-fase yang paling umum dari perkembangan proletariat, kita turuti jejak peperangan dalam negeri, yang lebih atau kurang tersembunyi yang bergolak di dalam masyarakat yang ada, sampai pada titik di mana peperangan itu meletus menjadi revolusi terang-terangan, dan di mana penggulingan borjuasi dengan kekerasan meletakkan landasan bagi kekuasaan proletariat. Hingga kini, sebagaimana yang telah kita ketahui, segala bentuk masyarakat telah didasarkan atas antagonisme antara kelas-kelas yang menindas dengan kelas-kelas yang tertindas. Tetapi untuk dapat menindas suatu kelas, haruslah dijamin syarat-syarat tertentu untuknya di mana ia setidak-tidaknya dapat melanjutkan hidupnya sebagai budak. Si hamba, dalam zaman perhambaan, meningkatkan dirinya menjadi anggota komune, seperti juga halnya dengan si borjuis kecil, di bawah tindakan absolutisme feodal, mengembangkan dirinya menjadi borjuis. Sebaliknya, buruh modern bukannya terangkat naik dengan adanya kemajuan industri, tetapi bahkan senantiasa makin jatuh merosot di bawah syarat-syarat hidup kelasnya sendiri. Ia menjadi orang melarat dan kemelaratan berkembang lebih cepat daripada penduduk dan kekayaan. Dan di sinilah menjadi terang, bahwa borjuasi tidak pada tempatnya lagi untuk menjadi kelas yang berkuasa di dalam masyarakat, dan tidak mampu lagi untuk memaksakan syarat-syarat hidupnya kepada masyarakat sebagai undang-undang yang menentukan. Ia tidak cakap memerintah karena ia tidak mampu menjamin penghidupan bagi budaknya di dalam rangka perbudakannya itu, karena ia terpaksa membiarkan budaknya tenggelam ke dalam keadaan yang sedemikian rupa sehingga ia harus memberi makan kepada budaknya, dan bukannya ia diberi makan oleh budaknya. Masyarakat tidak dapat lagi hidup di bawah borjuasi ini, dengan perkataan lain, adanya borjuasi tidak dapat didamaikan lagi dengan masyarakat. Syarat terpokok untuk hidupnya, dan berkuasanya kelas borjuis, adalah terbentuknya dan bertambah besarnya kapital; syarat untuk kapital ialah kerja-upahan. Kerja-upahan semata-mata bersandar pada persaingan di antara kaum buruh sendiri. Kemajuan industri, yang pendorongnya dengan tak sengaja adalah borjuasi, menggantikan terpencilnya kaum buruh, yang disebabkan oleh persaingan, dengan tergabungnya mereka secara revolusioner, yang diperoleh karena perserikatan. Perkembangan industri besar, karenanya, merenggut dari bawah kaki borjuasi landasan itu sendiri yang di atasnya borjuasi menghasilkan dan memiliki hasil-hasil. Oleh sebab itu, apa yang dihasilkan oleh borjuasi ialah, terutama sekali, penggali-penggali liang kuburnya sendiri. Keruntuhan borjuasi dan kemenangan proletariat adalah sama-sama tidak dapat dielakkan lagi. II KAUM PROLETAR DAN KAUM KOMUNIS Bagaimanakah hubungan antara kaum Komunis dengan kaum proletar umumnya ? Kaum Komunis tidak merupakan suatu partai tersendiri yang bertentangan dengan partai-partai kelas buruh lainnya. Mereka tidak mempunyai kepentingan-kepentingan tersendiri dan terpisah dari kepentingan-kepentingan proletariat sebagai keseluruhan. Mereka tidak mengadakan prinsip-prinsip sendiri yang sektaris, yang hendak dijadikan pola bagi gerakan proletar. Kaum Komunis dibandingkan dengan partai-partai kelas buruh lainnya berbeda hanyalah karena hal ini : Di dalam perjuangan nasional dari kaum proletar di berbagai negeri, mereka menunjukkan serta mengedepankan kepentingan-kepentingan bersama dari seluruh proletariat, terlepas dari segala nasionalitet. Pada berbagai tingkat perkembangan yang harus dilalui oleh perjuangan kelas buruh melawan borjuasi, mereka senantiasa dan di mana saja mewakili kepentingan-kepentingan gerakan itu sebagai keseluruhan. Oleh sebab itu kaum Komunis, pada satu pihak, pada prakteknya adalah bagian yang paling maju dan teguh hati dari partai-partai kelas buruh di setiap negeri, bagian yang mendorong maju semua bagian lain-lainnya; pada pihak lain, secara teori mereka mempunyai kelebihan atas massa proletariat yang besar itu dalam pengertian tentang garis perjalanan, syarat-syarat, dan hasil-hasil umum terakhir dari gerakan proletar. Tujuan terdekat dari kaum Komunis adalah sama dengan tujuan semua partai proletar lain-lainnya : pembentukan proletariat menjadi suatu kelas, penggulingan kekuasaan borjuasi, perebutan kekuasaan politik oleh proletariat. Kesimpulan-kesimpulan secara teori dari kaum Komunis sama sekali bukanlah berdasar pada pikiran-pikiran atau prinsip-prinsip yang telah diciptakan, atau yang ditemukan oleh salah seorang pembaharu-dunia. Kesimpulan-kesimpulan itu hanya menyatakan semata-mata, secara umum, hubungan-hubungan yang sebenarnya yang timbul dari suatu perjuangan kelas yang sedang berlaku, dari suatu gerakan sejarah yang sedang berjalan di depan mata kita. Penghapusan hubungan-hubungan milik yang ada sekarang sama sekali bukanlah suatu ciri yang istimewa dari Komunisme. Segala hubungan milik di masa lampau senantiasa tunduk pada perubahan kesejarahan yang diakibatkan oleh perubahan syarat-syarat sejarah. Revolusi Perancis misalnya, menghapuskan milik feodal untuk memberi tempat kepada milik borjuis.[26] Ciri istimewa Komunisme - bukanlah penghapusan milik pada umumnya, tetapi penghapusan milik borjuis. Tetapi milik perseorangan borjuis modern adalah pernyataan terakhir dan paling sempurna dari sistim menghasilkan dan memiliki hasil-hasil yang didasarkan pada antagonisme-antagonisme kelas, pada penghisapan terhadap yang banyak oleh yang sedikit. Dalam artian ini, teori kaum Komunis dapatlah diikhtisarkan dalam satu kalimat saja: Penghapusan milik perseorangan. Kita kaum Komunis telah dimaki bahwa kita ingin menghapuskan hak atas milik yang diperdapat seseorang sebagai hasil kerja orang itu sendiri, milik yang dianggap sebagai dasar dari semua kemerdekaan, kegiatan dan kebebasan seseorang. Milik yang diperoleh dengan membanting tulang, yang direbut sendiri, yang dicari sendiri secara halal! Apakah yang tuan maksudkan itu milik si tukang kecil, milik si tani kecil, suatu bentuk milik yang mendahului bentuk milik borjuis ? Itu tidak perlu dihapuskan; perkembangan industri telah menghancurkannya banyak sekali, dan masih terus menghancurkannya setiap harinya. Ataukah yang tuan maksudkan itu milik perseorangan borjuis modern? Tetapi adakah kerja-upahan, kerja si proletar, mendatangkan sesuatu milik untuk dia? Sama sekali tidak. Ia menciptakan kapital, yaitu semacam milik yang menghisap kerja-upahan, dan yang tidak dapat bertambah besar kecuali dengan syarat bahwa ia menghasilkan kerja-upahan baru untuk penghisapan baru. Milik dalam bentuknya yang sekarang ini adalah didasarkan pada antagonisme antara kapital dengan kerja-upahan. Marilah kita periksa kedua belah segi dari antagonisme ini. Untuk menjadi seorang kapitalis, orang tidak saja harus mempunjai kedudukan perseorangan semata-mata, tetapi kedudukan sosial dalam produksi. Kapital adalah suatu hasil kolektif, dan ia hanya dapat digerakkan oleh tindakan bersama dari banyak anggota, malahan lebih dari itu, pada tingkatan terakhir, ia hanya dapat digerakkan oleh tindakan bersama dari semua anggota masyarakat. Oleh karena itu kapital bukanlah suatu kekuasaan pribadi, ia adalah suatu kekuasaan sosial. Jadi, jika kapital itu dijadikan milik bersama, menjadi milik semua anggota masyarakat, dengan itu milik pribadi tidak diubah menjadi milik sosial. Hanyalah watak sosial milik yang diubah. Watak kelasnya hilang. Marilah kita sekarang bicara tentang kerja-upahan. Harga rata-rata dari kerja-upahan ialah upah minimum, yaitu jumlah bahan-bahan keperluan hidup yang mutlak diperlukan untuk mempertahankan buruh sebagai seorang buruh dalam hidup sekedarnya. Oleh karena itu, apa yang telah dimiliki oleh buruh-upahan berkat kerjanya, hanyalah cukup untuk memperpanjang dan melanjutkan lagi hidup yang sekedarnya itu. Kita sekali-kali tidak bermaksud untuk menghapuskan pemilikan pribadi atas hasil-hasil kerja ini, pemilikan yang digunakan untuk mempertahankan dan melanjutkan lagi hidup biasa sebagai Manusia, dan yang tidak menyisakan kelebihan yang dapat digunakan untuk menguasai kerja orang-orang lain. Yang hendak kita hapuskan hanyalah watak celaka dari pemilikan ini, di mana buruh hidup hanya untuk memperbesar kapital belaka, dan dibolehkan hidup hanya selama kepentingan kelas yang berkuasa memerlukannya. Di dalam masyarakat borjuis, kerja yang hidup ini hanyalah suatu alat untuk memperbanyak kerja yang telah tertimbun. Di dalam masyarakat Komunis, kerja yang tertimbun itu hanyalah suatu alat untuk memperluas, memperkaya, memajukan kehidupan buruh. Di dalam masyarakat borjuis, karenanya, masa lampau menguasai masa kini; di dalam masyarakat Komunis, masa kini menguasai masa lampau. Di dalam masyarakat borjuis, kapital adalah bebas merdeka dan mempunyai kepribadian, sedang manusia yang bekerja tidak bebas dan tidak mempunyai kepribadian. Dan penghapusan keadaan begini ini dikatakan oleh kaum borjuis, penghapusan kepribadian dan kemerdekaan! Dan memang begitu. Penghapusan kepribadian borjuis, penghapusan kebebasan borjuis dan kemerdekaan borjuis itulah yang memang dituju. Dengan kemerdekaan diartikan, di bawah syarat-syarat produksi borjuis sekarang ini, perdagangan bebas, penjualan dan pembelian bebas. Tetapi jika penjualan dan pembelian itu lenyap, penjualan dan pembelian bebas itupun lenyap juga. Obrolan tentang penjualan dan pembelian bebas ini, dan segala “kata-kata gagah” lainnya dari borjuasi mengenai kemerdekaan pada umumnya, mempunyai arti, jika ada, hanya jika dibandingkan dengan penjualan dan pembelian terbatas, dengan pedagang-pedagang terbelenggu dari Zaman Tengah, tetapi tidak mempunyai arti jika dipertentangkan dengan penghapusan secara Komunis atas penjualan dan pembelian, atas cara produksi borjuis, dan atas borjuasi itu sendiri. Tuan merasa ngeri karena maksud kami untuk menghapuskan milik perseorangan. Tetapi di dalam rnasyarakat tuan yang ada sekarang ini, milik perseorangan sudah dihapuskan bagi sembilan persepuluh dari penduduk; ia ada pada beberapa orang justru karena ia tidak ada pada mereka yang sembilan persepuluh itu. Jadi tuan memaki kami karena kami bermaksud menghapuskan suatu bentuk milik, yang untuk adanya diperlukan syarat berupa tidak adanya suatu milik apa pun bagi mayoritet melimpah dari masyarakat. Pendek kata, tuan memaki kami bahwa kami bermaksud menghapuskan milik tuan. Memang begitu, itulah justru yang kami maksudkan. Sejak dari saat ketika kerja tidak lagi dapat dijadikan kapital, uang, atau sewa, [27] dijadikan suatu kekuasaan sosial yang dapat dimonopolisasi, artinya, sejak dari saat ketika milik pribadi tidak dapat lagi dijadikan milik borjuis, dijadikan kapital, sejak dari saat itu, tuan katakan, kepribadian telah hilang. Maka itu tuan harus mengakui bahwa yang tuan maksudkan dengan pribadi adalah tidak lain daripada seorang borjuis, seorang pemilik borjuis. Orang ini memang harus disapu bersih dan tidak diberi kemungkinan untuk hidup. Komunisme tidak menghapuskan kekuasaan seseorang untuk memiliki hasil-hasil masyarakat; apa yang dilakukannya hanyalah merampas kekuasaan seseorang untuk menjadikan kerja orang lain takluk kepadanya dengan cara pemilikan semacam itu. Orang telah mengemukakan keberatan bahwa dengan penghapusan milik perseorangan akan berhentilah semua pekerjaan, dan kemalasan umum akan merajalela. Menurut pendapat ini, masyarakat borjuis tentunya sudah lama lenyap karena kemalasan semata-mata; karena mereka dari anggota-anggotanya yang bekerja, tidak mendapat apa-apa, dan mereka yang mendapat sesuatu, tidak bekerja. Seluruh keberatan ini hanyalah ungkapan lain dari kata-kata yang sama artinya: tak ada lagi kerja-upahan apabila tak ada lagi kapital. Semua keberatan yang dikemukakan terhadap cara menghasilkan dan memiliki hasil-hasil material secara Komunis telah dikemukakan juga terhadap cara menghasilkan dan memiliki hasil-hasil intelek secara Komunis. Justru karena bagi kaum borjuis itu, lenyapnya milik kelas berarti lenyapnya produksi itu sendiri, maka lenyapnya kebudayaan kelas baginya berarti juga lenyapnya semua kebudayaan. Kebudayaan itu, yang hilangnya sangat ditangisi olehnya, bagi golongan terbanyak yang melimpah hanyalah berarti bahwa mereka itu dijadikan mesin. Tetapi janganlah ribut bertengkar dengan kami selama terhadap penghapusan milik borjuis yang kami maksudkan itu tuan mengenakan ukuran anggapan-anggapan borjuis tuan tentang kemerdekaan, kebudayaan, hukum, dsb. Pikiran-pikiran tuan itu justru adalah tidak lain daripada buah yang dihasilkan oleh syarat-syarat produksi borjuis dan milik borjuis tuan, tepat seperti halnya dengan ilmu hukum tuan adalah tidak lain daripada kemauan kelas tuan yang dijadikan undang-undang untuk semua, suatu kemauan, yang tujuan serta wataknya yang hakiki ditentukan oleh syarat-syarat hidup ekonomi kelas tuan. Anggapan egoistis yang menyebabkan tuan mengubah bentuk-bentuk sosial yang timbul, dari cara produksi dan bentuk milik tuan sekarang ini–hubungan-hubungan kesejarahan yang timbul dan lenyap selama gerak maju produksi–menjadi hukum alam dan hukum akal yang abadi, anggapan ini sama dengan anggapan semua kelas berkuasa yang telah mendahului tuan. Apa yang sudah jelas tuan ketahui tentang milik kuno [28], apa yang sudah tuan akui tentang milik feodal, tentu saja akan terlarang bagi tuan untuk mengakui tentang bentuk milik borjuis tuan sendiri. Penghapusan keluarga! Orang yang paling radikal pun akan naik darah karena maksud keji kaum Komunis ini. Didasarkan atas landasan apakah keluarga sekarang, keluarga borjuis itu? Atas kapital, atas hasil pendapatan perseorangan. Dalam bentuknya yang berkembang sempurna keluarga semacam ini terdapat hanya di kalangan borjuasi saja. Tetapi keadaan ini mempunyai pelengkapnya berupa ketiadaan keluarga yang terpaksa di kalangan kaum proletar, dan berupa pelacuran umum. Keluarga borjuis akan lenyap dengan sendirinya apabila pelengkapnya lenyap, dan kedua-duanya akan lenyap bersama dengan lenyapnya kapital. Apakah tuan menuduh kami hendak menghentikan penghisapan anak-anak oleh orang tuanya? Kami mengakui kejahatan ini. Tetapi, tuan akan berkata, kami menghancurkan hubungan-hubungan yang paling mesra, karena kami mengganti pendidikan rumah dengan pendidikan sosial. Dan apakah pendidikan tuan tidak juga ditentukan oleh masyarakat? Oleh hubungan-hubungan sosial, yang di bawah syarat-syaratnya tuan mendidik, oleh campur tangan langsung, atau tidak langsung dari masyarakat dengan perantaraan sekolah-sekolah, dsb.? Kaum Komunis tidak menciptakan campur tangan masyarakat dalam pendidikan; mereka hanya berusaha untuk mengubah watak campur tangan itu, dan untuk menyelamatkan pendidikan agar hindar dari pengaruh kelas yang berkuasa. Obrolan borjuis tentang keluarga dan pendidikan, tentang ikatan mesra antara ibu-bapak dengan anak, menjadi makin memuakkan, seiring dengan, karena akibat industri besar, makin terputusnya segala ikatan keluarga di kalangan kaum proletar, dan makin terubahnya anak-anak mereka menjadi barang dagangan biasa dan perkakas kerja. Tetapi kalian kaum Komunis hendak melakukan hak bersama atas kaum wanita, teriak seluruh borjuasi dengan serentak. Borjuis memandang isterinya hanya sebagai suatu perkakas produksi belaka. Ia mendengar bahwa perkakas-perkakas produksi akan digunakan bersama, dan tentu saja tidak akan sampai pada kesimpulan lain kecuali bahwa nasib dipergunakan bersama itu akan menimpa pula kaum wanita. Ia sama sekali tidak mempunyai dugaan bahwa sasaran sebenarnya yang dituju ialah justru menghapuskan kedudukan kaum wanita sebagai perkakas produksi semata-mata. Lain daripada itu tak ada lagi yang lebih menggelikan daripada kegusaran borjuis kita terhadap apa yang mereka namakan hak-bersama atas kaum wanita yang secara resmi berlaku di kalangan kaum Komunis. Kaum Komunis tidak perlu melakukan hak-bersama atas kaum wanita; hal ini telah ada hampir sepanjang segala zaman. Borjuis kita tidak puas dengan hal bahwa untuk mereka ada tersedia isteri-isteri dan anak-anak gadis kaum proletar, belum lagi pelacur-pelacur biasa, sangat gemar saling menggoda isteri-isteri yang satu dengan lainnya di kalangan mereka sendiri. Dalam kenyataannya perkawinan borjuis adalah suatu sistim isteri-isteri untuk bersama. Kaum Komunis paling banyak hanyalah dapat dituduh bahwa mereka hendak melakukan hak-bersama atas kaum wanita secara sah dan terang-terangan, untuk mengganti yang tersembunyi secara munafik. Lain daripada itu, teranglah dengan sendirinya bahwa hapusnya sistim produksi yang sekarang ini tentu mengakibatkan pula hapusnya hak-bersama atas kaum wanita yang timbul dari sistim tersebut, ialah hapusnya pelacuran baik yang resmi maupun yang tidak resmi. Selanjutnya kaum Komunis dituduh hendak menghapuskan tanah air dan nasionalitet. Kaum buruh tidak mempunyai tanah air. Kita tidak dapat mengambil dari mereka apa yang tidak ada pada mereka. Karena proletariat pertama sekali harus merebut kekuasaan politik, harus mengangkat dirinya menjadi kelas yang memimpin dari nasion, harus mewujudkan dirinya sebagai nasion, maka sejauh itu ia bersifat nasional, biarpun tidak dalam arti kata menurut borjuasi. Perselisihan-perselisihan dan antagonisme-antagonisme nasional antara bangsa-bangsa makin lama makin menghilang, disebabkan oleh perkembangan borjuasi, oleh kemerdekaan berdagang, oleh pasar dunia, oleh keseragaman dalam cara produksi dan dalam syarat-syarat hidup yang selaras dengan itu. Kekuasaan proletariat akan lebih mempercepat hilangnya itu semua. Aksi yang bersatu, paling tidak dari negeri-negeri yang beradab, adalah salah satu syarat utama untuk pembebasan proletariat. Sederajat dengan dihapuskannya penghisapan atas seseorang oleh orang lainnya, dihapuskan jugalah penghisapan atas suatu nasion oleh nasion lainnya. Sederajat dengan hilangnya antagonisme antara kelas-kelas dalam suatu nasion, berakhir jugalah permusuhan suatu nasion terhadap nasion lainnya. Tuduhan-tuduhan terhadap Komunisme yang didasarkan pada pendirian agama, filsafat dan, pada umumnya, pendirian ideologi tidaklah perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Apakah diperlukan penglihatan yang dalam, untuk memahami bahwa pikiran, pandangan dan pengertian manusia, pendek kata, kesadaran manusia, berubah dengan tiap-tiap perubahan dalam syarat-syarat hidup materilnya, dalam hubungan-hubungan sosialnya dan dalam kehidupan sosialnya? Hal lain apakah yang dibuktikan oleh sejarah pikiran, kecuali bahwa produksi intelek mengubah wataknya sederajat dengan hal bahwa produksi materil telah berubah? Pikiran-pikiran yang menguasai dalam tiap-tiap zaman adalah senantiasa pikiran-pikiran kelas yang berkuasa. Apabila orang berbicara tentang pikiran-pikiran yang merevolusionerkan masyarakat, ia tidak lain hanyalah, mengungkapkan kenyataan, bahwa di dalam masyarakat lama, anasir-anasir dari suatu masyarakat baru telah diciptakan, dan bahwa leburnya pikiran-pikiran lama berjalan dengan langkah-langkah yang sama dengan leburnya syarat-syarat hidup yang lama. Ketika dunia kuno sedang mendekati ajalnya, agama-agama kuno ditaklukkan oleh agama Kristen. Ketika pikiran-pikiran Kristen dalam abad ke-18 tunduk pada pikiran-pikiran rasionil, masyarakat feodal melakukan perjuangan mautnya melawan borjuasi yang ketika itu revolusioner. Pikiran-pikiran tentang kebebasan beragama dan kemerdekaan menganut suara hati, hanyalah mengungkapkan adanya kekuasaan persaingan bebas di dalam bidang pengetahuan. “Tak dapat disangkal lagi,” demikian orang akan berkata, pikiran-pikiran bersendikan agama, moral, filsafat, hukum, dsb. telah berubah dalam perjalanan perkembangan sejarah. Tetapi agama, moral, filsafat, ilmu politik, dan hukum, senantiasa tetap bertahan dan mengatasi pergantian ini. “Kecuali itu, ada kebenaran-kebenaran abadi, semacam Kemerdekaan, Keadilan, dsb., yang lazim berlaku untuk segala keadaan masyarakat. Tetapi Komunisme menghapuskan kebenaran-kebenaran abadi, ia menghapuskan semua agama, dan semua moral, dan bukannya menyusun semuanya itu atas dasar yang baru; karenanya ia bertindak bertentangan dengan segala pengalaman sejarah yang lampau.” Apakah jadinya arti tuduhan ini? Sejarah dari seluruh masyarakat masa lampau terdiri dari perkembangan antagonisme-antagonisme kelas, antagonisme-antagonisme yang mempunyai berbagai bentuk dalam berbagai zaman. Tetapi bagaimanapun juga bentuknya, satu kenyataan adalah sama untuk segala zaman yang telah lampau, yaitu, penghisapan atas sebagian dari masyarakat oleh suatu bagian yang lain. Maka tidaklah mengherankan bahwa kesadaran sosial dari abad-abad yang lampau, biarpun terdapat segala kebanyak ragaman dan corak, bergerak dalam bentuk-bentuk tertentu yang sama, atau pikiran-pikiran umum, yang tidak dapat hilang sepenuhnya kecuali dengan lenyapnya sama sekali antagonisme-antagonisme kelas. Revolusi Komunis adalah pemutusan yang paling radikal dengan hubungan-hubungan milik yang tradisionil; tidaklah mengherankan bahwa perkembangannya membawa serta pemutusan yang paling radikal dengan pikiran-pikiran yang tradisionil. Tetapi marilah kita biarkan saja dulu, keberatan-keberatan borjuis terhadap Komunisme. Telah kita lihat di atas, bahwa langkah pertama dalam revolusi kelas buruh, adalah mengangkat proletariat pada kedudukan kelas yang berkuasa, memenangkan perjuangan demokrasi. Proletariat akan menggunakan kekuasaan politiknya untuk merebut, selangkah demi selangkah, semua kapital dari borjuasi, memusatkan semua perkakas produksi ke dalam tangan Negara, artinya, proletariat yang terorganisasi sebagai kelas yang berkuasa [29]; dan untuk meningkatkan jumlah tenaga-tenaga produktif secepat mungkin. Tentu saja, pada permulaannya, ini tak dapat dilaksanakan kecuali dengan jalan perombakan tak kenal ampun terhadap hak-hak atas milik, dan terhadap syarat produksi borjuis; oleh sebab itu dengan jalan tindakan-tindakan yang nampaknya secara ekonomi tidak mencukupi dan tak tertahankan, tetapi yang selama berlangsungnya gerakan itu, berlari lebih cepat, sehingga menghendaki perombakan yang lebih lanjut terhadap susunan masyarakat lama, dan merupakan sesuatu yang tak terelakkan sebagai cara untuk merevolusionerkan cara produksi. Tindakan-tindakan ini tentu saja akan berlainan di negeri-negeri yang berlainan. Biarpun demikian, di negeri-negeri yang paling maju, tindakan-tindakan yang berikut ini umumnya dapat saja diterapkan [30]. Penghapusan milik berupa tanah dan penggunaan segala sewa tanah untuk anggaran Negara. Pajak penghasilan progresif yang berat. Penghapusan hak waris. Penyitaan milik semua emigran dan pemberontak. Pemusatan kredit di tangan Negara, dengan perantaraan sebuah bank nasional dengan kapital Negara dan monopoli penuh. Pemusatan alat-alat perhubungan dan pengangkutan ke dalam tangan Negara. Penambahan pabrik-pabrik dan perkakas-perkakas produksi yang dimiliki oleh Negara; penggarapan tanah-tanah terlantar, dan perbaikan tanah umumnya sesuai dengan rencana bersama. Wajib kerja yang sama untuk semua, pembentukan tentara-tentara industri, terutama untuk pertanian. Penggabungan antara perusahaan pertanian dengan perusahaan industri, penghapusan berangsur-angsur perbedaan antara kota dan desa, dengan pembagian penduduk yang lebih seimbang ke seluruh negeri. Pendidikan cuma-cuma untuk semua anak di sekolah-sekolah umum; penghapusan kerja anak-anak di pabrik dalam bentuknya yang sekarang ini. Perpaduan pendidikan dengan produksi materiil, dsb., dsb. Apabila, dalam perjalanan perkembangan, perbedaan-perbedaan kelas telah hilang, dan seluruh produksi telah dipusatkan ke dalam tangan suatu perserikatan luas dari seluruh nasion, kekuasaan umum akan kehilangan watak politiknya. Kekuasaan politik, menurut arti kata yang sesungguhnya, hanyalah kekuasaan terorganisasi dari suatu kelas untuk menindas kelas yang lain. Apabila proletariat selama perjuangannya melawan borjuasi terpaksa, karena tekanan keadaan, mengorganisasi dirinya sebagai kelas, apabila, dengan jalan revolusi, ia menjadikan dirinya kelas yang berkuasa, dan, sebagai kelas yang berkuasa, menghapuskan dengan kekerasan hubungan-hubungan produksi yang lama, maka ia, bersama-sama dengan syarat-syarat ini akan menghilangkan syarat-syarat untuk adanya antagonisme-antagonisme kelas dan adanya kelas-kelas pada umumnya, dan dengan demikian akan menghapuskan kekuasaannya sendiri sebagai kelas. Sebagai ganti dari masyarakat borjuis yang lama, dengan kelas-kelasnya beserta antagonisme-antagonisme kelasnya, kita akan mempunyai suatu persekutuan hidup di mana perkembangan bebas dari setiap orang menjadi syarat bagi perkembangan bebas dari semuanya. III LITERATUR SOSIALIS DAN KOMUNIS [31] 1. Sosialisme reaksioner a. Sosialisme feodal Disebabkan oleh kedudukanya di dalam sejarah, menjadilah panggilan suci aristokrasi Perancis dan Inggeris untuk menulis brosur-brosur menentang masyarakat burjuis modern. Dalam revolusi Perancis bulan Juli 1830, dan dalam gerakan Reform Inggeris, [32] aristokrasi ini sekali lagi takluk pada parvenu [33] yang dibenci itu. Suatu perjuangan politik yang gawat sudah tidak mungkin ada lagi sama sekali. Hanya tinggal perjuangan literaturlah yang masih mungkin. Tetapi dalam lapangan literaturpun semboyan-semboyan lama dari zaman restorasi telah menjadi tidak mungkin. [34] Untuk membangkitkan simpati, aristokrasi itu terpaksa pura-pura melupakan kepentinganya sendiri dan merumuskan surat tuduhanya terhadap burjuasi demi kepentingan kelas buruh yang terhisap semata-mata. Jadi aristokrasi membalas dendamnya dengan menjanjikan lagu-lagu sindiran terhadap majikannya yang baru, dan membisikkan ke telinga majikanya itu ramalan-ramalan buruk tentang bencana yang akan datang. Dengan jalan ini timbullah sosialisme feodal: setengah ratapan, setengah sindiran; setengah gema masa lampau, setengah ancaman masadatang; kadang-kadang dengan kritiknya yang pietah, pahit dan tajam menusuk burjuasi tepat pada ulu hatinya; tetapi akibatnya selalu menggelikan karena sama sekali tak mempunyai kemampuan untuk memahami perjalanan sejarah modern. Untuk menghimpun Rakyat di sekitar dirinya, aristokrasi melambai-lambaikan kantong-pengemis proletar sebagai panji-panjinya. Tetapi sedemikian sering Rakyat mengikuti mereka, Rakyat melihat di belakang mereka lambang kebesaran feodal yang lama, dan lari bubar dengan tawa lebar dan mengejek. Sebagian dari kaum Legitimis [35] Perancis dan kaum “Inggeris Muda” [36] memainkan lakon ini. Dalam menunjukkan bahwa cara penghisapan mereka adalah berlainan dengan cara penghisapan burjuasi, kaum feodal lupa bahwa mereka menghisap dalam keadaan-keadaan dan syarat-syarat yang berlainan sama sekali, dan yang kini telah menjadi kuno. Dalam memperlihatkan bahwa di bawah kekuasaan mereka tak pernah ada proletariat modern, mereka.lupa bahwa burjuasi modern adalah anak keturunan yang sewajarnya dari bentuk masyarakat mereka sendiri. Lain daripada itu, mereka sedikit sekali menyembunyikan watak reaksioner dari kritiknya sehingga tuduhan mereka yang terutama terhadap burjuasi berarti juga bahwa di bawah rezim burjuis berkembanglah suatu kelas, yang nantinya akan pasti menghancurleburkan seluruh susunan tatatertib masyarakat lama. Kemarahan mereka terhadap burjuasi mengenai hal bahwa burjuasi melahirkan proletariat, tidak sehebat kemarahannya mengenai hal bahwa burjuasi melahirkan proletariat yang revolusioner. Oleh sebab itu, dalam praktek politik, mereka ikut serta dalam segala tindakan kekerasan terhadap kelas buruh; dan dalam kehidupan biasa sehari-hari, biarpun ucapan-ucapannya begitu muluk tinggi membubung, mereka tidak malu-malu untuk memungut warisan buah lezat yang jatuh dari pohon industri dan tidak malu-malu pula untuk menukarkan kejujuran, cinta dan kehormatan dengan perdagangan bulu domba, perdagangan ubi-gula dan minuman-minuman keras yang terbuat dari kentang.[37] Sebagaimana pendeta senantiasa berjalan bergandengan tangan dengan tuan tanah, demikian jugalah Sosialisme Gereja dengan Sosialisme Feodal. Tak ada hal lain yang lebih mudah daripada memberi pulasan Sosialis pada asetisme [38] Kristen. Bukankah agama Kristen telah berseru dengan lantangnya menentang milik perseorangan, menentang perkawinan, menentang Negara? Bukankah ia, sebagai ganti semuanya itu tadi, telah mengkhotbahkan kedermawanan dan kemiskinan, pembujangan dan kebiasaan menahan nafsu, kehidupan biara dan Ibunda Gereja? Sosialisme Kristen tidak lain hanyalah air suci yang digunakan oleh pendeta untuk mengkuduskan sakit-hati kaum aristokrat. b. Sosialisme Burjuis Kecil Aristokrasi feodal bukanlah satu-satunya kelas yang telah diruntuhkan oleh burjuasi, bukanlah satu-satunya kelas yang syarat-syarat kelangsungannya menjadi rusak dan musnah dalam suasana masyarakat burjuis modern. Warga kota dari Zaman Tengah dan petani pemilik kecil adalah pendahulu dari burjuasi modern. Di negeri-negeri yang industri dan perniagaannya belum berkembang, kedua kelas ini masih hidup berdampingan dengan burdjuasi yang sedang tumbuh. Di negeri-negeri di mana peradaban modern telah berkembang sepenuhnya, terbentuklah suatu kelas burjuis kecil, yang terombang-ambing di antara proletariat dan burjuasi dan senantiasa memperbarui dirinya sebagai bagian-tambahan dari masyarakat burjuis. Tetapi anggota-anggota orang-seorang dari kelas ini terus-menerus dicampakkan kedalam kalangan proletariat oleh karena persaingan, dan setelah industri modern maju, mereka itu malahan melihat datangnya saat dimana mereka akan lenyap sama sekali sebagai golongan yang berdiri-sendiri dari masyarakat modern, untuk digantikan, dalam perusahaan-perusahaan, pertanian dan perniagaan, oleh mandor-mandor, pegawai-pegawai, dan pelayan-pelayan toko. Di negeri-negeri semacam Perancis, di mana kaum taninya merupakan bagian yang jauh lebih besar daripada separo jumlah penduduk, adalah wajar bahwa penulis-penulis yang memihak proletariat menentang burjuasi, memakai ukuran petani dan burjuis kecil dalam kritiknya terhadap rezim burjuis, dan dari segi pendirian kelas-kelas perantara ini membela kelas buruh. Dengan begitu timbullah Sosialisme burjuis kecil. Sismondi [39] adalah pemuka dari ajaran ini, tidak hanya di Perancis saja, tetapi juga di Inggeris. Ajaran Sosialisme ini dengan sangat tajamnya mengurai kontradiksi-kontradiksi di dalam syarat-syarat industri modern. Ia menelanjangi pembelaan-pembelaan munafik dari kaum ekonomis. Ia membuktikan dengan tak dapat disangkal lagi, akibat-akibat yang mencelakakan dari mesin dan pembagian kerja; konsentrasi kapital dan tanah ke dalam beberapa tangan saja; produksi-kelebihan dan krisis-krisis; ia menunjukkan keruntuhan yang tak terelakkan dari burjuis kecil dan tani, kesengsaraan proletariat, anarki dalam produksi, ketidakadilan yang sangat menyolok dalam pembagian kekayaan, perang pemusnahan di bidang industri di kalangan nasion-nasion, penghancuran ikatan-ikatan moral lama, hubungan-hubungan kekeluargaan lama, nasionalitet-nasionalitet lama. Menurut tujuannya yang positif, bagaimanapun juga Sosialisme macam ini memperjuangkan hidup kembalinya alat-alat produksi dan alat-alat pertukaran lama dan bersama itu semua hubungan milik lama serta masyarakat lama, atau membatasi alat-alat produksi dan alat-alat pertukaran modern di dalam rangka hubungan milik lama yang telah dan pasti dihancurkan oleh alat-alat itu. Dalam kedua hal ini, kedua-duanya adalah reaksioner dan utopi. Kata-kata mereka yang terakhir ialah: Gabungan gilde sebagai ganti manufaktur; hubungan-hubungan patriarkal dalam pertanian. Akhirnya, ketika kenyataan-kenyataan sejarah yang tak dapat dibantah lagi telah menghapuskan semua pengaruh dari penipuan diri sendiri yang memabukkan, Sosialisme macam ini mengundurkan diri dengan hina dan sangat mengibakan. c. Sosialisme Jerman atau Sosialisme “Sejati” Literatur Sosialis dan Komunis Perancis, suatu literatur yang lahir di bawah tekanan burjuasi yang sedang berkuasa, dan yang merupakan pernyataan dari perjuangan melawan kekuasaan ini, dimasukkan ke Jerman pada suatu waktu ketika burjuasi di negeri itu baru saja memulai perjuangannya menentang absolutisme feodal. Kaum filsuf, setengah-filsuf dan “jiwa-jiwa berbakat” Jerman dengan penuh nafsu menguasai literatur ini dan hanya lupa bahwa berpindahnya tulisan-tulisan tersebut keluar dari Perancis tidaklah disertai oleh berpindahnya syarat-syarat sosial Perancis ke Jerman. Setelah berhadap-hadapan dengan syarat-syarat sosial di Jerman, literatur Perancis ini kehilangan segala arti praktisnya yang langsung, dan hanya mempunyai corak literer semata-mata. Dengan demikian, bagi para filsuf Jerman abad kedelapanbelas, tuntutan-tuntutan Revolusi Perancis yang pertama tidaklah lebih daripada tuntutan-tuntutan “Akal Praktis” pada umumnya, dan pernyataan kemauan dari burjuasi yang revolusioner, menurut pandangan mereka berarti hukum-hukum dari Kemauan belaka, hukum-hukum dari Kemauan sebagaimana yang seharusnya, hukum-hukum dari Kemauan manusia yang sejati pada umumnya. Tulisan-tulisan kaum literat Jerman hanya berwujud penyesuaian pikiran-pikiran baru Perancis itu dengan perasaan filsafat kuno mereka, atau lebih tepat lagi, mengambil pikiran-pikiran Perancis itu dengan tidak meninggalkan pandangan filsafat mereka sendiri. Cara mengambilnya berlangsung sama seperti memiliki bahasa asing, yaitu dengan jalan menterjemahkan. Umum mengetahui bagaimana rahib-rahib menuliskan riwayat hidup yang tidak masuk akal dari orang-orang suci Katolik di atas manuskrip di mana telah dituliskan karangan-karangan kelasik dari zaman purbakala ketika orang belum beragama. Kaum literat Jerman berbuat sebaliknya dengan literatur keduniaan Perancis. Mereka menuliskan filsafatnya yang tidak ada artinya itu di belakang tulisan Perancis yang asli. Misalnya, di belakang kritik Perancis tentang fungsi-fungsi ekonomi dari uang mereka tulis “Pengungkiran terhadap Kemanusiaan”, dan di belakang kritik Perancis tentang negara burjuis, mereka tulis “Penghapusan pengaruh faham abstrak pada umumnya”, dan seterusnya. Penyelundupan kata-kata kosong filsafat ini ke dalam kritik-kritik Perancis bersejarah itu mereka namakan “Filsafat Tindakan”, “Sosialisme Sejati”, “Ilmu Jerman tentang Sosialisme”, “Dasar Filsafat Sosialisme”, dan seterusnya. Literatur Sosialis dan Komunis Perancis dengan demikian menjadi dikebiri sama sekali. Dan oleh karena literatur ini di dalam tangan bangsa Jerman tidak lagi menyatakan perjuangan suatu kelas melawan kelas lainnya, dia merasa yakin telah mengatasi “kesepihakan Perancis” dan merasa telah mengemukakan bukan keperluan-keperluan yang sebenarnya, tetapi keperluan-keperluan akan Kebenaran; bukan kepentingan-kepentingan proletariat, tetapi kepentingan-kepentingan Dunia Kemanusiaan, Manusia umumnya, yang tidak termasuk dalam sesuatu kelas, tidak mempunyai kenyataan, manusia yang hanya terdapat di dalam dunia gelap khayalan filsafat saja. Sosialisme Jerman ini yang telah menerima pelajarannya sebagai murid begitu sungguh-sungguh dan khidmat, dan yang telah memuji-muji dagangannya yang tak berharga itu dengan gaja tukang jual obat, sementara itu berangsur-angsur berkurang ketololannya yang congkak itu. Perlawanan burjuasi Jerman dan terutama burjuasi Prusia terhadap aristokrasi feodal dan monarki absolut dengan perkataan lain, gerakan liberal, menjadi semakin sengit. Dengan demikian Sosialisme “Sejati” mendapat kesempatan yang telah dinanti-nantikan itu untuk menghadapi gerakan politik dengan tuntutan-tuntutan Sosialls, untuk melemparkan kutukan-kutukan tradisionil terhadap liberalisme, terhadap pemerintah yang representatif, terhadap persaingan burjuis, kemerdekaan pers burjuis, perundang-undangan burjuis, kemerdekaan dan persamaan burjuis, dan untuk menganjurkan kepada massa bahwa mereka tak akan mendapat suatu apapun dan akan kehilangan segala-galanya dalam gerakan burjuis ini. Sosialisme Jerman yang menjadi kumandang kosong dari kritik-kritik Perancis justru lupa pada waktu itu, bahwa kritik-kritik Perancis mengandung ketentuan adanya masyarakat burjuis modern dengan syarat-syarat ekonomi hidupnya yang sesuai dan susunan politik yang disesuaikan dengan itu, ialah hal-hal yang sebenarnya harus dicapai sebagai tujuan dari perjuangan yang akan datang di Jerman. Bagi pemerintah-pemerintah yang mempunyai kekuasaan mutlak dengan pengikut-pengikutnya yang terdiri dari pendeta-pendeta, profesor-profesor, tuantanah-tuantanah besar dan pegawai-pegawai pemerintah, Sosialisme “Sejati” ini merupakan suatu alat yang berguna untuk menakut-nakuti burjuasi yang sedang mengancam. Ini adalah sebagai obat penawar sesudah merasakan kepedihan cambukan dan tembakan yang digunakan oleh pemerintah-pemerintah tadi, justru pada waktu itu, untuk menghadapi pemberontakan-pemberontakan kelas buruh Jerman. Jadi selain daripada Sosialisme “Sejati” ini menjadi senjata bagi pemerintah-pemerintah itu guna melawan burjuasi Jerman, ia juga langsung mewakili kepentingan reaksioner, kepentingan burjuasi kecil Filistin [40] Jerman. Di Jerman, kelas burjuis kecil, peninggalan abad keenambelas, yang sejak itu senantiasa timbul kembali dalam berbagai bentuk, adalah dasar sosial yang sebenarnya dari keadaan-keadaan yang sedang berlaku. Mempertahankan kelas ini berarti mempertahankan keadaan-keadaan yang sedang berlaku di Jerman. Kekuasaan industri dan politik dari burjuasi mengancam kelas ini dengan suatu kehancuran - pada satu pihak, karena konsentrasi kapital; pada pihak lain, karena timbulnya proletariat yang revolusioner. Sosialisme “Sejati” timbul untuk membunuh kedua mangsanya ini dengan satu kali pukul. Ia menjalar seperti suatu wabah. Pakaian yang terbuat daripada jaring laba-laba yang spekulatif, disulam dengan bunga kata-kata indah yang dicelup ke dalam air perasaan hati yang merana, pakaian yang luar biasa ini yang digunakan oleh kaum Sosialis Jerman untuk membalut “kebenaran-kebenaran abadi” mereka yang tidak berharga, yang hanya tinggal kulit dan tulang belaka, dapat memperluas penjualan barang dagangan mereka secara luar biasa di kalangan publik yang semacam itu. Dan dari pihaknya sendiri, Sosialisme Jerman makin lama makin mengakui panggilan atas dirinya sebagai wakil dari kaum Filistin burjuis kecil yang sombong. Ia mengumumkan nasion Jerman sebagai manusia teladan dan Filistin kecil Jerman sebagai manusia teladan. Kepada setiap kerendahan budi yang keji dari manusia teladan ini ia berikan pengertian sosialis yang lebih tinggi, yang tersembunyi, yang sungguh bertentangan dengan wataknya yang sebenarnya. Ia telah bertindak sedemikian jauh hingga dengan langsung menentang aliran Komunisme yang “merusak secara ganas”, dan dengan menyatakan kebenciannya yang amat sangat dan tidak berpihak terhadap semua perjuangan kelas. Kecuali beberapa buah saja, segala yang dinamakan publikasi Sosialis dan Komunis yang sekarang (1847) beredar di Jerman termasuk dalam lingkungan literatur yang kotor dan melemahkan semangat ini.[e] 2. Sosialisme Konservatif atau Sosialisme Burjuis Sebagian dari burjuasi berkehendak memperbaiki kepincangan-kepincangan sosial untuk menjamin kelangsungan masyarakat burjuis. Ke dalam golongan.ini termasuk kaum ekonomis, filantropis, humanis, golongan yang bertujuan memperbaiki keadaan kelas buruh, organisator-organisator badan amal, anggota-anggota perkumpulan-perkumpulan penyayang binatang, kaum fanatis penganut kesederhanaan, kaum perombak secara tambalsulam dari segala macam corak. Dan lagi bentuk Sosialisme ini telah diolah lebih lanjut dan tersusun menjadi sistim-sistim yang sempurna. Sebagai suatu contoh dari Sosialisme macam ini boleh disebut Philosophie de la Misère [41] dari Proudhon. Burjuis Sosialis menghendaki segala kebaikan dan manfaat dari syarat-syarat sosial modern tanpa perjuangan dan bahaya-bahaya yang mesti timbul dari situ. Mereka menginginkan keadaan masyarakat yang sekarang tanpa anasir-anasirnya yang revolusioner dan yang mendatangkan kehancuran. Mereka menghendaki suatu burjuasi tanpa proletariat. Burjuasi tentu saja menganggap dunia di mana ia menjadi yang dipertuan sebagai dunia yang terbaik. Sosialisme burjuis mengembangkan anggapan yang menyenangkan ini menjadi berbagai sistim yang sempurna atau setengah sempurna. Dalam menghendaki supaya proletariat melaksanakan sistim semacam itu, dan supaya dengan demikian langsung memasuki Jerusalem Baru, ia dalam kenyataannya hanyalah menghendaki supaya proletariat tinggal di dalam batas-batas masyarakat yang ada sekarang, tetapi harus melemparkan segala pikiran kebenciannya mengenai burjuasi. Bentuk yang kedua dari Sosialisme ini yang lebih praktis tetapi kurang sistimatis, mencoba mengecilkan tiap gerakan revolusioner di mata kelas buruh dengan menunjukkan bahwa bukan reform politik semata-mata, tetapi hanyalah suatu perubahan dalam syarat-syarat hidup materiil, dalam hubungan-hubungan ekonomi, yang akan mendatangkan sesuatu manfaat dan keuntungan bagi mereka,. Tetapi dengan perubahan-perubahan dalam syarat-syarat hidup materiil, bentuk Sosialisme ini sekali-kali tidak mengartikan penghapusan hubungan-hubungan produksi burjuis, suatu penghapusan yang hanya dapat dilakukan dengan suatu revolusi, tetapi perbaikan-perbaikan administratif yang didasarkan pada terus berlangsungnya hubungan-hubungan produksi ini; maka itu, perbaikan-perbaikan yang sama sekali tidak mempengaruhi hubungan-hubungan antara kapital dengan kerja, tetapi paling banyak, mengurangi beaja dan menyederhanakan pekerjaan administratif pemerintah burjuis. Sosialisme burjuis mendapat pernyataan yang selaras, jika dan hanya jika ia menjadi suatu susunan kata-kata kosong dalam pidato belaka. Perdagangan bebas! untuk kepentingan kelas buruh; tarif-bea yang melindungi! untuk kepentingan kelas buruh; perubahan peraturan penjara! untuk kepentingan kelas buruh; inilah kata-kata yang terakhir dan satu-satunya yang sungguh-sungguh dimaksudkan oleh Sosialisme burjuis. Ia disimpulkan dalam kata-kata: burjuis adalah burjuis - untuk kepentingan kelas buruh. 3. Sosialisme dan Komunisme yang Kritis Utopi Kita di sini tidak membicarakan literatur yang dalam tiap revolusi besar modern selalu menyatakan tuntutan-tuntutan proletariat, seperti tulisan-tulisan Babeuf [42] dan lain-lainnya. Percobaan-percobaan langsung yang pertama dari proletariat untuk mencapai tujuan-tujuannya sendiri, yang dilakukan dalam waktu kekacauan umum, ketika masyarakat feodal sedang ditumbangkan, percobaan-percobaan ini sudah tentu gagal, oleh karena keadaan proletariat yang belum berkembang ketika itu dan juga oleh tidak adanya syarat-syarat ekonomi untuk kebebasannya, syarat-syarat yang masih harus diadakan dan hanya dapat diadakan oleh zaman burjuis yang akan datang. Literatur revolusioner yang mengikuti gerakan-gerakan yang pertama dari.proletariat ini sudah tentu mempunyai watak yang reaksioner. Ia memberikan didikan asetisme universal dan didikan persamaan sosial dalam bentuk yang sangat kasar. Sistim-sistem yang sesungguhnya dinamakan sistim Sosialis dan Komunis, yaitu sistim-sistem Saint-Simon, Fourier, Owen dan lain-lainnya, timbul pada permulaan masa belum berkembangnya perjuangan antara proletariat dengan burjuasi, seperti diterangkan di atas. (Iihat Bab I. Kaum Burjuis dan Kaum Proletar). Para pendiri sistim ini, sesungguhnya melihat antagonisme-antagonisme kelas, dan juga melihat bergeraknya anasir-anasir yang menghancurkan bentuk masyarakat yang sedang berlaku. Tetapi proletariat, yang baru lahir ini, memberikan kepada mereka suatu gambaran dari kelas yang tidak mempunyai sesuatu inisiatif bersejarah atau sesuatu gerakan politik yang berdiri sendiri. Karena perkembangan antagonisme kelas adalah sejalan dengan perkembangan industri, maka keadaan ekonomi, sebagaimana yang mereka ketahui, masih belum lagi memberikan kepada mereka syarat-syarat materiil untuk kebebasan proletariat. Oleh sebab itu mereka mencari suatu ilmu sosial baru, mencari hukum-hukum sosial baru, untuk menimbulkan syarat-syarat ini. Aktivitet mencipta dari mereka sendiri harus menggantikan aktivitet sosial; syarat-syarat untuk kebebasan yang ditimbulkan menurut sejarah harus tunduk pada syarat-syarat yang bersifat khayal; dan terorganisasinya proletariat sebagai kelas yang maju secara berangsur-angsur harus tunduk pada terorganisasinya suatu masyarakat yang diangan-angankan oleh mereka sendiri. Sejarah yang akan datang, menurut pandangan mereka, menjadi propaganda dan penyelenggaraan dalam praktek dari rencana-rencana sosial mereka. Dalam menyusun rencana-rencananya itu, mereka sudah tentu insyaf bahwa mereka terutama memperhatikan kepentingan kelas buruh sebagai kelas yang paling menderita. Mereka memandang proletariat hanya semata-mata sebagai kelas yang menderita. Keadaan perjuangan kelas yang belum berkembang itu, maupun keadaan-keadaan sekeliling mereka sendiri, menyebabkan kaum Sosialis semacam ini menganggap dirinya jauh diatas segala antagonisme-antagonisme kelas. Mereka ingin memperbaiki keadaan tiap-tiap anggota masyarakat, bahkan juga keadaan golongan yang sudah paling beruntung. Dari itu, mereka biasa berseru kepada masyarakat seumumnya tanpa membeda-bedakan kelas; bahkan lebih suka berseru kepada kelas yang berkuasa. Sebab, jika sekali orang sudah mengerti akan sistim mereka, bagaimanakah orang itu tak akan melihat di dalamnya rencana yang terbaik dari keadaan masyarakat yang terbaik? Oleh sebab itu mereka menolak segala aksi politik, dan terutama segala aksi revolusioner ; mereka ingin mencapai tuiuan-tujuannya dengan jalan damai, dan berusaha dengan percobaan-percobaan kecil yang sudah tentu gagal, dan dengan kekuatan contoh, untuk membuka jalan bagi ajaran sosial baru ini. Gambaran-gambaran khayal dari masyarakat masadatang yang semacam itu, yang digambarkan pada masa ketika proletariat masih berada dalam keadaan yang sangat terbelakang dan hanya mempunyai pandangan yang bersifat khayal tentang kedudukannya sendiri, adalah sesuai dengan hasrat-hasrat pertama yang naluriah dari kelas itu untuk pembangunan-kembali masyarakat secara umum. Tetapi tulisan-tulisan Sosialis dan Komunis ini juga mengandung suatu anasir yang kritis. Mereka menyerang tiap dasar dari masyarakat yang sekarang. Oleh sebab itu mereka memberi bahan-bahan penerangan yang sangat berharga bagi kelas buruh. Tindakan-tindakan praktis yang diusulkan didalamnya - seperti penghapusan perbedaan antara kota dan desa, penghapusan keluarga, penghapusan dijalankannya industri-industri untuk kepentingan perseorangan, dan penghapusan sistim-sumpah, pernyataan tentang persamaan sosial, perubahan fungsi Negara menjadi hanya pengawas produksi saja - semua usul ini semata-mata menunjukkan hilangnya antagonisme-antagonisme kelas yang pada waktu itu baru saja mulai timbul, dan yang dalam tulisan-tulisan ini, baru dikenal hanya dalam bentuknya yang permulaan, yang hanya samar-samar dan tidak tertentu. Oleh sebab itu usul-usul tersebut sama sekali bersifat utopi. Isi Sosialisme dan Komunisme yang kritis-utopi itu mengandung suatu tujuan yang bertentangan dengan perkembangan sejarah. Bersamaan dengan berkembangnya perjuangan kelas dan bersamaan dengan perjuangan kelas itu mengambil bentuk yang tertentu, maka hilanglah semua arti dalam praktek dan kebenaran teoritis dari pendirian khayal yang menyatakan berada diluar perjuangan, dan demikian juga serangan-serangan yang bersifat khayal terhadapnya. Oleh karena itu, walaupun para pencipta sistim-sistem ini dalam banyak hal revolusioner, pengikut-pengikut mereka senantiasa merupakan golongan-golongan reaksioner semata-mata. Mereka berpegang teguh kepada pandangan-pandangan asli dari guru-guru mereka, bertentangan dengan perkembangan kesejarahan yang progresif dari proletariat. Oleh karena itu mereka mencoba dengan konsekwen memadamkan perjuangan kelas dan mendamaikan antagonisme-antagonisme kelas. Mereka masih memimpikan pelaksanaan percobaan dari utopi-utopi sosial mereka, bermimpi tentang membentuk “phalanstere-phalanstere” [f] yang terpencil, tentang mendirikan “Home Colonies” [g] atau mengadakan suatu “Icaria Kecil” - Jerusalem Baru kecil-kecilan - dan untuk mewujudkan segala lamunan ini, mereka terpaksa meminta belaskasihan dan uang dari kaum burjuis. Ber-angsur-angsur mereka tenggelam kedalam golongan kaum Sosialis konservatif reaksioner yang telah digambarkan di atas, berbeda dengan mereka ini hanya dalam hal bahwa mereka berlagak pintar dengan lebih sistimatis, dan dalam hal kepercayaan mereka yang fanatik dan bersifat ketakhayulan kepada pengaruh yang mentakjubkan dari ilmu sosial mereka. Oleh karena itu mereka dengan keras menentang segala aksi politik dari pihak kelas buruh; aksi yang semacam itu, menurut mereka, hanya dapat terjadi karena sama sekali tidak percaya kepada ajaran yang baru itu. Kaum Owenis di Inggris dan kaum Fourieris di Perancis masing-masing menentang kaum Cartis [43] dan kaum Reformis. [44] IV PENDIRIAN KAUM KOMUNIS DALAM HUBUNGAN DENGAN BERBAGAI PARTAI OPOSISI Dalam Bab II telah dijelaskan hubungan-hubungan kaum Komunis dengan partai-partai kelas buruh yang ada, seperti kaum Cartis di Inggeris dan kaum Reformer Agraria di Amerika. [45] Kaum Komunis berjuang untuk mencapai tujuannya yang terdekat, untuk menuntut pelaksanaan kepentingan-kepentingan sementara dari kelas buruh; tetapi dalam gerakan yang sekarang mereka juga mewakili dan memperhatikan masadatang gerakan itu. Di Perancis kaum Komunis menggabungkan diri dengan kaum Sosial-Demokrat [h] menentang burjuasi yang konservatif dan radikal, tetapi dengan memegang teguh hak untuk menentukan pendirian yang kritis terhadap semboyan-semboyan dan ilusi-ilusi yang ditinggalkan turun-temurun oleh Revolusi yang besar. Di Swis mereka menyokong kaum Radikal [46], dengan tidak melupakan kenyataan, bahwa partai ini terdiri dari anasir-anasir yang antagonistis, sebagian dari kaum Sosialis Demokrat, menurut faham Perancis, sebagian dari kaum burjuis radikal. Di Polandia mereka menyokong partai yang mendorong revolusi agraria sebagai syarat utama untuk kebebasan nasional, menyokong partai yang mengobarkan pemberontakan Krakau dalam tahun 1846. [47] Di Jerman mereka berjuang bersama-sama dengan burjuasi selama burjuasi itu bertindak secara revolusioner menentang monarki absolut, tuantanah feodal dan burjuasi kecil. [48] Tetapi mereka tak pernah berhenti barang sekejappun menanamkan kedalam kelas buruh pengertian yang sejelas mungkin tentang antagonisme yang bermusuhan antara burjuasi dengan proletariat, supaya kaum buruh Jerman dapat langsung menggunakan semua syarat sosial dan politik yang tidak boleh tidak mesti ditimbulkan oleh burjuasi bersama-sama dengan kekuasaannya, sebagai senjata terhadap burjuasi, dan supaya sesudah jatuhnya kelas-kelas reaksioner di Jerman, perjuangan melawan burjuasi itu sendiri dapat segera dimulai. Kaum Komunis mengarahkan perhatiannya terutama kepada Jerman, sebab negeri itu sedang berada dekat pada saat revolusi burjuis yang mesti akan berlangsung dalam syarat-syarat peradaban Eropa yang lebih maju dan dengan suatu proletariat yang jauh lebih maju daripada proletariat di lnggeris dalam abad ketujuhbelas, dan proletariat di Perancis dalam abad kedelapanbelas, dan oleh karena itu revolusi burjuis di Jerman tidak lain hanya akan menjadi pendahuluan dari suatu revolusi proletar yang segera akan menyusul. Pendeknya, dimana-mana kaum Komunis menyokong tiap gerakan revolusioner menentang susunan tatatertib sosial dan politik yang sekarang. [i] Dalam segala gerakan ini mereka mengemukakan masalah milik sebagai masalah yang pokok bagi tiap gerakan, tidak pandang derajat perkembangannya pada waktu itu. Akhirnya, mereka bekerja dimana saja untuk persatuan dan kerukunan partai-partai demokratis di semua negeri. Kaum Komunis tidak sudi menyembunyikan pandangan-pandangan dan cita-citanya. Mereka menerangkan dengan terang-terangan bahwa cita-citanya dapat dicapai hanya dangan membongkar dengan kekerasan segala syarat sosial yang sedang berlaku. Biarkan kelas-kelas yang berkuasa gemetar menghadapi revolusi Komunis. Kaum proletar tidak akan kehilangan suatu apapun kecuali belenggu mereka. Mereka akan menguasai dunia. Kaum buruh sedunia, bersatulah!

Bookmark and Share